Senin, 19 Okt 2026 18:24 WIB

Ini langkah Pemkot Surabaya Antisipasi Hepatitis Misterius

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 06 Mei 2022 17:45 WIB
Balai Kota Surabaya
Balai Kota Surabaya

selalu id - Mewaspadai potensi munculnya hepatitis misterius di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan serangkaian upaya penanganan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan bahwa seluruh fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat di Surabaya diminta agar meningkatkan pengawasan.

Baca Juga: Kasus Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi

"Saat ini di Kota Surabaya belum ada laporan terkait penemuan kasus hepatitis akut,"kata Nanik, Jumat (6/5/2022).

Nanik menyampaikan, kewaspadaan itu sesuai pemerintah menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kemenkes RI No HK 02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya pada tanggal 27 April 2022.

"Kami telah meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk meningkatkan upaya dan kesiapsiagaan mewaspadai potensi kasus tersebut,"ujar Nanik.

Dinkes Surabaya meminta setiap rumah sakit agar melakukan pengamatan semua kasus sindrom jaundice akut yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani sesuai SOP serta pemeriksaan laboratorium.

"Kemudian, melakukan Hospital Record Review (HRR) terhadap Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya sejak tanggal 01 Januari 2022 dan melaporkan segera jika ada penemuan kasus potensial sesuai indikasi kasus tersebut," jelas Nanik.

Baca Juga: Kapolda Jatim Atur Lalu Lintas di Surabaya

Sedangkan bagi setiap Puskesmas, Nanik menyebut, pihaknya meminta agar seluruhnya melakukan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya.

Termasuk pula upaya pencegahan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara konsisten dalam berkegiatan sehari-hari dan di lingkungan tempat tinggal.

"Selain itu, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengakses Fasyankes (Puskesmas setempat) apabila mengalami sindrom jaundice," ujar dia.

Di sisi lain, Dinkes juga meminta setiap Puskesmas agar memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut secara rutin melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Baca Juga: Kuota Haji Jatim Tetap, Kemenhaj: Jemaah Harus Sehat untuk Dapat Surat Istithaah

"Yakni dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak,"jelasnya.

Lebih lanjut Nanik, juga meminta seluruh Puskesmas di Surabaya agar melakukan penguatan jejaring kerja surveilans lintas program dan lintas sektor di masing-masing wilayah kerja.

"Segera memberikan notifikasi (pelaporan melalui SKDR) apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun penemuan kasus ke Dinkes Kota Surabaya," tambahnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Cerita Warga Jember Rasakan Manfaat Mobil Cinta, Pulang Berobat Tak Lagi Pikir Biaya

Zaini mengaku bersyukur karena keluarganya tidak harus memikirkan biaya transportasi, mulai dari proses mendapatkan pelayanan kesehatan hingga kembali ke rumah.

Kapolresta Sidoarjo Berganti, Ini Pesan Khusus Bupati Subandi

Kombes Pol Christian Tobing, mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama dua tahun sepuluh bulan masa jabatannya saat jadi Kapolresta Sidoarjo.

Sekolah di Surabaya Diminta Outing Kelas di Ruang Publik Tanpa ke Luar Kota

Surabaya memiliki banyak ruang publik dan destinasi edukasi yang bisa dimanfaatkan sekolah.

Ketua DPRD Jatim: Pembangunan Harus Merata, Berkelanjutan, dan Diawasi Ketat

Ia juga menyoroti pentingnya kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

RSD Soebandi Jember Gelar Skrining Gratis, Target 10 Ribu Peserta Jember Cinta Kesehatan

Masyarakat dari kabupaten lain di Jawa Timur yang membutuhkan penanganan medis juga dipersilakan ikut.

5 Tahun Beroperasi, Pabrik Kosmetik Ilegal Rp 16 Miliar di Mojokerto Dibongkar BPOM

Dalam penggerebekan pada 8 Oktober 2026, BPOM menyita barang bukti senilai Rp 16 miliar.