Jumat, 04 Sep 2026 13:45 WIB

Ini langkah Pemkot Surabaya Antisipasi Hepatitis Misterius

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 06 Mei 2022 17:45 WIB
Balai Kota Surabaya
Balai Kota Surabaya

selalu id - Mewaspadai potensi munculnya hepatitis misterius di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan serangkaian upaya penanganan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan bahwa seluruh fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat di Surabaya diminta agar meningkatkan pengawasan.

Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

"Saat ini di Kota Surabaya belum ada laporan terkait penemuan kasus hepatitis akut,"kata Nanik, Jumat (6/5/2022).

Nanik menyampaikan, kewaspadaan itu sesuai pemerintah menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kemenkes RI No HK 02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya pada tanggal 27 April 2022.

"Kami telah meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk meningkatkan upaya dan kesiapsiagaan mewaspadai potensi kasus tersebut,"ujar Nanik.

Dinkes Surabaya meminta setiap rumah sakit agar melakukan pengamatan semua kasus sindrom jaundice akut yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani sesuai SOP serta pemeriksaan laboratorium.

"Kemudian, melakukan Hospital Record Review (HRR) terhadap Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya sejak tanggal 01 Januari 2022 dan melaporkan segera jika ada penemuan kasus potensial sesuai indikasi kasus tersebut," jelas Nanik.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Sedangkan bagi setiap Puskesmas, Nanik menyebut, pihaknya meminta agar seluruhnya melakukan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya.

Termasuk pula upaya pencegahan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara konsisten dalam berkegiatan sehari-hari dan di lingkungan tempat tinggal.

"Selain itu, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengakses Fasyankes (Puskesmas setempat) apabila mengalami sindrom jaundice," ujar dia.

Di sisi lain, Dinkes juga meminta setiap Puskesmas agar memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut secara rutin melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

"Yakni dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak,"jelasnya.

Lebih lanjut Nanik, juga meminta seluruh Puskesmas di Surabaya agar melakukan penguatan jejaring kerja surveilans lintas program dan lintas sektor di masing-masing wilayah kerja.

"Segera memberikan notifikasi (pelaporan melalui SKDR) apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun penemuan kasus ke Dinkes Kota Surabaya," tambahnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.

Lepas Puluhan Tukik ke Laut, PMI Surabaya Ikut Dukung Pelestarian Penyu di Banyuwangi

Ketua Harian PMI Surabaya, Taufik Rohman, turut melepas langsung puluhan tukik tersebut ke laut.

Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Kini, langkah BN terhenti. Pemuda Lamongan itu harus menukar kamar kontrakannya di Sambikerep dengan dinginnya sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Taman Dayu Rayakan Anniversary Lewat Turnamen Golf Bernuansa Bali

General Manager Taman Dayu Golf Club & Resort Brendan Sentosa mengatakan perayaan anniversary ini menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada komunitas.

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.