Kamis, 05 Nov 2026 19:13 WIB

Tegas! Bupati Sidoarjo Minta ASN Jauhi Suap dan Gratifikasi

  • Penulis : Ariyanto
  • | Kamis, 05 Nov 2026 18:15 WIB
Sosialisasi penguatan integritas dan budaya antisuap serta antigratifikasi Kabupaten Sidoarjo. (Dok. Humas Pemkab Sidoarjo).
Sosialisasi penguatan integritas dan budaya antisuap serta antigratifikasi Kabupaten Sidoarjo. (Dok. Humas Pemkab Sidoarjo).

selalu.id - Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang masih berada dalam kategori rentan, menjadi perhatian dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi. 

Pemerintah daerah didorong tidak hanya membangun sistem pengawasan, tetapi juga memastikan budaya antisuap dan antigratifikasi diterapkan dalam setiap lini pelayanan publik.

Baca Juga: Komisi A DPRD Sidoarjo Bakal Bentuk Tim Teknis Usut Tuntas Legalitas Lahan Kalialo Jabon

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, penguatan integritas harus menjadi komitmen seluruh aparatur pemerintahan, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat hingga kepala desa. 

Pasalnya, praktik suap, pungutan liar, dan gratifikasi berpotensi merusak kepercayaan masyarakat sekaligus menghambat pembangunan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Subandi dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Integritas Terpadu bertema Penguatan Budaya Antisuap dan Antigratifikasi dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dan Penegakan Hukum yang Bersih. Kegiatan yang digelar Pemkab Sidoarjo bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Negeri Sidoarjo itu berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (5/11/2026).

Subandi mengungkapkan, berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, Kabupaten Sidoarjo memperoleh nilai 88,8. 

Capaian tersebut menunjukkan upaya pencegahan korupsi berada dalam kategori baik. Namun, kondisi berbeda terlihat pada penilaian Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang masih memperoleh angka 59,88.

Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK mencatat indeks integritas Pemkab Sidoarjo sebesar 72,82 atau masuk kategori rentan.

"Data tersebut menunjukkan tingkat kerawanan korupsi masih cukup tinggi. Sistem pencegahan harus terus diperkuat dan tata kelola pelayanan publik harus semakin bersih dari penyalahgunaan wewenang, suap maupun gratifikasi,” jelas Subandi.

Ia menyebut sejumlah sektor pemerintahan masih memiliki potensi kerawanan praktik korupsi. Di antaranya perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik. 

Karena itu, penguatan integritas tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi, melainkan harus diterjemahkan menjadi perubahan perilaku dan perbaikan sistem birokrasi.

Subandi menegaskan, pemerintahan yang bersih merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Baca Juga: Peringati HLUN 2026, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Ramah Lansia

“Suap dan gratifikasi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi penyakit birokrasi yang merusak keadilan, menghambat investasi, dan merugikan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Sidoarjo telah memberlakukan kebijakan zero tolerance terhadap gratifikasi melalui Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi bagi Penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo.

Subandi juga mendorong tiga hal untuk memperkuat budaya integritas. Pertama, pimpinan dan aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi teladan dalam menjalankan pemerintahan yang bersih. 

Kedua, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui edukasi dan pencegahan korupsi. Ketiga, menyediakan akses pelaporan yang mudah dan aman bagi masyarakat apabila menemukan dugaan pelanggaran.

"Komitmen membangun integritas harus dilakukan bersama-sama mulai dari kepala OPD, camat hingga kepala desa. Kita harus berani berubah dan terus berbenah. Alhamdulillah saat ini transformasi pemerintahan digital terus kita lakukan agar pengawasan lebih mudah dan potensi kebocoran dapat diminimalkan,” papar Subandi.

Penguatan integritas tersebut juga menjadi perhatian Pengadilan Negeri Sidoarjo. Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Ridwan menyampaikan, lembaganya telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). 

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba Rp35 M, Pelakunya Petani hingga Pegawai Klinik

Selain itu, pelayanan kepada masyarakat diperkuat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk meminimalkan peluang terjadinya praktik penyimpangan.

“Pelayanan kami sudah melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tanpa imbalan apa pun. Kami terus mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan tidak melakukan perbuatan tercela,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting turut memberikan penguatan mengenai pentingnya keterlibatan seluruh elemen dalam membangun budaya antikorupsi. 

Ia mengapresiasi langkah kolaboratif yang dilakukan Pemkab Sidoarjo dan Pengadilan Negeri Sidoarjo.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Semoga upaya yang dilakukan Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dapat terwujud dengan baik,” ujarnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Polda Jatim Tetapkan MCL Tersangka Penipuan Arisan Meow Rp4 Miliar

Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyidik menggelar perkara serta serangkaian pemeriksaan intensif.

DPRD Jatim Desak Aplikasi Majadigi Benar-benar Bermanfaat, Bisa Contoh Sapawarga dan JAKI

Selain itu, aplikasi harus dirancang sederhana dan mudah digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga desa dan lansia.

Langkah Sigap Bupati Nganjuk Marhaen Tangani Data Kemiskinan Warganya yang Tak Sesuai

Program ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga zakat dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan.

Kemenko PM Ajak Kampus Tak Sekadar Hadir di Desa, Tapi Ukur Dampak Kesejahteraan Warga

Tiga strategi utamanya mencakup pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, dan penurunan jumlah kantong kemiskinan. 

Pungli Calon Pegawai Dishub Surabaya, Eri Cahyadi: Ini Mencoreng Nama Surabaya!

Oknum aparatur sipil negara (ASN) Sri Lestari alias Tari mengakui menerima uang dari sejumlah calon tenaga kerja.

Jasa Pelubangan Plastik Mulsa Banjir Orderan Jelang Musim Tanam Melon di Nganjuk

Ukuran pelubangan dapat disesuaikan dengan permintaan pelanggan, sehingga memudahkan petani dalam mempersiapkan lahan sebelum memasuki masa tanam.