Sindikat Scamming Internasional Dibongkar di Mojokerto, 23 WNA Diimingi Gaji 1000 US Dolar
- Penulis : Redaksi
- | Kamis, 05 Nov 2026 10:14 WIB
selalu.id – Polres Mojokerto membongkar praktik perekrutan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok lowongan kerja. Jaringannya memanfaatkan WNA untuk menjalankan aksi penipuan daring di kawasan wisata Tretes, Pasuruan dan Trawas, Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyebut korban awal bernama JR, warga Filipina. JR direkrut Juni 2026 lewat Facebook akun "KN". Pelaku menjanjikan kerja sebagai operator call center di Kamboja dengan gaji USD 1.000.
Baca Juga: Sukses Tekan Kasus Penyakit Menular, Wali Kota Mojokerto Ning Ita Sabet ATM Award 2026
"Modusnya klasik. Korban dijanjikan gaji besar dan pekerjaan menjanjikan di Kamboja. Lalu ada 2 kali wawancara via Telegram. Setelah itu diberangkatkan dengan rute dan dokumen yang tidak sesuai," kata Raden Erik.
Pada 8 Juli 2026, JR diminta ke Hotel Hilton Manila. Di sana ia diberi tiket ke Singapura dan dokumen tertulis tujuan Fiji sebagai penata rambut. Malam itu JR bersama JD terbang dari NAIA Terminal 3 ke Bandara Changi.
Esok harinya, 9 Juli 2026, keduanya mendarat di Bandara Juanda Surabaya. Ada pria tak dikenal yang menjemput, mengambil paspor, sempat membawa ke kantor imigrasi, lalu membawa mereka dengan mobil sedan putih ke Villa Bromo, Tretes, Prigen, Pasuruan.
Di sana, Juli - September 2026, JR dikontrol oleh seseorang bernama KG yang mengaku warga Malaysia. Dibantu 2 penerjemah inisial H dan R, JR dipaksa melakukan scamming. Sasarannya lansia keturunan Jepang di Amerika Serikat dengan modus mengaku sebagai agen FBI.
"Korban diberi iPhone 12 dan dipaksa kerja sekitar 2 bulan. Tidak sesuai janji awal. Paspor ditahan, gerak dikendalikan, dan dipaksa menipu. Ini jelas eksploitasi TPPO," tegas Kapolres.
Lantaran ada kabar akan digerebek, 28 September 2026 JR dan WNA lain dipindah ke Hotel Grand Whiz Trawas dan Hotel Royal Trawas, Mojokerto. Mereka tiba sekitar pukul 18.00 WIB dengan kendaraan putih.
Baca Juga: 21 WNA Korban TPPO di Mojokerto Diselamatkan, 4 Terduga Pelaku Ditangkap
Pukul 02.00 WIB, 29 September 2026, JR berhasil kabur dari kamar dan minta tolong sekuriti hotel untuk menghubungi Kedubes Filipina. Polsek Trawas lalu mengamankan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mojokerto.
"Keberanian korban ini yang membuka jalan penyelamatan. Begitu laporan masuk kami langsung cek ke Grand Whiz dan Royal Trawas untuk memastikan keselamatan semua WNA di sana," jelasnya.
Hari itu juga polisi mengamankan 2 WNA Taiwan di Bandara Juanda yang hendak ke Singapura. Pengembangan terus dilakukan. Pada 2 Oktober 2026, 20 WNA Filipina dan 1 WNA Taiwan diamankan di Bondowoso saat perjalanan darat.
Total 23 WNA diamankan. Polisi mendalami peran perekrut, pengangkut, penempat, hingga pengendali aktivitas scamming.
Baca Juga: Tok! Gerindra Kota Mojokerto Dinakhodai Ika Puspitasari, Fokus 3 Konsolidasi Pemilu 2029
Penanganan lanjutan kini diambil alih Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jatim.
"Untuk tahap awal kami fokus menyelamatkan korban secara humanis dan sesuai HAM. Alhamdulillah pada 7 Oktober 2026 seluruh korban sudah dipulangkan ke negaranya dengan selamat," pungkasnya.
Polres Mojokerto mengimbau masyarakat waspada tawaran kerja luar negeri bergaji tinggi lewat medsos. Jika mencurigakan, segera lapor ke kepolisian.
Editor : Achmad Supriyadi