Selasa, 22 Sep 2026 15:11 WIB

Dua Pesilat Diringkus Gegara Keroyok Pemotor di Mojokerto

Keterangan pers pengeroyokan yang dilakukan dua pesilat. (Polres Mojokerto for selalu.id)
Keterangan pers pengeroyokan yang dilakukan dua pesilat. (Polres Mojokerto for selalu.id)

selalu.id - Satreskrim Polres Mojokerto meringkus dua pesilat dari salah satu perguruan yang mengeroyok pemuda di Jalan Raya Pugeran, Kecamatan Gondang.

Aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh massa perguruan silat ketika mereka sedang melakukan aksi konvoi. Korban yang usai mencari makan bersama dua adiknya juga melintas dan menepi lalu tiba-tiba langsung dikeroyok.

Baca Juga: Sembilan Calon Jemaah Umrah PT Annisa Ahmada di Mojokerto Lapor Polisi, Diduga Ditipu

Kedua pelaku yang diamankan yakni ASB (31) dan ABF (27). Dua tersangka tersebut diketahui merupakan anggota dari salah satu perguruan silat.

Wakapolres Mojokerto Kompol Grandika Indra Waspada, mengatakan korban tidak mengetahui sebab musabab pengeroyokan yang dilakukan oleh tersangka.

"Korban dihampiri oleh gerombolan pelaku dan melakukan kekerasan terhadap korban. Korban dipukul sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong di bagian pipi kanan yang dilakukan oleh tersangka ASB. Tersangka ABF melakukan pemukulan sebanyak satu kali di bagian leher," kata Grandika, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga: HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah

Ia menambahkan, gerombolan pesilat itu dilakukan setelah latihan di Kutorejo. Usai latihan, mereka mengadakan acara makan dan minum alkohol.

"Mereka mabuk dan konvoi, melihat korban ada di pinggir jalan jadi dihampiri dan dianiaya. Pengakuan korban, dia tidak tahu kenapa dianiaya. Kemungkinan besar mereka dipengaruhi alkohol sehingga menganiaya," bebernya.

Baca Juga: Pejalan Kaki Lansia Tewas Tertabrak Motor di Mojokerto

Menurut mantan Kapolsek Genteng, Polrestabes Surabaya ini, pelaku ASB ditangkap di Mojokerto. Sedangkan ABF, setelah melakukan penganiayaan kabur ke luar Jawa.

"ABF berhasil diamankan di Denpasar, Propinsi Bali oleh Unit Jatanras Polres Mojokerto," pungkasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Investasi 5 Miliar Lewat PT OSO Sekuritas, Dua Terdakwa Divonis Satu hingga 2,5 Tahun

Sidang putusan digelar di Ruang Kartika dengan Ketua Majelis Hakim S Pujiono.

Pelindo Ajak Pekerja dan Masyarakat Merawat Cerita Nusantara Lewat Fotografi

Tradisi, wajah masyarakat, kesenian, hingga kearifan lokal dari berbagai daerah direkam dan ditampilkan dalam pameran fotografi.

DPRD Surabaya Telusuri Riwayat Tanah di Karangpoh, BPN Mangkir RDP

Buku Letter C yang seharusnya menjadi salah satu dokumen penelusuran riwayat tanah disebut tidak ditemukan.

Warga Mengeluh Sesak Napas, Tim Home Care Gerak Cepat Rujuk ke Rumah Sakit di Jember

Dinas Kesehatan bersama tim Home Care tidak akan melepas begitu saja.

Proyek Jembatan Candinegoro, Wabup Mimik Temukan Keterlambatan dan Spesifikasi Teknis

Mimik temukan progres pembangunan baru mencapai sekitar 17 persen.

Kadin Sebut 10 SPPG Bakal Terbit SLHS, Kadinkes Sidoarjo: Baru Dua Lainnya Belum

SPPG lainnya masih harus menyelesaikan perbaikan dan menjalani pemeriksaan sesuai persyaratan yang ditetapkan.