Nasdem Setuju Pemprov Sisihkan Dana 600 Miliar Lewat Skema Dana Ditanggung Bersama
- Penulis : Dony Maulana
- | Jumat, 06 Nov 2026 14:38 WIB
selalu.id - Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur memberi lampu hijau rencana Pemprov membentuk dana cadangan Pilgub dan Wagub Jatim senilai Rp600 miliar. Pengumpulan dana dilakukan bertahap selama 3 tahun anggaran.
Keputusan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (5/11/2026). Masing-masing tahun APBD 2027, 2028, dan 2029 akan dialokasikan Rp200 miliar.
Baca Juga: Ketum NasDem Surya Paloh Soroti Krisis Karakter dan Nalar Publik saat Pengukuhan Prof Dossy
Juru Bicara Fraksi NasDem, Ahmad Iwan Zunaih atau Gus Iwan, menyebut langkah ini diambil untuk menjaga fiskal daerah tetap aman.
"Kebutuhan anggaran Pilgub terus naik. Dari Rp535 miliar di 2008, lalu Rp576 miliar 2013, Rp817 miliar 2018, dan terakhir Rp1,086 triliun di 2024. Sementara kapasitas fiskal Jatim sekarang justru turun Rp2–2,5 triliun karena pemangkasan transfer dan DBH," kata Gus Iwan saat dihubungi, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, jika beban Pilgub dibebankan sekaligus dalam 1 tahun, bisa mengganggu program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pelayanan publik.
Baca Juga: Protes Keras soal Pemberitaan Tempo Juga Datang dari NasDem Probolinggo
Walau setuju, NasDem mendorong efisiensi lewat skema pembiayaan bersama. Data KPU menunjukkan, jika ada dana sharing dengan 38 kabupaten/kota, estimasi anggaran KPU Jatim bisa turun dari Rp1,807 triliun menjadi Rp907,86 miliar. Potensi hematnya hampir Rp900 miliar.
Gus Iwan juga meminta Gubernur segera merevisi Kepgub No. 188/87/KPTS/013/2022. Tujuannya agar honor badan ad hoc penyelenggara pemilu tidak hanya ditanggung APBD provinsi.
NasDem menyoroti adanya Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan pilkada. Dampaknya, Pilgub Jatim bisa mundur ke sekitar 2031. Padahal penyisihan dana cadangan hanya direncanakan sampai 2029.
Baca Juga: Fraksi NasDem DPRD Jatim Protes Keras Tempo, Pemberitaannya Disebut Lukai Kader
"Kami minta Pemprov evaluasi tiap tahun soal jadwal pemilu dan kemampuan keuangan. Kalau perlu ada perubahan besaran atau jadwal penyisihan, harus lewat perubahan Perda, bukan kebijakan sepihak," tegas Gus Iwan.
Dana cadangan akan disimpan di rekening khusus yang dikelola PPKD. Jika belum digunakan, dana boleh ditempatkan di deposito berisiko rendah. Hasilnya masuk PAD melalui RKUD. Laporan saldo dan hasil penempatan wajib disampaikan rutin ke DPRD.
Editor : Achmad Supriyadi