Selasa, 15 Sep 2026 19:57 WIB

Pansus DPRD Surabaya Bidik Pekerja Kebersihan Kampung Masuk BPJS Ketenagakerjaan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 15 Sep 2026 19:23 WIB
Ketua Pansus Raperda Jamsostek DPRD Surabaya, Abdul Malik. (Foto: Ade/selalu.id).
Ketua Pansus Raperda Jamsostek DPRD Surabaya, Abdul Malik. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) DPRD Kota Surabaya membidik para pekerja kebersihan di kampung-kampung agar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Kelompok ini dinilai masuk kategori pekerja rentan karena berpenghasilan rendah dan memiliki risiko kerja yang tinggi.

Baca Juga: Lewat Job Fair, 5.120 Pencari Kerja Surabaya Sudah Ditempatkan hingga Juli 2026

Ketua Pansus Raperda Jamsostek DPRD Surabaya, Abdul Malik, menegaskan perlindungan bagi pekerja kebersihan kampung untuk dimasukkan dalam Raperda yang tengah dibahas.

"Melihat realita dalam konteks ketenagakerjaan, mereka masuk kategori pekerja rentan. Gajinya tidak seberapa, padahal risikonya ada," jelasnya, Selasa (15/9/2026).

Meski begitu, Malik menyebut langkah ini terganjal masalah validasi data kependudukan. Sebab, belum tentu seluruh pekerja kebersihan di sudut-sudut kota tersebut ber-KTP Surabaya. Pemkot Surabaya pun diminta melakukan pemilahan data sebelum menentukan sasaran anggaran.

"Kalau tidak semuanya warga Kota Surabaya, tentu dipilah dulu mana saja yang berstatus warga Surabaya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan mekanisme pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dibedakan menjadi dua jalur.

Untuk pekerja penerima upah, pemberi kerja wajib mendaftarkan secara langsung. Sedangkan pekerja bukan penerima upah (BPU) bisa mendaftar mandiri atau dibantu Pemkot Surabaya melalui skema khusus.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Tembus 46,27 Persen, Pemkab Bidik Pekerja Rentan

"Bisa didaftarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, tetapi ada syaratnya. Harus ada kerja sama dan masuk kategori pekerja rentan," ungkap Hebi.

Ia menambahkan, kriteria pekerja rentan dilihat dari tingkat pendapatan, kondisi sosial ekonomi, hingga besarnya risiko kecelakaan kerja.

Hebi mencontohkan pengemudi ojek online (ojol) yang sangat rentan lantaran tercatat ada 48 kasus kecelakaan sejak Januari.

Tak hanya pekerja informal, Raperda Jamsostek ini juga menyasar perlindungan bagi peserta magang, mulai dari siswa SMK hingga mahasiswa.

Baca Juga: Kabar Baik, DPRD Surabaya Siapkan Reperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Mengenai pembiayaannya, Hebi menegaskan hal itu menjadi tanggung jawab pihak inisiator program.

"Kalau magang diinisiasi perusahaan untuk rekrutmen, perusahaan yang bayar. Kalau program pemerintah atau sekolah, disesuaikan dengan penyelenggaranya. Intinya, magang wajib dilengkapi BPJS Ketenagakerjaan," paparnya.

Pansus DPRD Surabaya dan Disperinaker dijadwalkan kembali menggelar rapat pekan depan guna menuntaskan formula kriteria pekerja rentan dan regulasi magang sebelum Raperda diresmikan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

KPAI Desak Transparansi Manifes Kapal Virgo Transport 8, Keselamatan Anak jadi Prioritas

KPAI menilai, kepastian identitas serta manifes yang akurat bukan sekadar urusan administrasi, melainkan hak mendasar bagi keluarga korban.

Cara Cek Desil Bansos Melalui HP Pakai NIK, Bisa juga Perbarui Data

Warga juga bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengajukan pembaruan data DTSEN.

Kapolda Jatim Tekankan Semangat Jogo Jatim untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Eksploitasi

Nanang mengatakan bahwa keberanian warga untuk melapor sangat krusial guna memutus rantai intimidasi dan trauma yang dialami korban. 

RSUD Sidoarjo Barat Kini Punya Layanan Cuci Darah, BPJS Kesehatan juga Disiapkan

Dengan hadirnya Instalasi Dialisis ini, Pemkab Sidoarjo berharap kualitas dan keterjangkauan layanan kesehatan masyarakat di wilayah barat semakin meningkat.

Temuan Jeruk MBG Berbelatung di SDN Tandes Kidul 1 Surabaya, Dewan Minta Usut Tuntas

Dewan mendesak agar investigasi tidak sekadar berhenti pada temuan di lapangan, melainkan diusut tuntas hingga ke rantai pemasok dan proses distribusi.

TPK Bumiharjo Pererat Kolaborasi Logistik, Arus Peti Kemas di Kotawaringin Barat Naik 6 Persen

Komitmen tersebut selaras dengan tren kinerja positif perusahaan. Hingga saat ini, arus peti kemas di TPK Bumiharjo telah menembus angka 30.626 TEUs.