BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Tembus 46,27 Persen, Pemkab Bidik Pekerja Rentan
- Penulis : Ariyanto
- | Rabu, 19 Agu 2026 09:16 WIB
selalu.id - Cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo telah melampaui target yang ditetapkan. Hingga 14 Agustus 2026, sebanyak 474.455 pekerja atau sekitar 46,27 persen dari total angkatan kerja telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Angka tersebut berada di atas target 41,34 persen. Meski demikian, capaian itu belum membuat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berhenti memperluas perlindungan, terutama bagi pekerja rentan yang masih berada di luar sistem jaminan sosial.
Baca Juga: Semarak HUT ke-81 RI Sidoarjo, Dari Pemberian Remisi hingga Rekor MURI Polresta
Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 dan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan di Hotel DoubleTree Surabaya, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan itu diikuti jajaran asisten, staf ahli, Inspektur, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Sidoarjo, Fenny Apridawati menilai keberhasilan program tidak semestinya hanya dibaca dari persentase kepesertaan.
Menurutnya, keberadaan jaminan sosial harus memberikan dampak langsung terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Target yang ditetapkan bukan sekadar mengejar angka kepesertaan. Yang lebih penting adalah bagaimana perlindungan jaminan sosial ini benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan ikut menurunkan angka kemiskinan,” kata Fenny.
Karena itu, evaluasi program ke depan diminta tidak sebatas menghitung jumlah peserta dan anggaran yang telah digunakan.
Pemkab Sidoarjo ingin melihat apakah perlindungan tersebut benar-benar berkorelasi dengan perubahan tingkat kesejahteraan masyarakat, termasuk kelompok masyarakat pada desil 1 hingga 5.
“Kami berharap data yang ditampilkan benar-benar berdampak terhadap penurunan kemiskinan,” tegasnya.
Dari total sekitar 1,05 juta angkatan kerja di Sidoarjo, masih terdapat sekitar 575.938 pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Celah tersebut menjadi ruang perluasan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang kini menjadi perhatian bersama antara Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan mengatakan kolaborasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat, bukan hanya untuk menambah peserta baru, tetapi juga memastikan pekerja yang telah terdaftar tidak kembali kehilangan perlindungannya.
Baca Juga: Akibat Kebakaran, Diduga 22 Motor di Bengkel KNV Sidoarjo Ikut Hangus
“Kami terus berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menjaga kepesertaan agar pekerja yang sudah terlindungi tidak kembali kehilangan jaminannya,” katanya.
Besarnya manfaat program tersebut terlihat dari nilai santunan yang telah disalurkan. Hingga 2025, BPJS Ketenagakerjaan tercatat memberikan santunan sekitar Rp2,2 triliun kepada lebih dari 204 ribu penerima manfaat.
Sementara sepanjang Januari hingga Juli 2026, manfaat telah diberikan kepada sekitar 31 ribu pekerja dengan nilai mencapai Rp607 miliar.
Perbup Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 kemudian menjadi salah satu pijakan untuk memperluas sinergi perlindungan pekerja, termasuk bagi mitra kerja dan tenaga kerja binaan perangkat daerah.
Sekda Fenny pun mendorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan dimulai dari pejabat struktural di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Gerakan tersebut diharapkan berkembang di masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial.
Baca Juga: Kebakaran Dini Hari, Bengkel Modifikasi Racing di Kahuripan Nirwana Ludes
“Gerakan ASN Sadar BPJS Ketenagakerjaan kami harapkan dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah, dimulai dari pejabat struktural. Ini merupakan bentuk kepedulian kita untuk membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan,” katanya.
Tak hanya pekerja rentan, Pemkab Sidoarjo juga meminta seluruh OPD memastikan peserta magang dari kalangan siswa dan mahasiswa memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan juga didorong mencakup berbagai mitra dan kelompok yang terlibat dalam program pemerintah, seperti KONI, Guk Yuk Sidoarjo, KDKMP, SPPG, hingga relawan.
Setiap OPD juga diminta menyusun langkah konkret untuk memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra kerja dan pekerja rentan di lingkungan masing-masing, termasuk pekerja yang terlibat dalam kegiatan swakelola desa.
Bagi Pemkab Sidoarjo, perluasan kepesertaan pada akhirnya bukan sekadar mengejar capaian statistik. Jaminan sosial diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk menjaga pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi sekaligus mendukung agenda pengurangan kemiskinan.
“Orientasi utama kita adalah kesejahteraan masyarakat. Penghargaan bukan tujuan utama, tetapi menjadi bonus ketika program yang kita jalankan benar-benar memberikan manfaat dan hasil yang baik bagi masyarakat,” jelas Fenny.
Editor : Zein Muhammad