Selasa, 15 Sep 2026 21:01 WIB

DPRD Surabaya Minta Indikator Diperjelas Sebelum Bendera Hitam di Kampung Pancasila

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 14 Sep 2026 17:56 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. (Ade/selalu
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. (Ade/selalu

selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta Pemkot Surabaya lebih dulu menetapkan indikator yang terukur sebelum memberikan penilaian bendera hitam terhadap wilayah maupun perangkat daerah yang bertugas melakukan pembinaan yang dinilai gagal membina Kampung Pancasila mendapat catatan.

Menurutnya, evaluasi berbasis capaian memang dapat mendorong aparatur sipil negara (ASN) lebih serius mendampingi masyarakat. Namun, penilaian harus memiliki ukuran yang jelas agar tidak bergantung pada subjektivitas.

Baca Juga: Menangkap Cahaya Rindu: Cerita di Balik 100 Mahakarya Lukisan SBY di Surabaya

“Kalau bendera hitam ini menjadi instrumen evaluasi, saya kira bagus untuk memacu kinerja ASN. Tapi harus jelas dulu indikator keberhasilannya, jangan sampai penilaian hanya berdasarkan subjektivitas atau kesan sesaat,” tutur politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini, Senin (14/9/2026).

Yona mengatakan keberadaan Kampung Pancasila seharusnya tidak berhenti pada status maupun atribut. Keberhasilannya perlu terlihat dari perubahan yang dirasakan masyarakat di lingkungan tersebut.

Karena itu, lanjut Yebe, ASN yang mendapat tugas membina wilayah dinilai harus memahami persoalan warga hingga tingkat RW. Pendampingan juga diharapkan dapat membuat Pemkot lebih cepat mengetahui kebutuhan masyarakat dan mencari penyelesaiannya.

“Jangan sampai ASN hanya hadir secara administratif, tetapi tidak memahami persoalan warga di RW yang menjadi tanggung jawabnya. Kampung Pancasila harus terlihat dari perilaku dan kehidupan masyarakatnya, bukan hanya dari nama atau atributnya,” katanya.

Baca Juga: Temuan Jeruk MBG Berbelatung di SDN Tandes Kidul 1 Surabaya, Dewan Minta Usut Tuntas

Yona juga mengingatkan agar bendera hitam tidak serta-merta diposisikan sebagai hukuman bagi kepala perangkat daerah. Menurutnya, evaluasi harus melihat penyebab sebuah wilayah tidak mencapai target.

Faktor yang perlu diperiksa, kata dia, antara lain kinerja ASN, program yang dijalankan, koordinasi antarperangkat daerah, hingga kondisi masyarakat yang mungkin membutuhkan pola intervensi berbeda.

“Kalau kemudian kepala dinas terkena evaluasi karena wilayah binaannya tidak berkembang, tentu harus dilihat dulu apa penyebabnya. Apakah masalahnya pada kinerja ASN, programnya, koordinasi antarperangkat daerah, atau memang ada persoalan di masyarakat yang membutuhkan intervensi berbeda,” tegas Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya ini.

Baca Juga: Penyakit ISPA di Surabaya Melonjak, DPRD Ingatkan Demam Tinggi Anak Bisa jadi Sinyal DBD

Komisi A DPRD Surabaya, lanjut Yona, pada prinsipnya mendukung upaya Pemkot meningkatkan keterlibatan ASN di tengah masyarakat. Namun, evaluasi tidak seharusnya berhenti pada pemberian label berhasil atau gagal.

Ia meminta setiap temuan diikuti langkah perbaikan yang jelas, mulai dari evaluasi, pendampingan hingga penetapan target baru yang kemudian diukur kembali.

“Jangan hanya memberikan bendera hitam, tetapi setelah itu tidak ada perbaikan. Harus ada evaluasi, pendampingan, target perbaikan, kemudian diukur kembali. Dengan begitu, kebijakan ini benar-benar menjadi alat untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Achmad Supriyadi
Berita Terbaru

Bikin Geger, Kakek di Mojokerto Terjepit Tembok Selama 1 Jam Jelang Magrib

Proses evakuasi berlangsung dramatis dan memakan waktu hingga satu jam. Warga terpaksa membongkar dinding bata ringan yang masih dalam tahap pembangunan itu.

Pansus DPRD Surabaya Bidik Pekerja Kebersihan Kampung Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Kelompok ini dinilai masuk kategori pekerja rentan karena berpenghasilan rendah dan memiliki risiko kerja yang tinggi.

KPAI Desak Transparansi Manifes Kapal Virgo Transport 8, Keselamatan Anak jadi Prioritas

KPAI menilai, kepastian identitas serta manifes yang akurat bukan sekadar urusan administrasi, melainkan hak mendasar bagi keluarga korban.

Cara Cek Desil Bansos Melalui HP Pakai NIK, Bisa juga Perbarui Data

Warga juga bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengajukan pembaruan data DTSEN.

Kapolda Jatim Tekankan Semangat Jogo Jatim untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Eksploitasi

Nanang mengatakan bahwa keberanian warga untuk melapor sangat krusial guna memutus rantai intimidasi dan trauma yang dialami korban. 

RSUD Sidoarjo Barat Kini Punya Layanan Cuci Darah, BPJS Kesehatan juga Disiapkan

Dengan hadirnya Instalasi Dialisis ini, Pemkab Sidoarjo berharap kualitas dan keterjangkauan layanan kesehatan masyarakat di wilayah barat semakin meningkat.