Jumat, 04 Sep 2026 18:39 WIB

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 04 Sep 2026 18:10 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan penyusunan rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2026.

Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan realisasi penataan ruang di Kota Pahlawan, khususnya terkait lahan warga yang selama ini 'terjebak' dalam peta perencanaan pembangunan.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Fokus utama evaluasi dalam penyusunan RDTR kali ini menyasar pemanfaatan lahan masyarakat yang masuk dalam rencana proyek infrastruktur jalan maupun Ruang Terbuka Hijau (RTH), tetapi tak kunjung terealisasi di lapangan.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Reinhard Oliver, menegaskan bahwa Pemkot ingin RDTR 2026 ini bersifat realistis dan tidak sebatas formalitas dokumen semata.

"Saat ini, prosesnya sudah meminta masukan final kepada semua stakeholders untuk menyempurnakan dokumen RDTR 2026 Kota Surabaya. Hasil akhir ini nantinya akan dikonsultasikan ke tingkat pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat," kata Reinhard, Jumat (4/9/2026).

Reinhard memaparkan, pembenahan yang dilakukan meliputi penghitungan ulang lebar dan efektivitas jalan di bawah kewenangan Pemkot Surabaya secara rasional. Hal ini diharapkan mampu memangkas kendala administratif yang selama ini merugikan pemilik lahan.

"RDTR sekarang kami rancang lebih implementatif. Kendala pemanfaatan lahan terkait rencana jalan kita evaluasi kembali proporsionalitasnya, sehingga ada kepastian realisasi dan kemudahan bagi masyarakat," jelasnya.

Penyusunan RDTR 2026 ini telah melewati berbagai fase pembahasan, mulai dari koordinasi bersama tim konsultan, Focus Group Discussion (FGD), hingga konsultasi publik. Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

"Melalui penyempurnaan RDTR 2026 ini, kami optimis mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, ketertiban tata ruang, serta kualitas hidup warga yang semakin baik dan berkelanjutan," kata Reinhard.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Berikut Pembagian Zona Berdasarkan Karakter Wilayah:

Selain kepastian lahan, RDTR 2026 membagi zona penguatan fungsi wilayah di Kota Surabaya:

1. Surabaya Pusat

Difokuskan sebagai simpul pergerakan dan kegiatan utama kota. Konektivitas antarmoda akan diperkuat, termasuk optimalisasi Terminal Intermoda Joyoboyo dan kawasan Stasiun/Terminal Wonokromo.

Baca Juga: Sikat Jukir Nakal Surabaya, Wali Kota Eri Buka Peluang Anak Muda yang Kelola Parkir

2. Surabaya Barat dan Timur

Diproyeksikan sebagai koridor logistik untuk memecah kepadatan lalu lintas di area tengah kota. Khusus Surabaya Barat, kawasan lindung juga akan diintegrasikan dengan fasilitas pengelolaan lingkungan modern.

3. Sektor Transportasi

Pemkot mendorong percepatan dan pemaksimalan Tol Surabaya Eastern Ring Road (SERR) di timur Surabaya, serta memprioritaskan pembangunan flyover di lokasi-lokasi strategis dengan dukungan anggaran pusat.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.