Senin, 19 Okt 2026 22:14 WIB

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 04 Sep 2026 18:10 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan penyusunan rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2026.

Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan realisasi penataan ruang di Kota Pahlawan, khususnya terkait lahan warga yang selama ini 'terjebak' dalam peta perencanaan pembangunan.

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Fokus utama evaluasi dalam penyusunan RDTR kali ini menyasar pemanfaatan lahan masyarakat yang masuk dalam rencana proyek infrastruktur jalan maupun Ruang Terbuka Hijau (RTH), tetapi tak kunjung terealisasi di lapangan.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Reinhard Oliver, menegaskan bahwa Pemkot ingin RDTR 2026 ini bersifat realistis dan tidak sebatas formalitas dokumen semata.

"Saat ini, prosesnya sudah meminta masukan final kepada semua stakeholders untuk menyempurnakan dokumen RDTR 2026 Kota Surabaya. Hasil akhir ini nantinya akan dikonsultasikan ke tingkat pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat," kata Reinhard, Jumat (4/9/2026).

Reinhard memaparkan, pembenahan yang dilakukan meliputi penghitungan ulang lebar dan efektivitas jalan di bawah kewenangan Pemkot Surabaya secara rasional. Hal ini diharapkan mampu memangkas kendala administratif yang selama ini merugikan pemilik lahan.

"RDTR sekarang kami rancang lebih implementatif. Kendala pemanfaatan lahan terkait rencana jalan kita evaluasi kembali proporsionalitasnya, sehingga ada kepastian realisasi dan kemudahan bagi masyarakat," jelasnya.

Penyusunan RDTR 2026 ini telah melewati berbagai fase pembahasan, mulai dari koordinasi bersama tim konsultan, Focus Group Discussion (FGD), hingga konsultasi publik. Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

"Melalui penyempurnaan RDTR 2026 ini, kami optimis mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, ketertiban tata ruang, serta kualitas hidup warga yang semakin baik dan berkelanjutan," kata Reinhard.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Berikut Pembagian Zona Berdasarkan Karakter Wilayah:

Selain kepastian lahan, RDTR 2026 membagi zona penguatan fungsi wilayah di Kota Surabaya:

1. Surabaya Pusat

Difokuskan sebagai simpul pergerakan dan kegiatan utama kota. Konektivitas antarmoda akan diperkuat, termasuk optimalisasi Terminal Intermoda Joyoboyo dan kawasan Stasiun/Terminal Wonokromo.

Baca Juga: Kikis Stigma Sarang Narkoba, Pemkot Surabaya Siap Sulap Jalan Kunti jadi Kampung Bersinar

2. Surabaya Barat dan Timur

Diproyeksikan sebagai koridor logistik untuk memecah kepadatan lalu lintas di area tengah kota. Khusus Surabaya Barat, kawasan lindung juga akan diintegrasikan dengan fasilitas pengelolaan lingkungan modern.

3. Sektor Transportasi

Pemkot mendorong percepatan dan pemaksimalan Tol Surabaya Eastern Ring Road (SERR) di timur Surabaya, serta memprioritaskan pembangunan flyover di lokasi-lokasi strategis dengan dukungan anggaran pusat.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sidak SPBU, Polres Probolinggo Tegaskan Stok BBM Aman dan Bantah Isu Panic Buying

Sejauh ini, sedikitnya 11 SPBU telah dipantau oleh tim gabungan, termasuk dari Satreskrim Polres Probolinggo, dan ditegaskan stok BBM aman.