Rabu, 16 Sep 2026 20:14 WIB

Ada Pedagang Dinyatakan Reaktif, Pasar Simo dan Simo Gunung Ditutup 14 Hari

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 07 Mei 2020 23:39 WIB

Surabaya (selalu.id) - Berdasarkan hasil rapat dengan pihak terkait, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, diputuskan tidak mengoperasikan dua pasar sementara. Dua pasar tersebut, yakni Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung. Dua pasar ini masuk dalam pengelolaan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya.

Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, tidak dioperasionalkannya dua pasar ini karena sebelumnya ada pedagang yang beraktifitas di dua pasar ini berdasarkan hasil swab berstatus confirm positif covid-19. Adapun tidak dioperasionalkannya Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung diberlakukan mulai 7 Mei 2020 hingga 14 hari ke depan.

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

“Tadi mulai pukul 12.00 WIB dua pasar ini mulai tidak dioperasionalkan,” kata Agus Hebi, Kamis (7/5/2020).

Menurutnya, sebelumnya ada dua pedagang yang berstatus positif covid-19 dan sudah meninggal dunia. Langkah tidak dioperasionalkannya Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung adalah untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

“Sesuai protokol, langkah ini yang harus kami lakukan,” katanya.

Adapun sebelum tidak dioperasionalkannya dua pasar ini, telah dilakukan rapid test terhadap sejumlah pedagang. Rapid test dilakukan secara acak. Ada 20 pedagang di Pasar Simo yang dirapid test, sedangkan di Pasar Simo Gunung sebanyak 10 pedagang.

Rencana awal, pasar akan tidak dioperasionalkan sementara. Maksudnya, direksi PD Pasar Surya memang telah mengeluarkan surat bahwa tidak ada aktivitas di pasar sejak pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Protes Sejumlah Pengembang Besar

“Tetapi jika hasil rapid test terhadap pedagang itu dinyatakan negatif covid-19, pasar bisa dioperasionalkan kembali,” papar Agus Hebi.

Tetapi nyatanya, kata dia, hasil rapid test menyatakan lain. Dari 30 pedagang yang di-rapid test itu, lima di antaranya dinyatakan reaktif. Rinciannya, satu orang adalah pedagang di Pasar Simo dan empat lainnya di Pasar Simo Gunung.

“Itu hasil rapid test yang kami terima. Ada beberapa pedagang yang hasilnya reaktif, artinya terpapar covid-19 sehingga dua pasar ini harus dikarantina atau isolasi mandiri selama 14 hari,” terangnya.

Baca Juga: Mahasiswa UINSA Demo Tolak Muzakki Kembali Pimpin Kampus, Angkat Persoalan Dana Hingga UKT

Bahkan, jika digabungkan dengan hasil rapid test yang dilakukan terhadap PKL (pedagang kaki lima) di sekitar kawasan Pasar Simo, jumlah yang reaktif bertambah satu orang. Sebab sebelumnya juga telah dilakukan rapid test kepada sejumlah PKL yang dilakukan Rabu (6/5/2020) malam.

Sementara itu, mengenai pengamanan selama tidak dioperasionalkannya kedua pasar tersebut, Agus Hebi menyatakan, bahwa PD Pasar Surya akan berkirim surat kepada instansi terkait.

“Nanti PD Pasar Surya yang akan berkirim surat untuk meminta bantuan personel pengamanan, selain ada personel dari PD Pasar Surya sendiri,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WA.

Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

Kondisi ini dimanfaatkan DPRD Kota Surabaya untuk mengawal peluang penambahan lima kursi legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.

Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

Langkah ini diambil guna memastikan kesetaraan akses air bersih di Kota Surabaya.

Keselamatan Terancam, Warga Karangbong Sidoarjo Tolak Rencana Kenaikan Kelas Jalan Surowongso

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Anang Siswanto menegaskan pihak legislatif wajib melihat kondisi objektif sebelum menentukan sikap penyesuaian kelas jalan.

Tagihan Retribusi Sampah Perumahan Elit Surabaya Capai Puluhan Juta, Ini Penjelasan DLH

Temuan itu mendorong DPRD Surabaya mempertanyakan pola pembebanan iuran yang ditagihkan pengembang kepada para penghuni di kawasan perumahan elit tersebut.