Perketat Peredaran Miras, Pemkab Sidoarjo Libatkan Seluruh Camat dalam Operasi Gabungan
- Penulis : Ariyanto
- | Minggu, 02 Agu 2026 09:00 WIB
selalu.id - Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal itu terlihat dari hasil operasi gabungan yang digelar serentak di 18 kecamatan. Dalam satu malam, petugas berhasil mengamankan 1.696 botol miras dari berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan, Sabtu (1/8/2026).
Jumlah sitaan terbesar ditemukan di wilayah Kecamatan Kota Sidoarjo. Sebanyak 851 botol miras diamankan dari sebuah ruko di kawasan Graha Kota yang diduga dijadikan gudang penyimpanan. Sementara itu, 845 botol lainnya disita dari sejumlah kecamatan lain yang turut menjadi sasaran operasi.
Baca Juga: Perketat Pengawasan Miras, Pemkab Sidoarjo Tutup Tiga Tempat Penjualan di KNV
Razia tersebut melibatkan unsur Forkopimda, Forkopimka, serta seluruh camat di Kabupaten Sidoarjo. Petugas menyisir toko, warung, hingga bangunan yang dicurigai menjadi titik distribusi minuman beralkohol tanpa izin.
Subandi mengatakan operasi serentak tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras yang dinilai berpotensi memicu berbagai persoalan sosial dan gangguan ketertiban masyarakat.
Temuan di Graha Kota menjadi salah satu yang paling menonjol dalam operasi itu. Dari bagian depan, bangunan tersebut tampak beroperasi sebagai toko vape. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan ratusan botol miras tersimpan di area belakang bangunan.
"Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol," ungkapnya.
Selain menemukan lokasi penyimpanan miras, petugas juga mendapati dugaan pelanggaran dalam distribusi minuman beralkohol. Salah satu pemegang izin distributor diduga menjual miras secara eceran kepada masyarakat melalui aplikasi daring.
"Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah," ujarnya.
Baca Juga: Pembukaan Toko Mihol Spiritshaus di Barata Jaya Surabaya Ditolak Warga
Menurut Subandi, praktik tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan menjadi perhatian dalam pengawasan berikutnya.
"Jangan coba-coba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran lewat aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas," tegasnya.
Keberhasilan operasi itu juga tidak lepas dari keterlibatan seluruh camat yang melakukan pengawasan langsung di wilayah masing-masing. Dengan pola tersebut, pemerintah daerah menilai pemetaan dan penindakan terhadap peredaran miras dapat dilakukan lebih efektif.
Dalam razia serentak tersebut, Kecamatan Kota Sidoarjo mencatat jumlah sitaan terbanyak. Capaian itu mendapat apresiasi dari Subandi yang kemudian meminta Camat Kota Sidoarjo, Mokhamad Aziz Muslim, menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya peredaran miras.
Baca Juga: Operasi Balap Liar di Dringu, Polres Probolinggo Sita 67 Sepeda Motor
Di sisi lain, Mokhamad Aziz Muslim mengajak warga untuk turut membantu pengawasan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun penyimpanan miras ilegal di lingkungan sekitar.
“Kepada seluruh masyarakat, waspada dan hati-hati dengan peredaran miras. Apabila ada informasi, mohon segera dilaporkan kepada kami,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran miras ilegal sekaligus memperkuat pengawasan hingga tingkat kecamatan.
"Kalau ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau camat setempat. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti," pungkas Subandi.
Editor : Redaksi