Jumat, 31 Jul 2026 22:16 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembacokan Anggota PSHT di Ambyar Superclub Surabaya

Massa PSHT saat menyerbu markas ormas M1R di Jalan Teuku Umar Surabaya. (Foto: Moris/selalu.id).
Massa PSHT saat menyerbu markas ormas M1R di Jalan Teuku Umar Surabaya. (Foto: Moris/selalu.id).

selalu.id - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memastikan penyidikan kasus pembacokan terhadap anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dilakukan secara profesional, termasuk memburu satu pelaku yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Luthfie mengatakan, aksi massa yang digelar perguruan silat di Surabaya itu bertujuan meminta kejelasan terkait perkembangan proses hukum terhadap para pelaku pembacokan.

Baca Juga: Massa PSHT Kepung Markas M1R di Surabaya: Sempat Ricuh, Satu Petugas Terluka

"Intinya, teman-teman dari salah satu perguruan silat meminta kejelasan tentang proses hukum yang berjalan terhadap pelaku pembacokan," jelas Luthfie kepada wartawan usai aksi massa di Jalan Teuku Umar, Jumat (31/7/2026). 

Polrestabes Surabaya berkomitmen memproses seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menetapkan dan memproses pelaku yang telah diamankan, polisi masih memburu seorang terduga pelaku lain yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Juga: Sepanjang 2023–2026, Polrestabes Surabaya Selesaikan 469 Perkara Narkoba Lewat Restorative Justice

Luthfie mengajak masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku. Informasi tersebut diharapkan dapat mempercepat upaya kepolisian dalam melakukan penangkapan.

"Kita yakinkan bahwa Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara profesional," tegasnya.

Luthfie menyatakan kepolisian tidak memberikan perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum. 

Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembacokan Petugas Valet Ambyar Superclub Surabaya, Ini Tampangnya

Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, dan setiap korban berhak memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara.

Diketahui, aksi hari ini oleh massa PSHT merupakan bagian dari penyampaian aspirasi terkait kasus penganiayaan dan pembacokan terhadap dua petugas valet di kawasan tempat hiburan malam Ambyar Superclub di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Divonis 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Dindik Jatim

Majelis menyatakan Hudiyono terbukti turut serta dalam perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara bersama mantan Kadispendik Jawa Timur dan Jimmy.

Urgent! Balita Sakit Anemia Berat di Mojokerto Butuh Bantuan Donor Darah O Bombay Rhesus Positif

Saat ini, bayi yang berusia 2 tahun 3 bulan itu tengah dirawat di RS Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Membutuhkan bantuan segera.

Bukan Sekadar Jeruk: Cerita dari Bantaran Sungai Balongcangkring Mojokerto yang Menghidupi Sekolah

Di bawah kepemimpinan Eko Darsono, 200 pohon jeruk Siam Madu ditanam di atas lahan bantaran seluas sekitar 10 hektare. Hasilnya, untuk kebutuhan SPPG.

Pelindo Regional 3 dan Kejati Jatim Sepakati Optimalisasi Tata Kelola Perusahaan

Perjanjian Kerja Sama (PKS) kali ini juga memperkuat aspek pemulihan aset sebagai bagian penting dalam menjaga aset strategis negara.

APBD Sidoarjo 2025 Surplus Rp61,7 Miliar, DPRD Minta Percepatan Penyerapan Belanja

Namun di balik capaian tersebut, DPRD Sidoarjo tetap memberikan sejumlah catatan evaluatif, terutama terkait optimalisasi penyerapan belanja daerah.

Operasi URC Polda Jatim: Ringkus 206 Pelaku 3C, Sita Ratusan Kendaraan

Dalam ungkap ini, sejumlah kendaraan hasil curian yang disita penyidik juga telah diserahkan kembali kepada pemiliknya.