Jumat, 31 Jul 2026 17:06 WIB

Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Transparan di Sektor Energi, PGN Gandeng Kejati Jatim

Kejari Jatim dan PGN sinergi wujudkan tata kelola bersih dan transparan di sektor energi. (Dok. PGN for selalu.id).
Kejari Jatim dan PGN sinergi wujudkan tata kelola bersih dan transparan di sektor energi. (Dok. PGN for selalu.id).

selalu.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Sales and Operation Region III memperkuat sinergi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (29/7/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pengembangan infrastruktur gas bumi PGN di wilayah Jawa Timur secara berkelanjutan.

Baca Juga: 2 Oknum Petugas DLH Surabaya Peras Pedagang di Kawasan Tugu Pahlawan, Ini Tampangnya

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar dan General Manager Sales & Operation Region III PGN, Hedi Hedianto, di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta.

Kajati Jatim Abdul Qohar menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara Kejaksaan dan PGN sebagai badan usaha milik negara yang memegang peran penting dalam sistem energi nasional.

“PGN memiliki posisi penting dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan usaha serta pengembangan infrastruktur energi ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Jawa Timur sebagai wilayah pertama pelaksanaan penandatanganan kerja sama ini.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan serta pengembangan infrastruktur gas bumi PGN.

Baca Juga: Soal Polemik Pajak, Manajemen Rumah Makan AG Ny Suharti Surabaya Tegaskan Kooperatif

“Kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pembangunan, pengoperasian, maupun pengembangan infrastruktur gas bumi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan prinsip Good Corporate Governance," katanya.

"Dukungan pendampingan hukum dari Kejaksaan akan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, meminimalkan potensi risiko hukum, serta mendukung penyediaan layanan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun sektor industri,” tambah Hery.

Jawa Timur merupakan salah satu wilayah operasional strategis PGN dengan jaringan distribusi gas bumi yang melayani berbagai segmen pelanggan, mulai dari industri, komersial, rumah tangga hingga pembangkit listrik.

Oleh karena itu, kepastian hukum dalam pengembangan maupun pengelolaan infrastruktur menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan layanan energi kepada pelanggan.

Baca Juga: Puluhan Korban Investasi Bodong Meow Wadul ke DPRD Surabaya, Rugi hingga Miliaran Rupiah

Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, kegiatan juga diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan narasumber dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur.

Forum tersebut membahas penguatan implementasi GCG, strategi mitigasi risiko hukum, serta pemahaman mengenai batas antara risiko bisnis dan perbuatan yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek strategis.

Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen Kejati Jawa Timur dan PGN dalam membangun tata kelola korporasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Melalui sinergi tersebut, PGN berharap pengembangan infrastruktur gas bumi di wilayah Jawa Timur dapat berjalan semakin efektif, memiliki kepastian hukum yang kuat, serta mendukung ketahanan energi nasional dan pertumbuhan ekonomi.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Aksi Damai Wartawan-Jurnalis di Nganjuk Sikapi Istilah Londo Ireng

Selain melakukan orasi, mereka melakukan tabur bunga di atas ID Pers yang mereka kumpulkan di depan massa aksi.

Sepanjang 2023–2026, Polrestabes Surabaya Selesaikan 469 Perkara Narkoba Lewat Restorative Justice

Selain menerapkan RJ, Satres Narkoba Polrestabes Surabaya juga memusnahkan barang bukti narkotika dari perkara yang ditangani melalui mekanisme tersebut.

PDS Latih Ulang 104 Personel Satpam di Lingkungan Pelabuhan Kalimantan

Pelatihan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan menjawab dinamika tugas keamanan yang tidak hanya menuntut kesiapsiagaan fisik.

Ubah Paradigma Kesehatan, Program Home Care Jember Dinilai Layak jadi Percontohan Nasional

Menurut Nouval, Program Home Care telah mengubah paradigma pelayanan kesehatan dari sistem pasif menjadi pelayanan yang proaktif.

Sederet Komitmen Pemkab Sidoarjo dalam Wujudkan Desa Anti Korupsi

Program itu lahir dari keprihatinan atas meningkatnya alokasi dana desa yang diikuti tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa maupun perangkat desa.

Pemkab Sidoarjo Sabet Penghargaan Nasional di Peringatan Harganas 2026

Sidoarjo dinilai konsisten menjalankan sejumlah program prioritas nasional yang berfokus pada peningkatan kualitas keluarga dan percepatan penurunan stunting.