Jumat, 31 Jul 2026 18:12 WIB

2 Oknum Petugas DLH Surabaya Peras Pedagang di Kawasan Tugu Pahlawan, Ini Tampangnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 31 Jul 2026 16:53 WIB
Kepala DLH Surabaya M Fikser saat melakukan penyelidikan terhadap oknum anggotanya yang terlibat pungli atau pemerasan ke pedagang. (Dok. Istimewa).
Kepala DLH Surabaya M Fikser saat melakukan penyelidikan terhadap oknum anggotanya yang terlibat pungli atau pemerasan ke pedagang. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Laporan warga melalui pesan langsung (direct message/DM) di media sosial menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya terhadap pedagang di kawasan Tugu Pahlawan.

Kasus tersebut terungkap setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima laporan yang disertai sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar percakapan dalam grup WhatsApp (WA) pedagang.

Baca Juga: Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Transparan di Sektor Energi, PGN Gandeng Kejati Jatim

"Ada yang mengirim pesan langsung (DM) kepada saya untuk melaporkan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya terhadap para pedagang di kawasan Tugu Pahlawan. Pelapor juga melampirkan bukti yang lengkap, termasuk percakapan di grup WhatsApp para pedagang," katanya, Jumat (31/7/2026).

Atas laporan itu, Eri langsung memerintahkan Kepala DLH Surabaya M Fikser untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang diduga terlibat.

Hasil penelusuran menunjukkan dua petugas terbukti melakukan pungutan kepada pedagang yang berjualan di pasar tumpah setiap Minggu pagi.

Menurut Eri, kedua petugas itu mengakui telah menerima uang dari para pedagang. Bahkan, salah seorang di antaranya diduga meminta pedagang agar tidak membicarakan praktik tersebut apabila dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak).

"Mereka mengakui telah menerima uang, bahkan salah satu di antaranya sempat meminta pedagang agar tidak membicarakan soal pungutan tersebut jika sewaktu-waktu saya melakukan sidak ke lokasi," beber Eri.

Eri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungli, termasuk apabila pelakunya merupakan aparatur pemerintah daerah.

Baca Juga: Soal Polemik Pajak, Manajemen Rumah Makan AG Ny Suharti Surabaya Tegaskan Kooperatif

"Saya tidak main-main dalam memberantas praktik pungli ini. Meskipun pelakunya adalah pegawai Pemerintah Kota Surabaya, tetap akan saya tindak tegas," tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Surabaya M Fikser mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima instruksi dari wali kota. Dari hasil pemeriksaan, kedua petugas mengakui telah melakukan penarikan uang kepada para pedagang.

"Kami menindaklanjuti instruksi dari Pak Wali karena ada warga yang melapor lewat DM media sosial terkait adanya oknum petugas penyapu jalan di kawasan Tugu Pahlawan yang diduga melakukan pungli," ungkapnya.

Fikser menjelaskan, dua petugas yang terlibat memiliki status kepegawaian yang berbeda. Salah satunya merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sedangkan satu orang lainnya berstatus pegawai harian lepas.

Baca Juga: Puluhan Korban Investasi Bodong Meow Wadul ke DPRD Surabaya, Rugi hingga Miliaran Rupiah

DLH Surabaya pun menyiapkan sanksi berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas berstatus PPPK akan menjalani proses administrasi kepegawaian, sedangkan pegawai harian terancam diberhentikan.

"Untuk PPPK kami proses melalui mekanisme administrasi kepegawaian. Sedangkan pegawai harian lepas bisa langsung diproses hingga pemecatan. Kami memberikan sanksi tegas kepada mereka yang terbukti bersalah," jelas Fikser.

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas tersebut. 

Di sisi lain, Fikser mengapresiasi keberanian warga yang memilih melapor dan menyerahkan bukti dugaan pelanggaran.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Massa PSHT Kepung Markas M1R di Surabaya: Sempat Ricuh, Satu Petugas Terluka

Aksi ini merupakan bagian dari penyampaian aspirasi massa PSHT buntut kasus pembacokan terhadap dua petugas valet di Ambyar Superclub Surabaya.

Aksi Damai Wartawan-Jurnalis di Nganjuk Sikapi Istilah Londo Ireng

Selain melakukan orasi, mereka melakukan tabur bunga di atas ID Pers yang mereka kumpulkan di depan massa aksi.

Sepanjang 2023–2026, Polrestabes Surabaya Selesaikan 469 Perkara Narkoba Lewat Restorative Justice

Selain menerapkan RJ, Satres Narkoba Polrestabes Surabaya juga memusnahkan barang bukti narkotika dari perkara yang ditangani melalui mekanisme tersebut.

PDS Latih Ulang 104 Personel Satpam di Lingkungan Pelabuhan Kalimantan

Pelatihan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan menjawab dinamika tugas keamanan yang tidak hanya menuntut kesiapsiagaan fisik.

Ubah Paradigma Kesehatan, Program Home Care Jember Dinilai Layak jadi Percontohan Nasional

Menurut Nouval, Program Home Care telah mengubah paradigma pelayanan kesehatan dari sistem pasif menjadi pelayanan yang proaktif.

Sederet Komitmen Pemkab Sidoarjo dalam Wujudkan Desa Anti Korupsi

Program itu lahir dari keprihatinan atas meningkatnya alokasi dana desa yang diikuti tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa maupun perangkat desa.