Senin, 10 Agu 2026 19:16 WIB

MAKI Jatim Batal Gelar Aksi, Dukung Pinjaman Pemkab Jember Rp786,57 Miliar ke PT SMI

Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo. (Foto: Nurul/selalu.id).
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo. (Foto: Nurul/selalu.id).

selalu.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengubah sikap terkait rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan pembiayaan senilai Rp786,57 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Setelah melakukan kajian dan mendapatkan penjelasan mengenai kebutuhan pembangunan, konstruksi anggaran serta skema pengembalian, MAKI Jatim memutuskan tidak melanjutkan rencana aksi yang sebelumnya dijadwalkan digelar di depan Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (10/8/2026).

Baca Juga: Pinjaman Rp786 Miliar Pemkab Jember Diharapkan Dongkrak Infrastruktur dan Ekonomi Warga

Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, mengatakan kini pihaknya melihat pembiayaan tersebut bukan semata-mata sebagai persoalan utang, melainkan sebagai salah satu instrumen fiskal untuk mengejar kebutuhan pembangunan daerah.

“MAKI Jawa Timur bergerak hanya untuk kepentingan masyarakat Jember. Kami mengawal agar semua ini memang untuk kebaikan masyarakat Jember,” tegasnya.

Menurut Heru, utang daerah tidak dapat langsung dikategorikan sebagai sesuatu yang buruk. Yang lebih penting adalah memastikan dana yang diperoleh digunakan secara tepat, terukur, transparan, dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Utang itu bukanlah aib. Utang itu fair, secara regulasi memang diperkenankan,” ujarnya.

Heru menjelaskan, kebutuhan pembangunan Kabupaten Jember pada 2027 dinilai cukup besar. Sementara kemampuan APBD belum sepenuhnya mampu membiayai seluruh program yang telah direncanakan.

Ia menyebut Bappeda, BPKAD dan perangkat daerah terkait telah menyusun konstruksi kebutuhan pembangunan yang kemudian dibahas dalam KUA 2027.

“Anggaran 2027 memang tidak nutut. Tidak bisa menyentuh apa yang menjadi rencana pembangunan Kabupaten Jember di tahun 2027,” paparnya.

Karena itu, kata Heru, pembiayaan melalui PT SMI dapat menjadi salah satu pilihan untuk mempercepat pembangunan, sepanjang dilakukan sesuai regulasi dan disertai perhitungan kemampuan fiskal daerah.

Heru juga membandingkan rencana Jember dengan sejumlah daerah lain yang pernah memanfaatkan skema pembiayaan untuk pembangunan.

Ia menyebut Jawa Barat dengan pembiayaan sekitar Rp2 triliun melalui Bank BJB dan PT SMI. Selain itu, Banyuwangi disebut pernah menggunakan pembiayaan sekitar Rp900 miliar.

Heru juga menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada masa Emil Dardak memiliki pembiayaan sekitar Rp1,2 triliun serta Kabupaten Trenggalek pada masa Gus Ipin yang disebut mendekati Rp800 miliar.

“Utang itu digunakan oleh pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi untuk mempercepat program pembangunan yang ada di wilayahnya,” jelasnya.

Berdasarkan dokumen KUA 2027, pembiayaan Rp786,57 miliar yang direncanakan Pemkab Jember akan diarahkan untuk sejumlah proyek pembangunan.

Sebanyak Rp130 miliar dialokasikan untuk pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan di RSD dr. Soebandi. Kemudian Rp56,58 miliar untuk pembangunan RSD Balung.

Baca Juga: Survei PSC Ungkap PR Besar Kabupaten Jember, Dari Banjir hingga Kemacetan

Sektor infrastruktur jalan melalui Dinas PUPR mendapat porsi terbesar, yakni sekitar Rp400 miliar. Sedangkan Rp200 miliar lainnya direncanakan untuk pengadaan penerangan jalan umum melalui Dinas Perhubungan.

Heru menilai arah penggunaan tersebut menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan MAKI Jatim.

Pasalnya, pembiayaan tersebut direncanakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan dan infrastruktur, bukan untuk membiayai belanja rutin pemerintahan.

“Ukuran yang lebih penting bukan sekadar ada atau tidaknya utang. Tapi untuk apa utang itu digunakan, bagaimana kemampuan mengembalikannya, dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Meski memberikan dukungan, MAKI Jatim menegaskan bahwa pengawasan terhadap rencana pembiayaan tetap harus dilakukan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kemampuan Pemkab Jember dalam mengembalikan pembiayaan tersebut.

Heru menyebut pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit menjadi salah satu sumber yang masuk dalam perhitungan fiskal.

“Pendapatan dari BLUD Rumah Sakit Soebandi dan Rumah Sakit Balung itu memang sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan menjadi dasar untuk pengembalian utang ini nanti,” bebernya.

Baca Juga: Sambut HUT ke-81 RI dan Akreditasi Paripurna, RSD dr. Soebandi Jember Berbagi Santunan ke Warga Sekitar

Selain itu, pembiayaan melalui PT SMI memiliki sejumlah persyaratan fiskal yang harus dipenuhi pemerintah daerah, termasuk terkait kemampuan pendapatan.

Heru menilai kondisi fiskal Jember cukup memberikan ruang. Ia menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disebut mengalami kenaikan signifikan.

“Sudah dibuktikan oleh Pemkab Jember tahun kemarin, PAD-nya naik 147 persen. Artinya, ini masuk akal,” ujarnya.

Dengan hasil kajian tersebut, MAKI Jatim akhirnya membatalkan rencana aksi yang semula akan dilakukan pada Senin (10/8/2026).

“Setelah kami kaji lebih dalam untuk sebuah kepentingan besar yang akan dirasakan dan diperoleh oleh masyarakat Jember, akhirnya kami mengambil sikap,” kata Heru.

Namun, dukungan tersebut bukan berarti MAKI memberikan cek kosong kepada Pemkab Jember.

MAKI tetap meminta agar seluruh proses pembiayaan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penggunaan dana, ketepatan proyek, kemampuan pembayaran hingga dampak pembangunan terhadap masyarakat harus menjadi bagian dari pengawasan.

Bagi MAKI Jatim, pembiayaan daerah baru dapat disebut tepat apabila utang tersebut benar-benar berubah menjadi pembangunan yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jember.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Langkah Sigap Pelindo Terminal Petikemas Lindungi Pekerja dan Warga dari Asap Karhutla di Sampit

Berdasarkan pantauan BMKG Kotawaringin Timur, akumulasi hotspot atau titik panas telah menembus 204 titik hanya dalam 24 jam terakhir. 

Dari Museum HOS Tjokroaminoto, PDIP Ingatkan Pentingnya Supremasi Hukum dan Keadilan Sosial

Hasto mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan disalahgunakan sehingga suara kritis dari masyarakat tetap diperlukan.

Polemik Pengelolaan Air Minum Mandiri di Perumahan Mewah Surabaya, Pemkot: PDAM Bakal Ambil Alih

“Perumda Air Minum Surya Sembada siap mengambilalih pengelolaan air bersih di kawasan perumahan," ujar Kepala BPSDA Vika Anggradevi.

Mantan Cak dan Ning Surabaya Diduga Terseret Kasus Aborsi, Begini Jawaban Pemkot

Nama Tio viral lantas memicu perhatian publik karena ia diketahui pernah menyandang status Cak & Ning Surabaya 2023 serta Runner-up Raka & Raki Jawa Timur 2026.

Penyelenggaraan Makin Progresif, Festival Dayung Tejoasri Lamongan Diproyeksi jadi Agenda Rutin Jatim

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi yang menyaksikan perlombaan, mengapresiasi perkembangan Festival Dayung Tejoasri yang terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Harga Emas Antam Hari Ini: Kurang Oke Tapi Masih Lumayan, Berikut Rinciannya 

Dengan demikian, harga emas Antam kembali menjauh dari level Rp3 juta per gram dan mengalami penurunan dibanding perdagangan sebelumnya.