Ombudsman RI Sidak Lapas Cibinong, Temukan Kamar Mewah Berstandar Apartemen
- Penulis : Redaksi
- | Kamis, 24 Sep 2026 14:47 WIB
selalu.id - Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan mengejutkan saat melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan dan Fikri Yasin menjelaskan, sidak dilakukan Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 09.45 WIB. Tim awalnya datang membawa surat tugas yang ditandatangani Wakil Ketua Ombudsman RI, namun sempat dihalangi petugas dan diminta menunggu arahan Kepala Lapas.
“Karena kami ditutup aksesnya, sehingga kami mencari sendiri,” ujar Fikri Yasin saat konferensi pers seperti dilihat selalu.id di YouTube Ombudsman RI, Kamis (24/9/2026).
Saat menyusuri area belakang lapas, tim menemukan lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36 yang dipisahkan pagar dan akses terbatas. Bangunan tersebut berada di sekitar rumah dinas Kepala Lapas Cibinong.
Fasilitas di dalamnya disebut jauh di atas standar hunian warga binaan. Ombudsman mendapati ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi 45 inci, kulkas, hingga peralatan memasak lengkap.
“Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.
Tak hanya itu, tim juga menemukan sekitar 6 hingga 7 orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Ombudsman juga mendapati minuman beralkohol di dalam kulkas dan botol bekas di tempat pembuangan sampah.
Pihak Lapas menyebut bangunan itu sebagai tempat istirahat petugas. Namun Ombudsman meragukan penjelasan tersebut.
“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” tegas Syafrida.
Ombudsman menilai temuan ini berpotensi mencederai prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pelaksanaan pidana. Lembaga ini meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi jajaran Lapas Cibinong dan membongkar fasilitas tersebut dalam waktu satu bulan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyatakan masih melakukan pendalaman terkait temuan tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman, saat ini tim tengah mengumpulkan informasi mengenai temuan-temuan tersebut,” ujar Yudi.
Ini merupakan sidak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Sidak pertama pada Juli 2026 juga ditolak pihak lapas.
Ombudsman menegaskan akan kembali melakukan peninjauan mendadak untuk memastikan tindak lanjut pembongkaran dilakukan.
Editor : Achmad Supriyadi