Kamis, 24 Sep 2026 15:55 WIB

Ombudsman RI Sidak Lapas Cibinong, Temukan Kamar Mewah Berstandar Apartemen

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 24 Sep 2026 14:47 WIB
Kamar dengan fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman RI di Lapas Cibinong. (Tangkapan layar YouTube Ombudsman)
Kamar dengan fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman RI di Lapas Cibinong. (Tangkapan layar YouTube Ombudsman)

selalu.id - Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan mengejutkan saat melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan dan Fikri Yasin menjelaskan, sidak dilakukan Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 09.45 WIB. Tim awalnya datang membawa surat tugas yang ditandatangani Wakil Ketua Ombudsman RI, namun sempat dihalangi petugas dan diminta menunggu arahan Kepala Lapas.

“Karena kami ditutup aksesnya, sehingga kami mencari sendiri,” ujar Fikri Yasin saat konferensi pers seperti dilihat selalu.id di YouTube Ombudsman RI, Kamis (24/9/2026).

Saat menyusuri area belakang lapas, tim menemukan lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36 yang dipisahkan pagar dan akses terbatas. Bangunan tersebut berada di sekitar rumah dinas Kepala Lapas Cibinong.

Fasilitas di dalamnya disebut jauh di atas standar hunian warga binaan. Ombudsman mendapati ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi 45 inci, kulkas, hingga peralatan memasak lengkap.

“Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.

Tak hanya itu, tim juga menemukan sekitar 6 hingga 7 orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Ombudsman juga mendapati minuman beralkohol di dalam kulkas dan botol bekas di tempat pembuangan sampah.

Pihak Lapas menyebut bangunan itu sebagai tempat istirahat petugas. Namun Ombudsman meragukan penjelasan tersebut.

“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” tegas Syafrida.

Ombudsman menilai temuan ini berpotensi mencederai prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pelaksanaan pidana. Lembaga ini meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi jajaran Lapas Cibinong dan membongkar fasilitas tersebut dalam waktu satu bulan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyatakan masih melakukan pendalaman terkait temuan tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman, saat ini tim tengah mengumpulkan informasi mengenai temuan-temuan tersebut,” ujar Yudi.

Ini merupakan sidak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Sidak pertama pada Juli 2026 juga ditolak pihak lapas.

Ombudsman menegaskan akan kembali melakukan peninjauan mendadak untuk memastikan tindak lanjut pembongkaran dilakukan.

Editor : Achmad Supriyadi
Berita Terbaru

Geledah Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto, KPK Sita Dokumen dan Amplop Berisi Uang

Penggeledahan yang dilakukan penyidik antirasuah tersebut merupakan lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Karangan Bunga Bernada Satir Kepung Dinas Dinkopumdag Surabaya

Karangan bunga tersebut menjadi bentuk protes pedagang terhadap kebijakan dan penanganan persoalan.

Timbun Saluran Air Hampir 20 Tahun, Bangunan Liar di Pasar Bratang Surabaya Dibongkar

Penertiban bermula dari aduan warga melalui Hotline Lapor Cak Eri.

Influenza A Naik di Surabaya, Dinkes Minta Warga Tak Merespon Berlebihan

Rumah sakit milik Pemkot Surabaya memperkuat koordinasi dengan pihak berwenang sekaligus memastikan kesiapan tenaga medis.

Dukung Deltras Naik Kasta, Subandi Dorong Profesionalisme dan Keterbukaan Manajemen

Posisi manajer dan jajaran pengelola klub harus diisi orang yang memiliki pengalaman serta kemampuan memadai di bidang sepak bola.

Korban KM Virgo asal Mojokerto Pulang, Keluarga Guyurkan Air Kembang

Ia pulang kerumahnya diantar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur.