Kejati Jatim Lelang Mobil, Motor hingga Tanah di Mojokerto, Berikut Tanggal Dibuka dan Syaratnya
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Selasa, 04 Agu 2026 11:13 WIB
selalu.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memamerkan dan melelang sebanyak 275 barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah inkrah di gudang barang bukti dan barang rampasan yang berada di Jalan Raya Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (3/8/2026).
Hasil lelang dengan target limit minimal Rp40 miliar tersebut, nantinya akan dimasukkan ke kas negara. Barang bukti yang dilelang seperti perhiasan, mobil, motor, ekskavator, truk, bus, tanah dan bangunan.
Baca Juga: Bukan Sekadar Jeruk: Cerita dari Bantaran Sungai Balongcangkring Mojokerto yang Menghidupi Sekolah
Barang bukti yang dipamerkan dan selanjutnya akan dilelang itu dari 39 satuan kerja termasuk dari kasus pidana korupsi dan kasus lainnya yanh sudah inkrah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Abdul Qohar mengatakan, uang hasil lelang barang bukti yang telah terjual bakal dimasukkan ke kas negara.
"Ada 275 barang bukti dari perkara tidak pidana umum, jadi banyak perkaranya. Kalau bus ini perkara tipikor di Ponorogo," katanya.

Baca Juga: Pelindo Regional 3 dan Kejati Jatim Sepakati Optimalisasi Tata Kelola Perusahaan
Qohar menambahkan, untuk kendaraan roda dua dan dua atau lainnya yang tidak ada surat tanda nomo kendaraan (STNK), BPKB atau bahkan tanah dan bangunan yang belum ada sertifikat bisa diurus di instansi yang bersangkutan.
"Nanti kan ada risalah lelang ya, dari risalah lelang setelah itu bisa dibawa ke instansi bersangkutan. Dari sana mengurus surat-surat yang sah," jelasnya.
Pameran lelang barang bukti ini digelar tiga hari mulai tanggal 3 hingga 7 Agustus, sementara pelaksanaan lelang dimulai 10 hingga 14 Agustus.
Baca Juga: Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Transparan di Sektor Energi, PGN Gandeng Kejati Jatim
Qohar menjamin proses lelang transparansi dan masyarakat tak kuatir lantaran semua proses menggunakan sistem elektronik yang canggih.
"ini kan sistemnya elektronik ya, jadi kita tidak ada yang macam-macam, ini murni lelang. Siapa yang nanti klik lebih dulu, pasti dia yang dinyatakan sebagai pemenang," tandasnya.
Editor : Zein Muhammad