Minggu, 19 Jul 2026 21:53 WIB

Utamakan Kepentingan Masyarakat, PDIP Tolak Pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 06 Mei 2020 11:09 WIB

Surabaya (selalu.id) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di yang diusulkan PKB, Partai Gerindra, Partai NasDem, PAN, dan PPP.

”Usulan pembentukan Pansus tersebut tidak relevan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang semestinya disikapi dengan kerja-kerja terukur untuk rakyat, bukan dibuat gaduh dengan manuver yang sarat kepentingan politik,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Dia mengatakan, Fraksi PDIP bersama DPC PDIP Surabaya telah menggelar rapat pada Selasa (5/5/2020), dengan keputusan bulat, salah satunya adalah menolak usulan pembentukan Pansus Covid-19 yang digerakkan sejumlah partai.

PDIP, sambung Syaifuddin, telah mendengar suara masyarakat dengan meminta pendapat ke berbagai elemen rakyat hingga ke tingkat kelurahan dan RT/RW. Secara umum warga menginginkan jangan ada manuver politik untuk menghambat kinerja Pemkot Surabaya dalam penanganan Covid-19.

”FPDIP mengedepankan kepentingan masyarakat dalam mempercepat penanggulangan Covid-19. Warga tidak ingin ada manuver-manuver politik sebagian elite yang berpotensi mengurangi fokus Pemkot Surabaya dan Walikota Tri Rismaharini dalam bergotong royong bersama rakyat untuk melewati situasi sulit saat ini,” jelasnya.

FPDIP menilai, pelaksanaan tugas melalui alat kelengkapan dewan di komisi-komisi lebih relevan untuk mengawasi dan sekaligus mempercepat kinerja Pemkot Surabaya dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

FPDIP juga mendukung penuh kebijakan Walikota Risma dan Pemkot Surabaya dalam penanganan Covid-19, mulai aspek penanganan medis, jaring pengaman sosial, hingga upaya pemulihan ekonomi.

”Kita dukung Bu Risma dan Pemkot Surabaya mengoptimalkan kerja-kerja untuk rakyat,” ujarnya.

Dia mencontohkan, kinerja Pemkot Surabaya yang tak terkena sanksi penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebagai wujud kerja terfokus dalam penanganan Covid-19. APBD Surabaya direaloaksi dengan rasional dan tepat sesuai Surat Kesepakatan Bersama Mendagri dan Menkeu, sehingga Surabaya menjadi satu dari sedikit daerah yang tidak terkena sanksi penundaan pencairan DAU dan DBH dari pusat.

Baca Juga: Warga Surabaya Banyak yang Sambat Parkir, Laporan ke Hotline Cak Eri Tembus 1.442

”Bayangkan, ada 380 daerah ditunda DAU/DBH-nya. Surabaya tidak termasuk, karena Pemkot dengan konsultasi DPRD melakukan refocusing dan realokasi APBD dengan tepat. Selain menunjukkan fokus kinerja Pemkot, dengan sendirinya itu memberi bukti bahwa fungsi-fungsi kedewanan telah berjalan baik, sehingga Pansus tak relevan,” papar Syaifuddin.

Terkait manuver politisi NasDem dan PKB yang melaporkan Ketua DPRD Adi Sutarwijono ke Badan Kehormatan (BK) lantaran dinilai menghambat pembentukan Pansus, FPDIP Surabaya mendukung penuh ketua DPRD dalam hal menentukan kebijakan bersama Pemkot dalam penanganan Covid-19.

”Kita dukung penuh Pak Adi Sutarwijono,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.