Senin, 31 Agu 2026 01:53 WIB

Pembukaan Toko Mihol Spiritshaus di Barata Jaya Surabaya Ditolak Warga

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 16 Jul 2026 21:30 WIB
Penampakan toko mihol Spiritshaus di Jalan Barata Jaya XIX, Surabaya. (Dok. Istimewa).
Penampakan toko mihol Spiritshaus di Jalan Barata Jaya XIX, Surabaya. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Warga Barata Jaya XIX, Kecamatan Gubeng, Surabaya menolak rencana pembukaan toko minuman beralkohol (mihol) Spiritshaus.

Seluruh pengurus RT dan RW 3 Barata Jaya menyatakan sikap menolak keberadaan toko tersebut dan mengancam menggelar aksi demonstrasi apabila tetap nekat beroperasi.

Baca Juga: Hadapi Porprov 2027 dan PON 2028, Ju-Jitsu Surabaya Diminta Kompak

Ketua RT 7 RW 3 Barata Jaya, Hadi Santoso, mengatakan penolakan merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pengurus RT di wilayah RW 3.

Menurutnya, lingkungan setempat sudah dipenuhi usaha yang berkaitan dengan minuman beralkohol sehingga warga tidak menginginkan adanya penambahan usaha serupa.

“Kami menolak adanya toko minuman keras Spiritshaus. Saat rapat kemarin, seluruh pengurus RT pun sepakat menolak. Sudah cukup untuk usaha yang seperti itu di wilayah kami,” tegasnya, Kamis (16/7/2026).

Selain keberatan terhadap jenis usahanya, warga juga mempersoalkan pemasangan plakat promosi yang dinilai vulgar meski toko tersebut disebut belum mengantongi izin operasional.

Hadi mengaku telah memberikan teguran langsung kepada pihak pengelola agar segera menurunkan plakat tersebut demi meredam keresahan warga. 

Baca Juga: Tarung Derajat Antarpelajar BHS Cup III 2026 Bisa jadi Gerbang ke PON

Ia juga meminta pemilik mempertimbangkan mengubah jenis usaha menjadi bidang yang lebih diterima masyarakat.

“Mumpung belum mengurus izinnya, kami minta untuk mengganti usaha. Silakan kalau mau buka warkop, kafe, resto atau depot makanan, kami tidak akan melarang,” jelasnya.

Sementara Ketua RW 3 Barata Jaya, Suyitno, membenarkan telah menerima laporan dari warga terkait rencana operasional toko tersebut. 

Aspirasi penolakan itu, akan diteruskan kepada pihak kelurahan dan kecamatan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

“Beberapa warga sudah ada yang laporan ke saya terkait keberadaan toko miras Spiritshaus. Warga sangat menolak. Tentu aspirasi warga ini akan saya teruskan ke kelurahan dan kecamatan,” katanya.

Suyitno menegaskan warga akan terus mengawasi perkembangan toko tersebut. Ia mengingatkan pengelola agar tidak membuka operasional sebelum seluruh proses perizinan dan aspirasi masyarakat diselesaikan.

Apabila toko tetap beroperasi di tengah penolakan warga, masyarakat telah sepakat menempuh aksi demonstrasi sebagai bentuk protes.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Alasan di Balik 9 Ulama Sepuh Pilih Kiai Miftachul Akhyar Sebagai Rais Aam PBNU

Amanah abadi dari tanah Jombang ini jadi pijakan utama NU untuk terus merawat tradisi, menyejukkan umat dan menuntun langkah organisasi menyinari dinamika zaman

KH Miftachul Akhyar Kembali Emban Amanah Sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031

Keputusan krusial ini diambil melalui musyawarah mufakat sembilan ulama Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

9 AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, KH Nurul Huda Djazuli Dapat Suara Tertinggi

Total terdapat 4.703 suara yang diberikan kepada 34 nama calon anggota AHWA.

PBNU 2021-2026 Resmi Demisioner, KH Yahya Cholil Staquf Minta Maaf

"Terima kasih atas kerja sama atas selama ini, mohon maaf atas segala kesalahan, kekurangan," ujar Yahya.

Iddah Politik, Semangat Kembali ke Akar dalam Muktamar ke-35 NU

Iddah politik satu tahun dari partai politik, otomatis menggugurkan sejumlah calon.

Foto: Kemacetan Parah Menuju Akses Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Antrean kendaraan dilaporkan mengular hingga sepanjang 10 kilometer dan mengganggu aktivitas warga lokal serta jasa transportasi.