Minggu, 30 Agu 2026 22:55 WIB

Langkah Sigap Pemkab Jember Tangani 29 Siswa Keracunan Program MBG di Bangsalsari

Penampakan SPPG Karangsono Jember. (Foto: Nurul/selalu.id).
Penampakan SPPG Karangsono Jember. (Foto: Nurul/selalu.id).

selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bergerak cepat menyikapi dugaan keracunan yang dialami 29 siswa di Kecamatan Bangsalsari setelah mengonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui Satuan Tugas (Satgas) MBG, Pemkab Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Karangsono, Yayasan Indoavisya Trisnogambar, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga: Cerita Manis Riezda Indo Dairy, Berdayakan Warga Lokal Lewat Peternakan Sapi Perah

Sidak dilakukan atas instruksi langsung Bupati Jember Muhammad Fawait guna memastikan penyebab insiden sekaligus mengevaluasi penerapan standar keamanan pangan di dapur penyedia MBG tersebut.

Perwakilan Satgas MBG Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan adanya siswa yang mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu MBG.

"Laporan awal kami terima setelah pihak sekolah menginformasikan sejumlah siswa tidak masuk karena mengalami gangguan pencernaan. Setelah itu dilakukan koordinasi bersama pihak SPPG, KPPG Jember, Muspika Bangsalsari, hingga tenaga kesehatan," katanya.

Pemerintah Kecamatan Bangsalsari bersama Puskesmas bergerak cepat memberikan penanganan medis kepada para siswa. Mereka mendapat perawatan di Puskesmas Sukorejo, rumah sakit, maupun klinik swasta.

Menurut Helmi, sebanyak 29 siswa dari jenjang taman kanak-kanak (TK) dan madrasah ibtidaiyah (MI) diduga terdampak. Seluruh biaya pengobatan dipastikan ditanggung pemerintah sesuai arahan Bupati Jember.

"Dalam pemeriksaan awal, Satgas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Salah satunya berkaitan dengan batas waktu konsumsi makanan yang dinilai tidak sesuai ketentuan," ungkapnya.

Baca Juga: Momen Para Remaja Disabilitas Jember Dibekali Kemandirian Sebelum Masuk Dunia Usaha

Helmi menjelaskan, makanan basah dalam program MBG wajib dikonsumsi paling lambat empat jam setelah disajikan serta tidak diperkenankan dibawa pulang untuk dipanaskan kembali.

Selain itu, tim juga menemukan beberapa bahan makanan disimpan dalam kondisi terbuka sehingga berpotensi memengaruhi kebersihan dan keamanan pangan.

"Temuan sementara menunjukkan ada aspek higienitas yang perlu dievaluasi. Penyimpanan bahan makanan seharusnya dilakukan dalam kondisi tertutup untuk meminimalkan risiko kontaminasi," paparnya.

Tak hanya itu, Satgas juga mencatat adanya persoalan sanitasi di lingkungan dapur SPPG. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dinilai belum memenuhi standar, sementara sejumlah persyaratan perizinan juga masih memerlukan penyempurnaan.

Baca Juga: KUA-PPAS P-APBD 2026 Disepakati, Pemkab-DPRD Jember Genjot Pengentasan Kemiskinan Lewat Pelayanan Dasar

Berdasarkan hasil inspeksi tersebut, Satgas MBG akan merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional melalui KPPG agar operasional SPPG Karangsono dihentikan sementara hingga seluruh proses evaluasi, perbaikan fasilitas, serta pemenuhan standar higienitas selesai dilakukan.

Di sisi lain, penyebab pasti dugaan keracunan masih menunggu hasil uji laboratorium. Sampel makanan yang disajikan pada hari kejadian, yakni menu capcay dan telur puyuh, telah dikirim ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan akan terus mengawal proses investigasi agar penyebab insiden dapat dipastikan secara ilmiah, sekaligus menjamin pelaksanaan Program MBG tetap memenuhi standar keamanan pangan bagi para siswa.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

9 AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, KH Nurul Huda Djazuli Dapat Suara Tertinggi

Total terdapat 4.703 suara yang diberikan kepada 34 nama calon anggota AHWA.

PBNU 2021-2026 Resmi Demisioner, KH Yahya Cholil Staquf Minta Maaf

"Terima kasih atas kerja sama atas selama ini, mohon maaf atas segala kesalahan, kekurangan," ujar Yahya.

Iddah Politik, Semangat Kembali ke Akar dalam Muktamar ke-35 NU

Iddah politik satu tahun dari partai politik, otomatis menggugurkan sejumlah calon.

Foto: Kemacetan Parah Menuju Akses Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Antrean kendaraan dilaporkan mengular hingga sepanjang 10 kilometer dan mengganggu aktivitas warga lokal serta jasa transportasi.

Akses Pelabuhan Ketapang Lumpuh, Macet Mengular hingga 10 Kilometer

Hingga kini, pantauan di lokasi kepadatan arus lalu lintas di sepanjang jalur utama Pelabuhan Ketapang masih terus terjadi. Belum ada petugas di lokasi.

KDMP Ngingas Didorong jadi Pusat Ekonomi Desa, Akses Jalan Mulai Ditata

Selain membuka akses dari Delta Sari, jalur dari sisi timur juga akan diintegrasikan dengan kawasan KDMP.