Selasa, 20 Okt 2026 11:05 WIB

Langkah Sigap Pemkab Jember Tangani 29 Siswa Keracunan Program MBG di Bangsalsari

Penampakan SPPG Karangsono Jember. (Foto: Nurul/selalu.id).
Penampakan SPPG Karangsono Jember. (Foto: Nurul/selalu.id).

selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bergerak cepat menyikapi dugaan keracunan yang dialami 29 siswa di Kecamatan Bangsalsari setelah mengonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui Satuan Tugas (Satgas) MBG, Pemkab Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Karangsono, Yayasan Indoavisya Trisnogambar, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga: Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

Sidak dilakukan atas instruksi langsung Bupati Jember Muhammad Fawait guna memastikan penyebab insiden sekaligus mengevaluasi penerapan standar keamanan pangan di dapur penyedia MBG tersebut.

Perwakilan Satgas MBG Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan adanya siswa yang mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu MBG.

"Laporan awal kami terima setelah pihak sekolah menginformasikan sejumlah siswa tidak masuk karena mengalami gangguan pencernaan. Setelah itu dilakukan koordinasi bersama pihak SPPG, KPPG Jember, Muspika Bangsalsari, hingga tenaga kesehatan," katanya.

Pemerintah Kecamatan Bangsalsari bersama Puskesmas bergerak cepat memberikan penanganan medis kepada para siswa. Mereka mendapat perawatan di Puskesmas Sukorejo, rumah sakit, maupun klinik swasta.

Menurut Helmi, sebanyak 29 siswa dari jenjang taman kanak-kanak (TK) dan madrasah ibtidaiyah (MI) diduga terdampak. Seluruh biaya pengobatan dipastikan ditanggung pemerintah sesuai arahan Bupati Jember.

"Dalam pemeriksaan awal, Satgas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Salah satunya berkaitan dengan batas waktu konsumsi makanan yang dinilai tidak sesuai ketentuan," ungkapnya.

Baca Juga: Cerita Warga Jember Rasakan Manfaat Mobil Cinta, Pulang Berobat Tak Lagi Pikir Biaya

Helmi menjelaskan, makanan basah dalam program MBG wajib dikonsumsi paling lambat empat jam setelah disajikan serta tidak diperkenankan dibawa pulang untuk dipanaskan kembali.

Selain itu, tim juga menemukan beberapa bahan makanan disimpan dalam kondisi terbuka sehingga berpotensi memengaruhi kebersihan dan keamanan pangan.

"Temuan sementara menunjukkan ada aspek higienitas yang perlu dievaluasi. Penyimpanan bahan makanan seharusnya dilakukan dalam kondisi tertutup untuk meminimalkan risiko kontaminasi," paparnya.

Tak hanya itu, Satgas juga mencatat adanya persoalan sanitasi di lingkungan dapur SPPG. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dinilai belum memenuhi standar, sementara sejumlah persyaratan perizinan juga masih memerlukan penyempurnaan.

Baca Juga: RSD Soebandi Jember Gelar Skrining Gratis, Target 10 Ribu Peserta Jember Cinta Kesehatan

Berdasarkan hasil inspeksi tersebut, Satgas MBG akan merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional melalui KPPG agar operasional SPPG Karangsono dihentikan sementara hingga seluruh proses evaluasi, perbaikan fasilitas, serta pemenuhan standar higienitas selesai dilakukan.

Di sisi lain, penyebab pasti dugaan keracunan masih menunggu hasil uji laboratorium. Sampel makanan yang disajikan pada hari kejadian, yakni menu capcay dan telur puyuh, telah dikirim ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan akan terus mengawal proses investigasi agar penyebab insiden dapat dipastikan secara ilmiah, sekaligus menjamin pelaksanaan Program MBG tetap memenuhi standar keamanan pangan bagi para siswa.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.