Kamis, 16 Jul 2026 20:37 WIB

Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat, TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

Terminal Petikemas (TPK) Perawang saat menyalurkan bantuan berupa tenda lipat kepada Pemerintah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. (Dok. Pelindo Terminal Petikemas).
Terminal Petikemas (TPK) Perawang saat menyalurkan bantuan berupa tenda lipat kepada Pemerintah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. (Dok. Pelindo Terminal Petikemas).

selalu.id - PT Pelindo Terminal Petikemas melalui Terminal Petikemas (TPK) Perawang menyalurkan bantuan berupa tenda lipat kepada Pemerintah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, sebagai bagian dari pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). 

Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pengembangan serta pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memiliki sarana yang lebih memadai dalam memasarkan produk dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Pelindo Terminal Petikemas Raih Dua Penghargaan dalam Ajang Green and Smart Port 2026

Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Kamis (16/7/) di Kantor Camat Tualang. Bantuan diserahkan langsung oleh Manager Penunjang Operasi TPK Perawang, Rizky Prananda Tambunan, dan diterima oleh Camat Tualang, Mursal.

Camat Tualang, Mursal, mengapresiasi komitmen korporasi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penyaluran bantuan tenda lipat. 

Menurutnya, bantuan tersebut menjadi bentuk sinergi yang positif antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendorong pengembangan pelaku UMKM di Kecamatan Tualang. 

Baca Juga: Perkuat Budaya K3, Pelindo Terminal Petikemas Gelar Ngobras  

“Kami mengucapkan terima kasih kepada TPK Perawang atas bantuan tenda lipat yang diberikan. Bantuan ini akan digunakan untuk mendukung kegiatan para pelaku UMKM di lingkungan Kecamatan Tualang, baik dalam kegiatan bazar, promosi produk, maupun berbagai kegiatan ekonomi masyarakat lainnya. Kami berharap sinergi yang baik antara perusahaan dan pemerintah daerah dapat terus terjalin demi kemajuan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Manager Penunjang Operasi TPK Perawang, Rizky Prananda Tambunan, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud komitmen korporasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Melalui program TJSL, TPK Perawang berupaya memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi masyarakat. Bantuan tenda lipat ini kami harapkan dapat menjadi sarana yang mendukung aktivitas promosi dan pemasaran produk UMKM, sehingga mampu meningkatkan daya saing serta pendapatan para pelaku usaha," katanya.

Baca Juga: Perkuat Daya Saing Global, PT Terminal Petikemas Surabaya Dukung Logistik Multimoda dan Transhipment

"Kami percaya bahwa kemajuan UMKM akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Rizky.

TPK Perawang terus berkomitmen menjalankan program-program TJSL yang berfokus pada pengembangan ekonomi, sosial, pendidikan, dan lingkungan sebagai bentuk kontribusi perusahaan dalam menciptakan nilai bersama bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Danyon A Pelopor juga mengingatkan seluruh jajaran agar meningkatkan pengawasan terhadap markas komando dan lingkungan sekitarnya selama musim kemarau.

Beli Daihatsu GrandMax Berujung Petaka, Warga Surabaya Tertipu Sales Gadungan Ratusan Juta

Kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kerugian dengan pola yang sama.

Revitalisasi Pasar Surabaya: Menjaga Urat Nadi UMKM, Bukan Sekadar Percantik Bangunan

Menurut DPRD, pasar tradisional selama ini menjadi tulang punggung pelaku UMKM sekaligus penopang pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya.

KAI Tegaskan Shelter di Sidoarjo yang Diduga jadi Tempat Asusila Itu Bukan Asetnya

Mehendro menambahkan, karena bukan aset perusahaan, KAI tidak memiliki kewenangan maupun anggaran untuk melakukan perawatan bangunan tersebut.

Langkah Tegas Wali Kota Eri Benahi RSUD Soewandhie, Targetkan Pelayanan Cepat dan Setara bagi Pasien BPJS

RSUD Soewandhie diwajibkan menyerahkan obat nonracikan maksimal 15 menit dan obat racikan maksimal 30 menit. Jika melebihi waktu pasien berhak dapat kompensasi.

DPRD Jatim Desak Pemprov Susun Kajian Ilmiah Peta Potensi Pendapatan Daerah

Kajian tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar penyusunan peta jalan optimalisasi PAD yang terukur sehingga langkah yang diambil tidak lagi menebak-nebak.