Sabtu, 19 Sep 2026 05:09 WIB

Terapkan Taxmon, Cara Pemkab Sidoarjo Awasi Transaksi Usaha agar tak Bocor

  • Penulis : Ariyanto
  • | Rabu, 17 Jun 2026 18:17 WIB
BPPD Kabupaten Sidoarjo saat menggelar Sosialisasi Implementasi Tax Monitoring System (Taxmon). (Dok. Pemkab Sidoarjo).
BPPD Kabupaten Sidoarjo saat menggelar Sosialisasi Implementasi Tax Monitoring System (Taxmon). (Dok. Pemkab Sidoarjo).

selalu.id - Di balik capaian pendapatan daerah yang terus meningkat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah memperluas penggunaan teknologi digital untuk mengawasi transaksi usaha. 

Melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon), setiap transaksi di sejumlah sektor usaha dapat terekam secara elektronik sehingga potensi kebocoran pajak daerah dapat ditekan.

Baca Juga: Antisipasi Penyakit Zoonosis, DPPP Sidoarjo Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Langkah tersebut terus dipercepat seiring target pemasangan Taxmon yang ditetapkan mencapai 454 titik pada akhir Juli 2026. 

Hingga Juni ini, sebanyak 361 titik telah terpasang pada berbagai objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), mulai sektor makanan dan minuman, perhotelan, jasa parkir, hingga kesenian dan hiburan.

Perkembangan implementasi sistem tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Implementasi Tax Monitoring System (Taxmon) yang digelar Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo di Fave Hotel, Rabu (17/6/2026). 

Kegiatan itu diikuti 100 wajib pajak dari berbagai sektor usaha yang menjadi objek PBJT.

Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati menegaskan bahwa keberadaan Taxmon bukan ditujukan untuk memberatkan pelaku usaha, melainkan menghadirkan sistem perpajakan yang lebih transparan dan adil.

“Taxmon bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil serta memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah,” jelasnya.

Noer menyebut, dari total 361 titik yang telah terpasang, sebanyak 315 titik berada pada sektor makanan dan minuman, 11 titik sektor perhotelan, 20 titik jasa parkir, serta 15 titik sektor kesenian dan hiburan.

“Tujuan utama pemasangan Taxmon adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi usaha sekaligus memberikan kepastian dalam pelaporan pajak daerah,” katanya.

Saat ini BPPD juga tengah memproses pemasangan tambahan 93 titik Taxmon. Setelah target 454 titik tercapai pada akhir Juli mendatang, pemerintah daerah berencana menambah sekitar 200 titik lagi pada semester kedua tahun 2026.

Optimalisasi penerimaan pajak melalui sistem digital tersebut diyakini akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga: Jargas APBN Capai 29 Ribu Sambungan di Sidoarjo, Pemasangan Dipastikan Gratis

“Pendapatan daerah yang diperoleh nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” jelas Noer.

Untuk memperkuat partisipasi masyarakat, BPPD bersama Bank Jatim meluncurkan Program Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI). 

Melalui program itu, masyarakat dapat mengunggah struk belanja dari tempat usaha yang telah terpasang Taxmon dan berkesempatan mengikuti pengundian hadiah pada 28 Juli 2026.

Hadiah yang disediakan antara lain smartphone, televisi, hingga satu unit sepeda motor Honda Vario sebagai hadiah utama. 

Program tersebut sekaligus menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk meminta dan menyimpan bukti transaksi saat berbelanja.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, yang mewakili Bupati Sidoarjo, menyebut digitalisasi transaksi daerah telah membawa dampak positif terhadap tata kelola keuangan pemerintah. 

Baca Juga: PMII Sidoarjo Bongkar Catatan RAPBD Perubahan 2026, Minta Pengesahan Ditunda

Bahkan Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Menurutnya, Taxmon menjadi instrumen penting untuk menggali potensi pajak daerah secara lebih optimal karena seluruh transaksi dapat termonitor dengan lebih akurat dan transparan.

“Dengan sistem yang terdigitalisasi, potensi pajak daerah dapat tergali lebih optimal. Semakin banyak transaksi yang termonitor, semakin besar pula peluang peningkatan pendapatan daerah yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” paparnya.

Efektivitas pengawasan berbasis digital itu juga tercermin dari realisasi pajak restoran yang terus melampaui target.

Data BPPD mencatat, sepanjang 2025 penerimaan pajak restoran mencapai Rp153,17 miliar atau 124,63 persen dari target sebesar Rp122,90 miliar. 

Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kepatuhan sekaligus optimalisasi pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Sidoarjo.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Prakiraan Cuaca Surabaya Besok, Begini Imbauan BMKG

BMKG memprakirakan kondisi cuaca di Kota Surabaya cenderung bersahabat sepanjang akhir pekan. Meski begitu, masyarakat diminta waspada.

The Scandal, Kisah Playboy Taklukkan Janda Muda Demi Taruhan

Meski Hui Yeon berulang kali menolak godaan Cho Won, pertahanan dirinya perlahan mulai goyah oleh rayuan yang dilancarkan secara masif.

Crane Proyek Roboh di Surabaya, Bikin Listrik Padam dan Jalanan Macet

Beruntung, meski material besi berukuran raksasa itu ambruk ke jalan raya, tidak ada korban jiwa maupun kendaraan yang tertimpa dalam insiden ini.

Bukan Cuma Datang dan Foto, Ini Alur Layanan Home Care Pemkab Jember untuk Pasien

Untung menegaskan, kehadiran petugas di rumah pasien merupakan langkah awal untuk memastikan kondisi warga dapat diketahui secara langsung.

Lahan KAI Belakang Pasar Turi jadi Tempat Sampah Ilegal, Pemkot Surabaya Siapkan Sanksi Tegas

Pemkot Surabaya menemukan adanya indikasi aktivitas pemilahan dan pengelolaan sampah yang diduga melanggar aturan di kawasan tersebut.

Prof Tjandra Sridjaja Terpilih Aklamasi: Jadikan AAI Rumah Bersama Seluruh Advokat Nusantara!

Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Pleno didukung bulat oleh 19 Dewan Pimpinan Cabang dari seluruh Indonesia di Surabaya, Jumat (18/9/2026).