Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

Penampakan Alat Kontrasepsi yang Disediakan Terapis Gion Spa Surabaya

Pouch bag berisi kondom hingga pelumas yang dibawa terapis Gion Spa & Pub saat bekerja. (Dok. KC for selalu.id).
Pouch bag berisi kondom hingga pelumas yang dibawa terapis Gion Spa & Pub saat bekerja. (Dok. KC for selalu.id).

selalu.id - Gion Spa and Resto menjadi sorotan pasca terungkapnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Lampung. 

Seperti apa dan bagaimanakah situasi di Spa yang berlokasi di ruko HR Muhammad Square D 11-12, Jalan Mayjen HR Muhammad Surabaya itu? 

Baca Juga: Gudang Penyimpanan Kabel-Genset di Mastrip Surabaya Terbakar

KC, salah satu tamu di sana menceritakan, Gion Spa and Resto menyediakan tempat untuk kongkow di hall lantai 1. Pengunjung dapat bersantai sambil menenggak minuman beralkohol dengan mendengarkan musik. 

Untuk tamu yang menginginkan privasi lebih, bisa menyewa room karaoke yang ada di lantai 2. Sementara untuk layanan pijat dengan jasa terapis-terapis cantik dan berpakaian seksi ada di lantai tiga. Layanan plus-plus juga terang-terangan ditawarkan kepada tamu. 

“Pas datang langsung milih terapisnya. Terus nanti naik ke kamar lantai tiga,” ungkap KC kepada selalu.id, Senin (15/6/2026). 

Ia menjelaskan, saat di kamar terapis akan menawarkan apakah customer mau dipijat terlebih dahulu atau langsung menikmati layanan plus-plus dari sang terapis. 

“Ada kamar mandinya di dalam. Bisa mandi bareng yang mijet,” paparnya. 

Menurut KC, terapis sudah siap dengan alat perangnya yang dibawa dalam tas pouch bening dengan jahitan list hitam di bagian ujung.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bangun Shortcut Saluran Atasi Genangan di Semolowaru

“Di dalam tas itu ada tisu basah, obat kumur yang botol kecil, gel pelumas area intim dan kondom, sama sabun anti bakteri,” katanya sambil menunjukkan foto tas yang ia ceritakan. 

Sementara itu, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D DPRD Surabaya, Senin (8/6/2026) pekan lalu, manajer operasional, Whang dan Ferlix Prasetya, legal konsultan Gion Spa and Pub menolak keras jika dikaitkan dengan kasus TPPO. 

Dalam rapat, kedua orang itu bahkan kompak membangun narasi bahwa pihaknya merupakan korban dalam perdagangan anak tersebut. 

“Gion (spa and pub) itu menjadi korban di sini karena pihak agensi memasukkan anak di bawah umur dengan memanipulasi KTP dari Lampung,”  kata Ferlix dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir. 

Baca Juga: DPRD Surabaya Pertanyakan Ratusan Miliar Anggaran Kecamatan Masuk Pos Pendidikan

Padahal, Humas Polda Lampung telah menyatakan bahwa dua korban TPPO yang masih berusia 15 tahun dipekerjakan sebagai terapis plus plus selama sebulan di sana.

Manajemen juga membantah adanya layanan pemuas birahi lelaki di sana. Ferlix berdalih, jika terjadi transaksi lendir di kamar, itu permainan sang terapis. 

“Ga ada lah (manajemen sediakan prostitusi). Kalau ada ya terapisnya sendiri itu. Tentu (terapis) ada sanksi dong dari manajemen kalau sampai (prostitusi),” bantah Ferlix. 

Rapat yang awalnya digembar-gemborkan akan membahas kasus eksploitasi anak di Gion Spa and Resto, berakhir dengan rekomendasi sanksi administrasi yang disepakati oleh forum bahwa Gion Spa and Resto harus melengkapi izin serta melakukan evaluasi terhadap perekrutan kerja.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp260 Juta di Mojokerto, Ini Mereknya

Atas ungkap ini, polisi mengimbau masyarakat dan pemilik bengkel agar lebih waspada saat membeli oli kendaraan, dengan memastikan logo SNI dan izin NPT resmi.

Mitos Naga Putih dan Emas di Balik Erupsi Gunung Semeru

Saat ini Gunung Semeru berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara.

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kini Level Siaga

Erupsi kali ini meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 5 kilometer dari puncak ke arah tenggara atau Besuk Kobokan.

Kasus Hibah Pokmas Jatim: Jaksa KPK Ultimatum Anwar Sadad Hadir di Sidang Minggu Depan!

Jaksa menegaskan tidak akan main-main jika Anwar Sadad mangkir dari kewajiban hukumnya. Pihaknya siap melakukan pemanggilan paksa.

Era Baru Layanan RSUD Jatim: Mulai dari KRIS, Sistem iDRG hingga Kelola Keuangan Pakai AI

Rumah sakit juga wajib memvalidasi data pasien melalui NIK terintegrasi Dukcapil dan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi. 

Kisah Pilu Warga Madiun Bayar Utang Bank Orang Lain Rp170 Juta, Rumah juga Terancam Dilelang

Langkah berat itu terpaksa ia tempuh semata-mata demi pertahankan rumah tinggalnya di Sukomoro, Nganjuk yang ia beli secara sah sejak 13 tahun lalu.