Jumat, 06 Nov 2026 21:33 WIB

DPRD Sidoarjo dalami Dugaan Kecurangan Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta

  • Penulis : Ariyanto
  • | Jumat, 12 Jun 2026 16:34 WIB
Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto. (Foto: Ariyanto/selalu.id).
Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto. (Foto: Ariyanto/selalu.id).

selalu.id - Di tengah polemik aduan dugaan kecurangan seleksi calon direksi Perumda Delta Tirta, Komisi B DPRD Sidoarjo menegaskan posisinya sebagai pengawas jalannya proses seleksi.

DPRD memastikan tidak ada pihak yang dituduh dalam hearing bersama Panitia Seleksi, melainkan hanya meminta penjelasan atas berbagai laporan yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga: Antisipasi Bencana, Sidoarjo Perkuat Kesiapsiagaan di 4 Kecamatan

Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto mengatakan seluruh pertanyaan yang disampaikan kepada Panitia Seleksi (Pansel) merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap proses seleksi direksi perusahaan daerah tersebut.

"Aduan-aduan yang masuk kami sampaikan kepada Pansel. Itu bagian dari tugas pengawasan DPRD. Kalau kemudian ada pihak yang memiliki prasangka atau penafsiran lain, silakan saja. Yang jelas, kami tidak menuduh siapa pun," tegasnya, Kamis (11/6/2026).

Bambang menjelaskan, DPRD menerima sejumlah laporan terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan tes, mulai dari adanya peserta yang kedapatan menyontek hingga dugaan penyimpanan kunci jawaban oleh peserta.

Selain itu, isu kebocoran soal juga turut menjadi sorotan. Menyikapi hal tersebut, Komisi B meminta Panitia Seleksi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan.

Meski telah menerima keterangan dari Pansel dan tim asesmen, DPRD meminta agar proses penelusuran terhadap seluruh laporan tetap dilakukan secara menyeluruh.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas seleksi sekaligus memastikan tidak ada keraguan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Top 5 Berita: Pencegahan Korupsi hingga BSU 900 Ribu

Komisi B juga mendorong agar tahapan berikutnya, khususnya wawancara calon direksi, dapat dilaksanakan secara lebih terbuka.

Salah satu opsi yang diusulkan adalah menyiarkan proses wawancara secara langsung sehingga masyarakat dapat ikut memantau jalannya seleksi.

"Kalau tes wawancara bisa disiarkan langsung tentu akan lebih baik. Masyarakat bisa melihat prosesnya sehingga hasilnya lebih objektif dan dipercaya publik," papar Bambang.

Selain menyoroti aspek transparansi, DPRD berharap proses seleksi mampu menghasilkan direksi yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.

Baca Juga: Tegas! Bupati Sidoarjo Minta ASN Jauhi Suap dan Gratifikasi

Bambang menilai keberhasilan Perumda Delta Tirta ke depan sangat bergantung pada kualitas pimpinan yang terpilih.

Karena itu, Komisi B memastikan akan terus mengawal seluruh tahapan seleksi hingga selesai.

DPRD juga meminta Panitia Seleksi bertanggung jawab penuh terhadap proses yang sedang berlangsung.

"Kami tetap menjalankan fungsi pengawasan. Pansel harus bertanggung jawab penuh terhadap seluruh proses seleksi. Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tandas Bambang.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp260 Juta di Mojokerto, Ini Mereknya

Atas ungkap ini, polisi mengimbau masyarakat dan pemilik bengkel agar lebih waspada saat membeli oli kendaraan, dengan memastikan logo SNI dan izin NPT resmi.

Mitos Naga Putih dan Emas di Balik Erupsi Gunung Semeru

Saat ini Gunung Semeru berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara.

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kini Level Siaga

Erupsi kali ini meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 5 kilometer dari puncak ke arah tenggara atau Besuk Kobokan.

Kasus Hibah Pokmas Jatim: Jaksa KPK Ultimatum Anwar Sadad Hadir di Sidang Minggu Depan!

Jaksa menegaskan tidak akan main-main jika Anwar Sadad mangkir dari kewajiban hukumnya. Pihaknya siap melakukan pemanggilan paksa.

Era Baru Layanan RSUD Jatim: Mulai dari KRIS, Sistem iDRG hingga Kelola Keuangan Pakai AI

Rumah sakit juga wajib memvalidasi data pasien melalui NIK terintegrasi Dukcapil dan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi. 

Kisah Pilu Warga Madiun Bayar Utang Bank Orang Lain Rp170 Juta, Rumah juga Terancam Dilelang

Langkah berat itu terpaksa ia tempuh semata-mata demi pertahankan rumah tinggalnya di Sukomoro, Nganjuk yang ia beli secara sah sejak 13 tahun lalu.