Kamis, 11 Jun 2026 19:00 WIB

Bareskrim Polri Sita Kantor PT SJU di Sidoarjo dalam Kasus Aliran Emas Ilegal

Bareskrim Polri sita Kantor PT SJU di Sidoarjo dalam kasus tambang emas ilegal. (Dok. Humas Polda Jatim).
Bareskrim Polri sita Kantor PT SJU di Sidoarjo dalam kasus tambang emas ilegal. (Dok. Humas Polda Jatim).

selalu.id - Tim Dittipideksus Bareskrim Polri menyita kantor dan aset milik PT Simba Jaya Utama (SJU) di Jalan Brebek Industri, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (11/6/2026).

Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 563/Pen.Pid.B-Sita/2026/PN Sda tertanggal 9 Juni 2026.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Gelontor Dana Rp2 Miliar untuk Majukan Sekolah Swasta

Tindakan ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus aliran emas hasil pertambangan tanpa izin (PETI).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakab bahwa sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing TW, DW, dan BSW yang merupakan satu keluarga dan terafiliasi dengan PT Semar Permata Emas Mulia serta Toko Emas Semar Nganjuk.

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, ketiganya diduga secara terstruktur membeli emas batangan dari hasil pertambangan ilegal.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Balongbendo Sidoarjo: Dua Tewas, Lainnya Selamat

Salah satu sumbernya berasal dari perkara yang telah diputus pengadilan di Kalimantan Barat.

Emas tersebut kemudian dimurnikan dan diolah di pabrik milik PT Simba Jaya Utama sebelum diedarkan kembali.

“Perbuatan ini berlangsung secara terus-menerus dan melibatkan jaringan di beberapa daerah. Para tersangka telah kami tahan di Rutan Bareskrim Polri,” katanya.

Baca Juga: Mahasiswi Klantingsari Sidoarjo Tewas Tertabrak Truk Tangki, Ini Identitasnya

Tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Penyidik juga telah menetapkan dua orang tersangka tambahan dan memblokir pergerakan mereka dengan meminta bantuan imigrasi. Penelusuran aset terus dilakukan berkoordinasi dengan PPATK dan instansi terkait untuk memutus rantai peredaran emas ilegal tersebut.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Piala Dunia 2026, Ketua DPRD Surabaya Jagokan Portugal

Menurut Kaji Ipuk, Ronaldo merupakan figur yang menginspirasi karena mampu mempertahankan performa di level tertinggi meski telah berusia 41 tahun.

Polda Jatim Juara Utama Turnamen Bulutangkis Piala Kapolda Cup 2026

Diketahui, peserta dalam turnamen ini terdiri dari 39 tim yang mewakili Polres dan Polresta se-Jawa Timur, ditambah lima tim dari lingkungan Polda Jatim.

Hari ke-10, Debarkasi Surabaya Terima 14.781 Jemaah Haji

Di sisi lain, tiga jamaah dilaporkan wafat selama proses pemulangan. Saat ini, 15 jamaah masih dirawat di luar negeri dan terus dipantau kondisinya.

Perkuat Literasi Mahasiswa, RLD dan GMNI Surabaya Gelar Pelatihan Jurnalistik

Menurut Kadek, mahasiswa tidak boleh bersikap apatis terhadap persoalan publik karena tulisan dapat menjadi sarana advokasi dan kontrol sosial.

Cegah Penyakit TBC, Dinkes Surabaya Gandeng Ahli dari Cina-Korea

Dr Billy Daniel Messakh mengatakan dari estimasi 11.412 kasus TBC yang diperkirakan terjadi sepanjang 2026, sebanyak 4.191 kasus telah ditemukan.

Emak-emak Menjerit, 3 Jam Lebih Listrik di Surabaya Timur Padam

Imbas pemadaman ini, sejumlah ibu rumah tangga pun pusing. Mengaku tidak bisa mencuci piring, baju hingga memandikan anak.