Awas! Ada Razia Kendaraan Besar-besaran di Surabaya hingga Akhir Tahun 2026
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 08 Jun 2026 19:03 WIB
selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ikut turun dalam Operasi Gabungan Sinergitas Pendanaan Pemungutan Opsen Pajak Daerah yang digelar bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur, Kepolisian, dan Jasa Raharja.
Operasi tersebut difokuskan untuk menekan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor-Perampokan di Malang, 2 Pelaku Ditembak
Salah satu titik operasi berlangsung di Jalan Ir Soekarno (MERR), Senin (8/6/2026). Kegiatan serupa akan digelar bergilir di lima wilayah Surabaya hingga akhir tahun 2026.
Kepala Bapenda Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan operasi gabungan ini tidak hanya bertujuan mendongkrak pendapatan daerah, tetapi juga mengingatkan masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan.
“Filosofi operasi gabungan ini adalah meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan meningkatnya kepatuhan, tunggakan pajak bisa ditekan,” katanya.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK, masa berlaku pajak, dan TNKB. Pengendara yang kedapatan menunggak pajak juga diberikan kesempatan untuk langsung melunasi kewajibannya di lokasi.
Basari mengatakan bahwa Bapenda menyediakan layanan pembayaran di tempat dengan dukungan Bank Jatim, termasuk melalui metode pembayaran digital QRIS.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat sekaligus mengurangi angka tunggakan.
Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Penyelesaian Sengkarut Lahan TK ABA Sambikerep: Jangan Korbankan Hak Anak!
“Wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya bisa langsung melakukan pembayaran di tempat,” jelasnya.
Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan.
Basari menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara daring dengan memasukkan nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan.
Namun, untuk perpanjangan lima tahunan tetap harus dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan.
Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Isi Direksi Definitif di Perumda dan PD
Ia menegaskan operasi gabungan lebih mengedepankan edukasi daripada penindakan. Meski demikian, kepolisian tetap akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas berat atau dokumen kendaraan yang tidak lengkap.
“Yang kami utamakan adalah edukasi dan pengingat kepada masyarakat agar tertib administrasi. Penindakan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran yang memerlukan tindakan hukum,” tegas Basari.
Basari berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu karena penerimaan pajak akan kembali ke daerah melalui skema opsen untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, seperti perbaikan jalan dan penerangan jalan umum yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Zein Muhammad