Kamis, 23 Jul 2026 01:56 WIB

Malam Satu Suro 2026 Kapan? Berikut Jadwal, Sejarah hingga Maknanya

Ilustrasi ritual malam satu suro. (Dok. Google Gemini).
Ilustrasi ritual malam satu suro. (Dok. Google Gemini).

selalu.id - 1 Suro 1960 atau Tahun Baru Jawa pada 2026 bertepatan pada Rabu, 17 Juni 2026 (weton Rabu Kliwon).

Pergantian kalender Jawa dimulai pada malam sebelumnya, sehingga Malam 1 Suro akan berlangsung pada Selasa malam, 16 Juni 2026.

Baca Juga: Menilik Magisnya Tradisi Grebeg Suro di Sidoarjo

Lantas, apa sejarah dan makna Malam Satu Suro?

Sejarah Malam Satu Suro berawal dari era Sultan Agung Hanyokrokusumo yang ingin menyatukan kalender Saka dan kalender Hijriah menjadi kalender Jawa, yakni tepatnya pada tahun 1940. 

Penyatuan ini bertujuan untuk memperluas ajaran Islam dan menyatukan rakyatnya. 

Berdasarkan situs Kemendikbud RI, Satu Suro menandai awal bulan pertama dalam kalender Jawa, yaitu bulan Suro. 

Nama Suro berasal dari kata Arab 'Asyura', yang berarti sepuluh atau hari kesepuluh bulan Muharram. 

Dalam dialek Jawa, istilah ini berubah menjadi Suro. Di beberapa daerah, perayaan ini juga dikenal dengan sebutan Suran.

Bagi masyarakat Jawa, Malam Satu Suro bukan hanya pergantian tahun, tetapi juga momen untuk introspeksi diri, refleksi spiritual, dan membersihkan diri dari aura negatif. 

Baca Juga: Misteri Pesugihan Gunung Kawi, Jalan Pintas Menuju Kemakmuran?

Berbagai macam tradisi dilakukan dan setiap daerah di Jawa memiliki tradisi Malam satu Suro yang unik dan khas. 

Di Yogyakarta misalnya, terdapat tradisi kirab budaya yang menampilkan berbagai kesenian tradisional.

Di Surakarta, masyarakat melakukan ritual memandikan kerbau bule yang dipercaya membawa berkah. 

Kemudian di Banyuwangi, tradisi Larung Sesaji di laut menjadi simbol penghormatan kepada leluhur dan harapan untuk masa depan yang lebih baik.

Tidak hanya itu, terdapat pula tradisi seperti tirakatan, memandikan diri dengan air kembang tujuh warna, dan ziarah ke makam leluhur menjadi bagian penting dalam menyambut malam penuh makna ini.

Baca Juga: Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro, Larang Bawa Atribut hingga Konvoi

Akan tetapi, Malam Satu Suro bukan hanya tentang tradisi dan ritual, tetapi juga merupakan wujud rasa syukur dan harapan untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan. 

Di tengah gempuran modernitas, malam ini menjadi pengingat akan nilai-nilai luhur budaya Jawa dan pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.

Bagi masyarakat Jawa, Malam Satu Suro adalah momen istimewa untuk memperkuat rasa persatuan, melestarikan budaya, dan merenungkan diri.

Sedangkan bagi kalian yang merupakan wisatawan, momen ini bisa menjadi kesempatan emas untuk mengenal lebih dekat kekayaan budaya Jawa yang penuh makna dan tradisi.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.