Foto Syur Tersebar di Grup WA, Ibu Muda di Sidoarjo Cari Keadilan ke Polda Jatim
- Penulis : Mohammad Rofik
- | Sabtu, 18 Jul 2026 20:45 WIB
selalu.id - Seorang ibu rumah tangga asal Sidoarjo berinisial RI (27) mengeluhkan lambannya penanganan kasus dugaan penyebaran foto asusila oleh pihak kepolisian. RI yang menjadi korban ancaman dan penyebaran data oleh aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal mendatangi Balai Wartawan Sidoarjo pada Selasa (14/7/2026) untuk menyuarakan ketidakadilannya.
Sambil menggendong buah hatinya yang masih balita, RI mencoba tegar menceritakan keluhannya terkait penanganan perkara di Subdit II Unit II Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu
"Mas saya ingin mencari keadilan atas permasalahan yang saya laporkan ke Ditressiber karena sampai saat ini pelakunya belum diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," keluhnya.
Ibu dua anak tersebut menjelaskan, dia terpaksa melaporkan modus penipuan dan pengancaman ini setelah foto tanpa busana miliknya disebarkan ke publik. Terduga pelaku diketahui merupakan pihak dari Dana Central Mandiri (DCM), sebuah penyedia jasa pinjaman online ilegal yang ia temukan melalui media sosial Facebook.
Kasus ini bermula saat RI sangat membutuhkan biaya pengobatan darurat untuk anak pertamanya yang mengidap penyakit Diabetes Melitus Tipe 1 (Autoimun) serta Autism Spectrum Disorder (ASD).
“Waktu itu saya sangat membutuhkan dana untuk pengobatan anak pertama yan mengidap penyakit Diabetes melitus tipe1 (Autoimun) dan Autis Spectrum Disorder (ASD), sehingga saya mengajukan pinjaman online di Dana Central Mandiri (DCM) di facebok,” ujarnya.
Baca Juga: 520 Peserta Ikut MTQ Sidoarjo 2026, Ajang Cetak Generasi Qurani Berprestasi
Saat proses pengajuan pinjaman, pihak DCM memberikan syarat yang sangat memberatkan. Selain meminta dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), pelaku juga mewajibkan korban mengirimkan tangkapan layar (screenshot) grup WhatsApp serta foto diri tanpa busana sebagai jaminan pinjaman.
“Saya terpaksa melakukan itu,karena melihat anak pertama saya yang saat itu sangat membutuhkan pegobatan (insulin) setiap dua minggu karena tidak tercover BPJS,” ungkapnya tanpa bisa menutupi kesedihannya.
Kini, RI harus menanggung beban psikologis yang berat akibat sanksi sosial. Foto syur miliknya telah disebarluaskan oleh pihak pinjol ke lingkungan tempat tinggalnya, hingga memicu cemoohan dari para tetangga sekitar.
Baca Juga: Proyek Flyover Gedangan Dipercepat, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp400 M untuk Pembebasan Lahan
“Foto itu sudah tersebar di Grup WhatsApp Karang taruna,” ujarnya menguatkan dirinya.
Kendati seluruh barang bukti digital telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik Ditressiber Polda Jatim, RI merasa penanganan kasusnya berjalan di tempat. Beberapa saksi kunci yang disampaikan dan menyatakan siap memberikan keterangan pun hingga kini belum pernah dihubungi oleh pihak kepolisian.
"Saya melaporkan kasus ini pada 10 Juni dan baru keluar surat laporan 25 Juni 2026. Saya sudah bolak-balik kesini tapi belum ada hasil, saya kesini mau mencari keadilan Mas," tutupmya.
Editor : Redaksi