Senin, 02 Feb 2026 23:32 WIB

Surabaya PPKM Level 1, Tindakan Usaha 24 Jam Bakal Segera Diizinkan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 23 Mar 2022 12:38 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun

selalu.id - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Surabaya akhirnya kembali berstatus level 1, hal itu sampaikan sesuai terbitnya Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 18 tahun 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun mengatakan bahwa Surabaya sesuai Inmendagri semua peraturannya menerapkan dengan 100 persen.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

"Level 1 ini kalau dilihat semua 100 persen Kemarin kan level 2, 75 persen. Makan minum bisa di tempat bisa 100 persen. Sekarang kita lihat kalau di masjid pengaturan juga 100 persen, makan di bioskop juga boleh" kata Ridwan, Selasa (22/3/2022).

Ridwan menyampaikan, pihaknya masih menggunakan aturan lama yakni jam operasional mall dan pusat berlanjaan serta perdagangan masih sampai pukul 22.00 WIB. Hal itu masih berlaku mulai 22 maret hingga 4 April.

"Nanti kita akan rapat lagi apakah bisa kembali seperti dulu. Dulu kan Indomaret bisa 24 jam, nanti kita rasakan dulu. Tapi dengan perkembangan Covid-19 di Surabaya ke depan semakin menurun," jelasnya.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Saat ditanya soal kapasitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Surabaya, dirinya masih belum bisa mengatakan. PTM di Kota Surabaya saat ini masih 50 persen.

"Kita tetap meminta pendapat para ahli yang sekarang ini PTM tetap 50 persen," tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Ridwan berharap agar masyarakat Surabaya tetap menjaga agar Kota Surabaya berada di PPKM Level 1. Meski sudah Level 1, Ia menghimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan.

"Walaupun Level 1 kita tetap jaga protokol kesehatan, yang paling sederhana tetap pakai masker," tutupya. (Ade/SL1).

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.