Rabu, 08 Jul 2026 03:22 WIB

Skema Baru SPMB Surabaya: Ada Tahapan 2 Jalur, Dari Prestasi hingga Akademik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 20 Mei 2026 11:15 WIB
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati. (Dok. Diskominfo Surabaya).
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Tahun ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengubah skema tahapan jalur prestasi jenjang SMP Negeri dengan mendahulukan jalur lomba dan penghafal kitab suci sebelum jalur akademik dibuka.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Pemkot Bongkar Dugaan Pungutan RT-RW di Sememi

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati mengatakan skema tersebut diterapkan agar calon peserta didik yang belum lolos di jalur perlombaan masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi jalur akademik.

“Dispendik mendahulukan verifikasi sertifikat perlombaan dan penghafal kitab suci sebelum membuka jalur nilai akademik. Jadi kalau belum lolos di jalur lomba, masih bisa ikut jalur akademik,” katanya, Rabu (20/5/2026).

Selain perubahan tahapan, Dispendik juga menerapkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada jalur prestasi akademik SMPN.

Berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya menggunakan nilai rapor, tahun ini penilaian dikombinasikan antara nilai rapor sebesar 60 persen dan hasil TKA sebesar 40 persen.

“Hasil TKA dijadwalkan keluar pada 26 Mei 2026,” sebut Febri.

Pada SPMB tahun ini, kuota jalur prestasi SMPN ditetapkan sebesar 35 persen. Kuota tersebut terdiri atas 20 persen jalur prestasi akademik, 12 persen perlombaan dan pertandingan, serta 3 persen penghafal kitab suci.

Sementara itu, Pemkot Surabaya memastikan daya tampung sekolah negeri dan swasta mencukupi untuk seluruh lulusan SD tahun ini.

Baca Juga: Wali Kota Eri Pastikan Kawal Perawatan Korban Kericuhan Konser Denny Caknan di Surabaya

Berdasarkan data Dispendik, jumlah lulusan SD mencapai sekitar 41 ribu siswa, sedangkan total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai 42 ribu kursi.

“Artinya, tidak ada anak yang putus sekolah atau tidak mendapatkan sekolah karena pagunya cukup untuk menampung semua lulusan,” jelas Febri.

Untuk mengantisipasi kendala teknis dan penumpukan masyarakat, Dispendik juga membuka posko pelayanan di seluruh sekolah mulai 20 Mei 2026.

Petugas sekolah disiapkan untuk membantu orang tua siswa selama proses pendaftaran berlangsung.

Baca Juga: Truk Trailer Tabrak Rumah dan Pelajar di Surabaya Hingga Patah Tulang

Pada pelaksanaan SPMB 2026, jalur afirmasi SMPN dibuka pada 22-24 Juni 2026.

Selanjutnya, jalur prestasi perlombaan dan penghafal kitab suci berlangsung pada 27-29 Juni 2026, sedangkan jalur prestasi akademik dibuka pada 1-3 Juli 2026.

Adapun jalur domisili menjadi tahapan terakhir yang berlangsung pada 5-6 Juli 2026 dengan pengumuman hasil pada 7 Juli 2026.

Informasi lengkap terkait jadwal dan mekanisme SPMB Surabaya 2026/2027 dapat diakses melalui spmb.surabaya.go.id.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Warisan Rasa Desa Tingal Wanurejo: Ketelatenan 4 Jam Produksi Jenang Lot Khas Magelang

Proses memasak dan mengaduk adonan di atas wajan dengan api kecil berlangsung terus-menerus selama kurang lebih empat jam.

Truk Rem Blong Kembali Makan Korban, Kali ini Seorang Pemotor di Dlanggu Mojokerto

Bagian bamper depan kiri truk menyenggol bagian belakang motor. Korban kemudian terjatuh dan kepala korban terlindas ban belakang truk itu.

Kasus Dugaan Pencabulan Kastari Diadukan ke DPRD Sidoarjo

Menurut sang ibu, putrinya yang berusia 18 tahun itu mengalami depresi dan tekanan psikologis sejak kasus tersebut terungkap.

SiLPA Rp516 Miliar, Wali Kota Eri Sebut PAD 2026 Surabaya Tercapai 98 Persen

Berdasarkan laporan keuangan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp10,63 triliun, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp10,55 triliun.

KPK Beri Kota Mojokerto Angka Sempurna dalam Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Kota Mojokerto bersama Kabupaten Bojonegoro jadi dua pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur yang memperoleh nilai sempurna (100 persen) di Triwulan II 2026.

440 Titik Genangan Sudah Tuntas, Pemkot Surabaya Sebut Banjir Tak Akan Selesai Tanpa Langkah Pusat

“Kalau hanya Kota Surabaya yang bekerja tentu tidak cukup. Pemerintah pusat juga harus menjalankan kewenangannya,” kata Hidayat.