Jumat, 21 Agu 2026 17:09 WIB

Biduan Dangdut di Jatim Korban Arisan Bodong Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp1,8 Miliar

Perwakilan biduan dangdut korban dugaan arisan bodong saat mendatangi SPKT Polrestabes Surabaya. (Foto: Moris/selalu.id).
Perwakilan biduan dangdut korban dugaan arisan bodong saat mendatangi SPKT Polrestabes Surabaya. (Foto: Moris/selalu.id).

selalu.id - Puluhan biduan dangdut korban dugaan arisan bodong mendatangi SPKT Polrestabes Surabaya untuk melaporkan Novita Sari alias Novita Amanda setelah terduga pelaku menghilang, Senin (18/5/2026).

Sebelum membuat laporan polisi, para korban lebih dahulu mendatangi rumah terduga pelaku di Klakah Rejo Lor, Surabaya. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran NS tidak berada di lokasi.

Baca Juga: Kejari Surabaya Tangani Sindikat Kasus Penipuan Asmara Online, Begini Cara Pelaku Beraksi

Sekitar 30 korban kemudian datang secara bergantian ke Polrestabes Surabaya. Sebagian korban masuk ke ruang SPKT sebagai perwakilan untuk membuat laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh rekan sesama biduan tersebut.

Salah satu korban, Dea Bonita, mengatakan langkah hukum ditempuh karena Novita Sari dinilai telah ingkar janji.

Sebelumnya, pihak keluarga terlapor sempat menjanjikan akan bertanggung jawab atas kerugian korban dalam waktu dua minggu.

Namun sebelum tenggat waktu tersebut berakhir, terlapor justru menghilang tanpa memberikan kabar kepada para korban. Kondisi itu membuat korban memutuskan melapor ke kepolisian.

“Kemarin waktu ada pertemuan dengan keluarganya dan beberapa korban, keluarganya itu menjanjikan dua minggu bahwa Novita Sari ini mau bertanggung jawab. Tapi sebelum dua minggu, Novita Sari ini gak ada. Hilang gak tahu kemana. Gak ada kabar. Jadi ya kita buatkan laporan,” kata Dea di Polrestabes Surabaya.

Kasus dugaan arisan bodong tersebut sebelumnya viral setelah sejumlah biduan dangdut mendatangi Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Jalan Walikota Mustajab pada Selasa 12 Mei 2026.

Mereka meminta pendampingan hukum atas dugaan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

Para korban berasal dari grup orkestra dangdut di Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, hingga Mojokerto. Mayoritas peserta arisan diketahui merupakan warga Surabaya.

Baca Juga: 12 Warga Jatim jadi Korban Penipuan Kerja ke Hong Kong, Kerugian Ratusan Juta

Dea Bonita mengaku mengalami kerugian pribadi hingga Rp40 juta setelah mengikuti arisan yang ditawarkan terduga pelaku.

Ia mengatakan penyetoran dana dilakukan secara bertahap mulai Rp1 juta dengan iming-iming keuntungan cepat.

“Kalau aku pribadi uangku Rp40 juta itu masuk, itu aku nitipnya pertama kali itu Rp1 juta, Rp1 juta, Rp1 juta. Itu dijanjikan dapat keuntungan berlipat mulai Rp1,150 juta sampai Rp1,200 juta,” ujar Dea.

Menurutnya, arisan tersebut mulai berjalan sejak 2025 dan awalnya berlangsung lancar sesuai kesepakatan. Para peserta semakin percaya karena pelaku sempat mencairkan dana arisan pada tahap awal.

“Awalnya kami percaya, sebab selain karena NS ini adalah teman kenalan sesama biduan saat tampil manggung, dari panggung ke panggung. Ia juga sempat mencairkan arisan sesuai kesepakatan, di awal-awal kita join,” jelasnya.

Baca Juga: Kisah Pilu Bunga, Gadis Tunanetra Korban Kekerasan Seksual Anak Pelimik Panti Asuhan di Surabaya

Pendamping hukum korban, Yudhistira Eka Putra, mengatakan modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan pembelian slot arisan dengan keuntungan instan sebesar 20 hingga 50 persen dalam waktu singkat.

Skema tersebut membuat banyak korban tertarik menyetorkan uang dalam jumlah besar.

“Cara kerjanya seperti apa ini. Yaitu dari pelaku menawarkan pembelian arisan dengan dijanjikan keuntungan 20 persen sampai 50 persen dengan rentan waktu yang cukup singkat,” terang Yudhistira.

Hingga kini keberadaan NS belum diketahui meskipun pihak keluarga sebelumnya disebut berjanji mengganti kerugian korban paling lambat 17 Mei 2026.

Para korban berharap laporan yang telah dibuat segera ditindaklanjuti polisi agar pelaku dapat ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Naikkan Standar Kompetisi, Soekarno Cup 2026 Gunakan Wasit Liga 1 dan Teknologi VAR

Soekarno Cup diinisiasi Prananda Prabowo dengan visi membangun ruang kompetisi yang mampu mempertemukan talenta muda.

Sekolah Merdeka Tanpa Narkoba, Langkah Pelindo dan BNNP Jatim Mewujudkan Generasi Muda Bersinar

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini diproyeksikan bakal menjangkau total 200 siswa di berbagai sekolah kawasan Jawa Timur.

Wisata Gunung Bromo Kini Kembali Dibuka, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Wisatawan ‎

‎Pengunjung juga diminta bersama-sama menjaga kawasan agar kejadian kebakaran serupa tidak kembali terjadi.

Sukses Majukan Koperasi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita Sabet Penghargaan dari Menkop

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas kiprah Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto dalam mendorong kemajuan dan penguatan koperasi di Kota Majapahit.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Stabil Belum Berubah, Berikut Rincian Lengkapnya

Dengan demikian, harga emas Antam kembali menjauh dari level Rp3 juta per gram dan mengalami penurunan dibanding perdagangan sebelumnya.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada Peluang Bisnis Bagus, Siapkan Ide dan Rasakan Nikmatnya

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.