Minggu, 19 Jul 2026 21:21 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Lia Istifhama Beri Apresiasi

Anggota DPD RI, Lia Istifhama. (Dok.  Istimewa).
Anggota DPD RI, Lia Istifhama. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Anggota DPD RI, Lia Istifhama memberikan apresiasi terhadap kinerja Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam membongkar jasa joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026.

Diketahui, sindikat yang didalangi sejumlah dokter hingga ASN ini telah beroperasi selama 9 tahun.

Baca Juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

"Hal pertama adalah kita apresiasi tindak tegas dari Polrestabes Surabaya, terlebih hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus berkoordinasi dengan Kemdiktisaintek untuk menindaklanjuti status 114 peserta yang telah lolos secara curang,” kata Senator Jatim itu, Senin (11/5/2026).

Ning Lia, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa terbongkarnya sindikat joki UTBK ini menjadi ruang pelecut kejujuran bagi generasi muda.

"Momen terbongkarnya sindikat joki UTBK ini sebagai momentum pengingat bagi kita semua, terutama generasi muda bahwa kecurangan pasti terbongkar. Maka dari itu, apapun tujuan kita, maka harus selalu dilakukan proses secara jujur dan menjaga integritas. Karena yang namanya kecurangan, kalaupun berhasil pada tahap tertentu, pasti akan menemui kesulitan di tahapan berikutnya," paparnya.

Ning Lia tak menampik pentingnya kolaborasi semua pihak agar tidak ada lagi potensi kecurangan dalam UTBK.

Baca Juga: Bisnis Narkoba Belum Dimulai, Pengedar Ekstasi di Surabaya Keburu Diringkus

“Kolaborasi semua pihak dibutuhkan. Bagaimana kepolisian dilibatkan dalam proses pengawasan UTBK, dan bagaimana kampus penerima mahasiswa, juga memiliki kewenangan memberikan punishment jika di kemudian hari menemukan mahasiswa yang masuk di kampusnya melalui jalur kecurangan tadi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan sebelumnya mengungkapkan bahwa sindikat ini memiliki struktur yang rapi hingga mematok tarif fantastis, yakni Rp700 Juta bagi peserta yang ingin lolos ke perguruan tinggi favorit, terutama Fakultas Kedokteran.

Menariknya, modus tersebut akhirnya terbongkar gara-gara sang joki tidak bisa Bahasa Madura, saat menjalankan test di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada 21 April 2026.

Baca Juga: Demi Upah Rp50-100 Ribu, Kurir Paket di Surabaya Rela Melawan Hukum

Kecurigaan bermula saat pengawas melihat ketidaksesuaian foto pada ijazah dengan wajah peserta berinisial HRS yang mengaku sebagai HER asal Sumenep.

Kecurigaan semakin menguat saat pengawas yang berasal dari Madura mencoba mengajak bicara pelaku menggunakan bahasa Madura.

"Kebetulan saat itu salah satu pengawas juga orang Madura, tapi setelah tersangka ditanya pakai bahasa Madura, dia tidak bisa menjawab," kata Luthfie, Kamis (7/5/2026).

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.