Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

Kunjungi Balai Desa Kebaron Tulangan, Wabup Sidoarjo Tampung Aspirasi Warga

  • Penulis : Ariyanto
  • | Minggu, 10 Mei 2026 09:19 WIB
Wabup Mimik Idayana dalam Forum tanya jawab dengan warga Desa Kebaron, Tulangan, Sidoarjo.
Wabup Mimik Idayana dalam Forum tanya jawab dengan warga Desa Kebaron, Tulangan, Sidoarjo.

selalu.id - Pendopo Balai Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, berubah menjadi ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah daerah. Melalui forum bertajuk “Ruang Kebersamaan: Masyarakat Bertanya Wabup Menjawab”, warga diberi kesempatan menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, Sabtu malam (9/5/2026).

Kegiatan yang dikemas dengan hiburan musik itu tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang komunikasi dua arah yang mempertemukan aspirasi masyarakat dengan pengambil kebijakan.

Baca Juga: Bobroknya Pengelolaan Rusunawa Pucang Sidoarjo di Balik Pendapatan Miliaran

Sejumlah elemen turut terlibat dalam kegiatan tersebut, mulai dari Pemerintah Desa Kebaron, Karang Taruna Kecamatan Tulangan, PAC Ansor Tulangan, IPNU-IPPNU Tulangan, KNPI Kecamatan Tulangan, hingga unsur Forkopimka setempat.

Dalam sesi dialog, isu pengangguran menjadi salah satu persoalan yang paling banyak mendapat perhatian. Hafid, salah satu peserta forum, menyinggung tantangan masyarakat menghadapi era digitalisasi di tengah masih tingginya angka pengangguran di Kabupaten Sidoarjo.

Menanggapi hal tersebut, Mimik Idayana mengakui persoalan ketenagakerjaan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Meski angka pengangguran disebut mengalami penurunan, sekitar tujuh ribu warga masih belum memiliki pekerjaan tetap.

“Di Sidoarjo banyak pabrik. Kami mendorong adanya Perbup agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja putra daerah,” jelasnya.

Baca Juga: Pesta Siaga Sidoarjo: 1.000 Anak Belajar Keberanian dan Kerja Sama Lewat Petualangan

Selain mendorong penyerapan tenaga kerja lokal, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat memanfaatkan peluang ekonomi digital. Menurutnya, perkembangan teknologi dapat membuka kesempatan usaha mandiri, mulai dari penjualan produk makanan dan minuman secara daring hingga promosi UMKM.

“Gali juga keahlian yang dimiliki agar bisa membuka peluang kerja sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Suwandi dari Gapoktan Makmur menyampaikan kebutuhan alat pertanian berupa traktor roda empat guna mendukung lahan pertanian seluas 1.200 hektar. Ia juga berharap adanya bantuan mesin insinerator untuk mendukung pengelolaan sampah mandiri di wilayahnya.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Ratakan 21 Lapak di Eks Lokalisasi Krengseng, Penataan Kawasan Berlanjut

“Ke depan akan terus kami tekan dan upayakan agar bisa mendapatkan bantuan. Kami siap mengawal semuanya, tetapi tetap harus berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujar Wabup Mimik.

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bukan Sekedar Kompetisi, Midtown Indonesia Satukan Perhotelan Surabaya Lewat Bulu Tangkis

Turnamen ini mempertemukan karyawan dari berbagai cabang Midtown Hotels Indonesia, juga dalam rangka menyambut HUT RI ke-81.

Catatan Khusus Ahmad Dhani Tentang Tiga Dekade Kota Surabaya

Ahmad Dhani mengingatkan pembangunan kota tidak boleh hanya mengejar kemajuan fisik tanpa memperhatikan seni, musik, dan kebudayaan.

DPRD-Pemkab Pasuruan Sepakati KUA-PPAS 2027, APBD Segera Masuk Tahap Penyusunan

Kesepakatan ini sekaligus menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah penggunaan anggaran daerah.

Sederet Komitmen Pemkab Jember Dukung Pengembangan Generasi Muda Lewat Gerakan Pramuka

Pemkab memastikan seluruh Kontingen Cabang Jember yang akan mengikuti Jamnas XII Tahun 2026 di Cibubur, Jakarta, mendapat dukungan pembiayaan penuh.

Wakil Ketua DPRD Jatim Digugat soal Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Sarat Muatan Politik!

Arifin menjelaskan, gugatan yang diajukan sebagai gugatan warga negara (citizen lawsuit) tidak memenuhi syarat esensinya. 

Wakil Ketua DPRD Jatim dan Anggota DPRD Bojonegoro Absen di Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Dalam perkara dugaan ijazah palsu tersebut secara tidak langsung menyeret nama kakak (Sukur Priyanto) dan adik (Sri Wahyuni) di 'meja hijau' sebagai tergugat.