Sabtu, 26 Sep 2026 00:04 WIB

DPRD-Pemkab Pasuruan Sepakati KUA-PPAS 2027, APBD Segera Masuk Tahap Penyusunan

  • Penulis : Ariyanto
  • | Selasa, 11 Agu 2026 17:42 WIB
Bupati Pasuruan dan pimpinan DPRD saat menunjukkan dokumen kesepakatan KUA-PPAS 2027. (Dok. Pemkab Pasuruan).
Bupati Pasuruan dan pimpinan DPRD saat menunjukkan dokumen kesepakatan KUA-PPAS 2027. (Dok. Pemkab Pasuruan).

selalu.id - Kesepakatan arah kebijakan anggaran KabupatenPasuruan untuk tahun 2027 resmi dicapai. DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyetujui KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sekaligus perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bagi Pemkab Pasuruan untuk melanjutkan proses penyusunan Rancangan APBD. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (10/8/2026).

Baca Juga: 6,1 Juta Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan Dimusnahkan

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat berharap pembahasan anggaran yang telah disepakati tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Semoga apa yang kita bahas ini membawa Pasuruan lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” tegasnya.

Pembahasan KUA-PPAS sebelumnya melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar). 

Sejumlah komisi DPRD juga melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Pasuruan sesuai bidang mitra kerja masing-masing.

Dari rangkaian pembahasan tersebut, Banggar menilai dokumen KUA-PPAS 2027 telah memenuhi kelayakan untuk dibawa ke tahap kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin, mengatakan berbagai masukan yang disampaikan komisi-komisi DPRD telah menjadi bagian dari proses pembahasan.

“Badan Anggaran berpendapat KUA-PPAS 2027 telah layak dilanjutkan ke tahap berikutnya berupa penandatanganan kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD,” katanya.

Baca Juga: Gagal Curi Motor: Pelaku Lemparkan Bondet di Pasuruan, Satu Terluka

Di sisi lain, perubahan KUA-PPAS 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi sosial dan ekonomi daerah. 

Penyesuaian juga dilakukan terhadap dinamika kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menilai tercapainya kesepakatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemkab dan DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

“Alhamdulillah kita bersyukur atas kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027 ini. Kami atas nama Pemkab Pasuruan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang harmonis selama proses pembahasan,” katanya.

Baca Juga: Hari Jadi ke-1.097, Pemkab Pasuruan Ajak Semua Pihak Bergerak Bareng Bangun Daerah

Menurut Rusdi, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar kebijakan anggaran yang disusun dapat mendukung percepatan pembangunan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.

Setelah kesepakatan KUA-PPAS perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027 ditetapkan, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rancangan APBD. Proses tersebut akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kesepakatan ini sekaligus menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah penggunaan anggaran daerah.

Pihaknya berharap program pembangunan dan pelayanan yang nantinya dituangkan dalam APBD benar-benar memberikan dampak terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

ASN Surabaya jangan Enak-anakan, Begini Pesan Tegas DPRD

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemkot untuk memindahkan sebagian aktivitas kerjanya ke Balai RW mulai Oktober 2026.

Progres RSUD Sedati Lampaui Target, Wabup Sidoarjo Wanti-wanti soal Kualitas Material

Inspeksi mendadak ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan lambannya pengerjaan fisik di lokasi.

Pemkot Surabaya Larang Sekolah Jual Seragam Mulai Tahun Depan, Ini Penjelasannya

Selain penyelarasan desain, Pemkot Surabaya secara eksplisit melarang pihak sekolah negeri melakukan aktivitas jual beli seragam kepada siswa maupun orang tua.

RAPBD Jatim 2027 Turun 8,2 Persen, Golkar Pertanyakan Pemangkasan Belanja Modal

Golkar pun meminta Pemprov Jawa Timur menjelaskan strategi menjaga ketersediaan infrastruktur, konektivitas, hingga pemerataan layanan publik.

Viral Wadah MBG di Patrang Jember Disebut Kurang Bersih, Ini Kata Pihak Pengelola

Keluhan tersebut mengemuka setelah akun Facebook IWJ Ofisial milik Muhamad Abas mengunggah foto wadah makanan atau ompreng MBG yang dinilai kurang bersih.

Ketika Energi Bersih Menentukan Masa Depan Industri Indonesia

Dalam pidato pembukaan General Debate pada 22 September, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyebut dunia sedang menghadapi empat tests of power.