Selasa, 29 Sep 2026 19:54 WIB

Jadi Tersangka Suap, Kadis ESDM Jatim Masih Terima Gaji

Tiga pejabat Dinas ESDM Jatim saat ditetapkan tersangka suap izin tambang. (Dok. Selalu.id).
Tiga pejabat Dinas ESDM Jatim saat ditetapkan tersangka suap izin tambang. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Tiga pejabat tinggi di Dinas Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) Jatim, yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) atau suap, kini diberhentikan sementara dari jabatannya.

Ketiganya adalah Kadis ESDM Jatim, Aris Mukiyono, Kepala Bidang Pertambangan Ony Setiawan, dan Hermawan yang menjabat Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Baca Juga: Babak Baru Korupsi ESDM Jatim: Satu Cewek jadi Tersangka, Sita Uang Rp1,48 M

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni menyatakan, pemberhentian terhadap tiga aparatur sipil negara (ASN) tersebut dilakukan sejak ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

“Statusnya bukan PTDH, tetapi pemberhentian sementara. Keputusan PTDH menunggu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” jelasnya, Rabu (6/5/2026).

Meski diberhentikan, Indah menegaskan bahawa Pemprov Jatim masih memberikan hak keuangan terhadap ketiga tersangka sesuai ketentuan yang berlaku.  

“Untuk hak keuangan, tetap diberikan. Sesuai aturan, sebesar 50 persen dari gaji. Khusus untuk yang mendekati masa pensiun (Aris Mukiyono), ada perhitungan tersendiri, bisa mengacu pada 75 persen dari hak pensiun,” katanya.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni. (Foto: Rofik/selalu.id).Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni. (Foto: Rofik/selalu.id).

Baca Juga: KCB Minta Kejati Jatim Periksa Gubernur Khofifah dan Eks Kadis ESDM dalam Kasus Pungli

Indah menyebut, ketentuan tersebut berlaku bagi ketiga tersangka. Namun, untuk salah satu tersangka yang mendekati usia pensiun, pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Semua sudah diberhentikan sementara karena statusnya tersangka dan dilakukan penahanan. Untuk detail haknya, kami tetap koordinasi dengan BKN sesuai regulasi,” tegasnya.

Tiga pejabat di Dinas ESDM Jatim itu diamankan Tim Bidang pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim usai menerima laporan pemerasan pada pengajuan ijin tambang pada Kamis, 1 April 2026.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Jatim di Jalan Tidar No.123, Surabaya.

Baca Juga: Ratusan Pemuda KCB Laporkan Kepala DLH Jatim soal Dugaan Pungli Perizinan

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai senilai Rp2,36 miliar. Dalam pengembangan, Senin, 20 Aril 2026, penyidik kembali melakukan penggeledahan.

Di ruangan Aris Mukiyono, ditemukan buku catatan pembagian uang kepada 19 pegawai di Dinas ESDM.

Karena tidak ingin terjerat pidana, belasan pegawai tersebut kemudian memilih mengembalikan uang pembagian senilai Rp707 juta itu ke Kejati Jatim.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Soal Seragam Sekolah, DPRD Surabaya Minta Pemkot Kaji Pembiayaan Batik Lewat BOPDA

Ajeng mengatakan usulan terkait pengadaan seragam batik secara terpusat masih perlu dibahas lebih lanjut bersama Dispendik agar tak jadi persoalan baru.

Wamenkes Nilai Kota Mojokerto Mampu jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Menurutnya, Kota Mojokerto memiliki posisi strategis dalam penanganan TB karena selama ini turut memberikan layanan pengobatan bagi pasien dari luar wilayah.

Jatanras Polda Jatim Gulung Komplotan Curanmor Lintas Kota, Ini Tampang Pelakunya

Saat ini, polisi terus melakukan pendalaman lebih lanjut. Masyarakat juga diimbau selalu waspada dengan segala bentuk modus kejahatan.

Arah Baru Pengembangan Rumah Sakit di Sidoarjo

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan medis yang proporsional dan tidak menumpuk di satu titik.

Cegah Pungli, Pemkot Surabaya Buka Skema Bantuan Seragam Lewat BOPDA

Eri menegaskan, jika sekolah membantu menyediakan seragam bagi siswa yang membutuhkan, harganya tidak boleh lebih mahal dibandingkan harga di toko.

Pelindo Perkuat Integrasi Layanan di TPK Bagendang dan Bumiharjo

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi Pelindo dalam mendukung kelancaran arus barang dan penguatan rantai logistik nasional.