Rabu, 12 Agu 2026 01:07 WIB

Jadi Tersangka Suap, Kadis ESDM Jatim Masih Terima Gaji

Tiga pejabat Dinas ESDM Jatim saat ditetapkan tersangka suap izin tambang. (Dok. Selalu.id).
Tiga pejabat Dinas ESDM Jatim saat ditetapkan tersangka suap izin tambang. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Tiga pejabat tinggi di Dinas Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) Jatim, yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) atau suap, kini diberhentikan sementara dari jabatannya.

Ketiganya adalah Kadis ESDM Jatim, Aris Mukiyono, Kepala Bidang Pertambangan Ony Setiawan, dan Hermawan yang menjabat Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Baca Juga: Babak Baru Korupsi ESDM Jatim: Satu Cewek jadi Tersangka, Sita Uang Rp1,48 M

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni menyatakan, pemberhentian terhadap tiga aparatur sipil negara (ASN) tersebut dilakukan sejak ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

“Statusnya bukan PTDH, tetapi pemberhentian sementara. Keputusan PTDH menunggu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” jelasnya, Rabu (6/5/2026).

Meski diberhentikan, Indah menegaskan bahawa Pemprov Jatim masih memberikan hak keuangan terhadap ketiga tersangka sesuai ketentuan yang berlaku.  

“Untuk hak keuangan, tetap diberikan. Sesuai aturan, sebesar 50 persen dari gaji. Khusus untuk yang mendekati masa pensiun (Aris Mukiyono), ada perhitungan tersendiri, bisa mengacu pada 75 persen dari hak pensiun,” katanya.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni. (Foto: Rofik/selalu.id).Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni. (Foto: Rofik/selalu.id).

Baca Juga: KCB Minta Kejati Jatim Periksa Gubernur Khofifah dan Eks Kadis ESDM dalam Kasus Pungli

Indah menyebut, ketentuan tersebut berlaku bagi ketiga tersangka. Namun, untuk salah satu tersangka yang mendekati usia pensiun, pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Semua sudah diberhentikan sementara karena statusnya tersangka dan dilakukan penahanan. Untuk detail haknya, kami tetap koordinasi dengan BKN sesuai regulasi,” tegasnya.

Tiga pejabat di Dinas ESDM Jatim itu diamankan Tim Bidang pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim usai menerima laporan pemerasan pada pengajuan ijin tambang pada Kamis, 1 April 2026.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Jatim di Jalan Tidar No.123, Surabaya.

Baca Juga: Ratusan Pemuda KCB Laporkan Kepala DLH Jatim soal Dugaan Pungli Perizinan

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai senilai Rp2,36 miliar. Dalam pengembangan, Senin, 20 Aril 2026, penyidik kembali melakukan penggeledahan.

Di ruangan Aris Mukiyono, ditemukan buku catatan pembagian uang kepada 19 pegawai di Dinas ESDM.

Karena tidak ingin terjerat pidana, belasan pegawai tersebut kemudian memilih mengembalikan uang pembagian senilai Rp707 juta itu ke Kejati Jatim.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Polisi Buru Pelaku Pembakar dan Perusak Mobil Patroli dalam Bentrokan di Pasuruan

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan terus bergerak mengumpulkan alat bukti guna mengidentifikasi seluruh oknum yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Bentrok Oknum Suporter dengan Warga di Pasuruan, 3 Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang terlibat.

Penanganan Banjir di Surabaya Masih Setengah Hati, DPRD Bongkar Penyebabnya

Pansus Banjir DPRD Surabaya pun mendorong agar normalisasi saluran menjadi pekerjaan rutin yang wajib dianggarkan, minimal setiap tiga tahun.

Konsisten Bangun Citra Positif, SIER Raih Penghargaan Indonesia PR Award 2026

Ahmad Fahrudin mengatakan, penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya SIER dalam membangun komunikasi dan reputasi perusahaan secara konsisten.

Jember Pecahkan Dua Rekor MURI dalam Peringatan HAN 2026

Capaian tersebut sekaligus mempertegas komitmen Jember dalam membangun ruang kegiatan yang inklusif, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak.

Ini Ciri-ciri Pria Misterius yang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Suramadu

Polisi mengimbau kepada masyarakat apabila mengenali korban, bisa segera melapor ke pihak kepolisian.