Senin, 22 Jun 2026 01:19 WIB

Cerita di Balik Sengketa Peralihan Saham PT Harum Resources yang Dimainkan Orang Kepercayaan

Dini Sulistiyowati dan Kus Indarjowo,Dini Sulistiyowati. (Dok. Istimewa).
Dini Sulistiyowati dan Kus Indarjowo,Dini Sulistiyowati. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Sengketa peralihan saham di PT Harum Resources mencuat ke publik.

Kasus ini tidak hanya berbicara soal angka dan kepemilikan, tetapi juga menyisakan persoalan serius terkait kepercayaan, tata kelola perusahaan, serta dampak yang dirasakan oleh keluarga almarhum Irawan Tanto.

Baca Juga: Hakim Vonis Ringan Eks Manajer Akuntasi PT Dejavu Multi Kreasi dalam Kasus Penggelapan

Ahli waris almarhum Irawan Tanto melaporkan mantan orang kepercayaan keluarga, Sabar Gunawan Harefa alias Soter ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan peralihan sekitar 51 persen saham perusahaan.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan sosok yang sebelumnya memegang peran strategis dan dipercaya dalam pengelolaan perusahaan.

Berdasarkan keterangan Kus Indarjowo, rekan kerja yang mengenal Soter sejak akhir 1990-an, yang bersangkutan memulai karier dari posisi lapangan hingga kemudian dipercaya menangani keuangan perusahaan.

"Semua alur keuangan, dari gaji sampai pembayaran, melalui dia. Dia orang kepercayaan,” jelas Kus, Rabu (6/5/2026)

Kepercayaan tersebut terus berkembang. Soter kemudian dipercaya sebagai sekretaris pribadi almarhum Irawan Tanto, hingga akhirnya diberi kepercayaan menduduki posisi direktur dan terlibat dalam operasional bisnis perusahaan.

Setelah wafatnya Irawan Tanto pada tahun 2018, menurut keterangan ahli waris, mulai muncul persoalan terkait pengelolaan perusahaan.

Salah satu yang dipersoalkan adalah peralihan sekitar 51 persen saham yang disebut terjadi tanpa mekanisme dan persetujuan yang semestinya dari komisaris maupun pihak keluarga sebagai pemegang hak.

“Kami tidak pernah memberikan persetujuan atas peralihan tersebut,” kata perwakilan keluarga.

Baca Juga: Pinjam Uang, Kok Rumah Hilang? Ketika Utang Disamarkan Menjadi Jual Beli Rumah 

Ahli waris menilai peralihan tersebut perlu diuji secara hukum karena berdampak signifikan terhadap kepemilikan dan kendali perusahaan.

Selain itu, muncul pula persoalan terkait status jabatan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak keluarga, sejak 23 Mei 2018, Soter disebut tidak lagi menjabat sebagai direktur.

Bahkan, dalam catatan internal perusahaan, yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dan resmi berhenti per 2 Agustus 2023.

Namun demikian, pada 18 Oktober 2023, soter menandatangani dokumen kerja dengan mengatasnamakan diri sebagai direktur, meskipun masa jabatannya telah berakhir dan tidak pernah diperpanjang.

Baca Juga: Kasus Penggelapan Mobil Elf di Ponpes Arrohmah Suren Jember, Polisi Diminta Tegak Lurus

Konflik ini tidak hanya berdampak pada aspek administratif perusahaan, tetapi juga pada sisi ekonomi dan psikologis pihak keluarga.

Selain itu, muncul pula catatan internal terkait pengelolaan keuangan.

Dini Sulistiyowati, bagian keuangan menyampaikan adanya penggunaan dana perjalanan dinas yang disebut belum disertai laporan pertanggungjawaban secara lengkap.

"Dalam sistem perusahaan, setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan. Itu yang menjadi perhatian kami,” katanya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Telusuri Jejak Masa Kecil Bung Karno di Sidoarjo Lewat FGD

Salah satu yang kembali mencuat adalah keberadaan bangunan sekolah lama yang diduga tempat Soekarno sekolah.

Besok Ratusan Massa Dikabarkan Akan Turun ke Grahadi Lagi, Ini Tuntutannya

“Mungkin 300–500, belum terhitung yang massa cair,” ujar Korlap aksi tentang gambaran massa yang akan terlibat.

Besok Bakal Ada Aksi Massa Lagi di Pusat Kota Surabaya, Poster Terpasang di Medsos

Massa diarahkan berkumpul di Taman Bambu Runcing sebelum melakukan long march menuju Gedung Negara Grahadi. 

Surabaya Hasilkan Ribuan Ton Limbah B3, Tapi 46 Ton Masih Menumpuk di TPS

Menurut Maria, masih ada sejumlah pihak yang belum mampu mengelola limbah secara mandiri meskipun telah mendapatkan edukasi dari pemerintah.

Grebeg Suro Sidoarjo 2026, PKL Bersyukur Tidak Dipungut Biaya Lapak

Kebijakan ini membuat para pedagang dapat berjualan dengan lebih leluasa di tengah ramainya pengunjung.

Pria Asal Kenjeran Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Kalimas Surabaya

Korban akhirnya ditemukan di dasar sungai. Posisinya sekitar dua meter dari titik terakhir terlihat sebelum tenggelam.