Sabtu, 27 Jun 2026 23:53 WIB

Ilegalnya Proyek Pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari, DPRD Surabaya: Ini Fatal, Bisa Dibongkar!

Aktivitas pengerjaan proyek gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Dok. Selalu.id).
Aktivitas pengerjaan proyek gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Polemik pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat nomor 156-157, Surabaya, mengungkap fakta baru.

Pembangunan gedung setinggi 80 meter yang bikin warga setempat terganggu, itu ternyata izinnya baru disodorkan ke Dinas Lingkungan Hidul (DLH) pada 3 Mei 2026.

Baca Juga: Kabar Baik, DPRD Surabaya Siapkan Reperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Fakta ini pun menunjukkan bahwa PT Wulandaya Cahaya Lestari benar-benar ngawur, seenaknya sendiri. Tanpa mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pengerjaan proyek terus dilakukan.

Bahkan, hingga kini, pengerjaan proyek terus berlanjut. Padahal, sebelumnya telah disegel oleh petugas Satpol PP.

Fakta terbaru ini terungkap saat warga menggelar rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Surabaya, Selasa (5/5/2026).

Dalam hearing tersebut, warga dipertemukan langsung dengan pihak PT Wulandaya Cahaya Lestari yang dihadiri oleh Direktur Teknik, Winarto dan Legal internalnya, Neira Maharani.

Terungkap fakta bahwa beberapa perizinan baru diajukan setelah warga memprotes kebisingan dan polusi udara yang disebabkan oleh proyek tersebut.

Hearing polemik proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari dengan warga di DPRD Surabaya. (Foto: Moris/selalu.id).Hearing polemik proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari dengan warga di DPRD Surabaya. (Foto: Moris/selalu.id).

Baca Juga: Gebrakan DPRD Surabaya Selesaikan Konflik Pengelolaan Apartemen, Pengembang Jangan Main-main

“Kami sudah mengajukan izin ke Dinas Lingkungan Hidup pada 3 Mei lalu,” ungkap Legal Internal PT Wulandaya Cahaya Lestari, Neira Maharani.

“Berarti izin tersebut diajukan setelah ramai-ramai (protes warga) ini,” tanya Aning Rahmawati, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya.

Aning pun menyebut pihak pemrakarsa proyek di Jalan Basuki Rahmat nomor 156-157 itu tidak konsisten.

“Jawabannya berubah-ubah terus. Dan fatalnya lagi, tidak ada uji publik juga. Padahal yang terkena tadi 10.000. Tidak ada konsultasi publik juga. Ini berarti tidak berniat baik untuk melakukan proses pembangunan yang betul di Kota Surabaya,” tegasnya.

Baca Juga: Ketika PLN Seenaknya Sendiri saat Pemadaman Listrik di Surabaya, Dishub Aja Dicuekin

Aning menambahkan bahwa pemrakarsa proyek tidak mengikuti aturan, seharusnya izin tidak boleh dikeluarkan. Bahkan, jika sudah ada izin namun ada pelanggaran, izin tersebut bisa dicabut.

“Kami Komisi C sangat mendukung setiap investasi harus berhasil. Namun juga harus sesuai aturan. Ini bisa jadi izinnya perlu dicabut, nanti bisa jadi bongkar (konstruksi), kalau memang semua persyaratannya tidak dipenuhi,” jelasnya.

DPRD memberikan waktu satu minggu untuk mediasi dengan warga terdampak, sebagai awal pengurusan izin.

“Kalau misalnya nanti gagal lagi, ya terpaksa kita panggil lagi. Izinnya tidak dikeluarkan, karena memang belum ada izin yang dikeluarkan. Jangan hanya mengutus orang yang tidak berkompeten untuk menemui warga,” tegas Aning.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Akibat Nunggak Pajak, 230 Aset Senilai Rp646,1 miliar Disita DJP

"Meski demikian, penyitaan bukan akhir dari proses," ujar Kanwil DJP Jawa Timur II, Johny Victor.

Dirjen Pajak Sita 230 Aset Penunggak hingga Rp24,9 Miliar di Jatim

Penyitaan aset ini menjadi langkah lanjutan apabila ruang penyelesaian secara kooperatif tidak dimanfaatkan.

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Babak Penyisihan Grup Minggu Besok

Tim-tim unggulan seperti Argentina, Inggris, dan Portugal dijadwalkan turun bertanding pada laga penentuan fase grup ini.

Mengintip Odyssey Hall di Legacy Ballroom Surabaya, Venue Pernikahan Tradisional Modern yang Elegan

Lantai ini juga menyediakan area pre-function yang ideal untuk menggelar berbagai ritual adat, memberikan ruang yang lebih intim bagi calon pengantin.

Kesaksian Tetangga dan Sosok Pria di Balik Tewasnya Janda Jombang di Surabaya

Sepengetahuan Rani dan warga lainnya, selama ini SN diketahui memiliki hubungan asmara dengan seorang laki-laki berinisial Y yang disebut asal Menganti, Gresik.

Kirab Budaya Mojo Bangkit, 1.080 Peserta Bangkitkan Peradaban Majapahit

Kirab menghadirkan kisah perjalanan Majapahit, mulai dari masa Dyah Wijaya, Tribuana Tunggadewi, hingga puncak peradaban di era Prabu Hayam Wuruk.