Senin, 12 Okt 2026 20:13 WIB

Pemkot Surabaya Angkut Gamelan dari Markas DKS, Aktivis: Ini Langkah Kurang Ajar!

  • Penulis : Yasin
  • | Selasa, 05 Mei 2026 09:00 WIB
Sticker pelakat silang yang diberikan Pemkot Surabaya di sekretarian DKS. (Dok. Istimewa).
Sticker pelakat silang yang diberikan Pemkot Surabaya di sekretarian DKS. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Satu set alat gamelan yang selama ini digunakan oleh Dewan Kesenian Surabaya (DKS) dilaporkan ikut terbawa dalam proses pengosongan sekretariat di kawasan Balai Pemuda oleh Satpol PP Kota Surabaya, Senin (4/5/2026) sore.

Penyitaan tersebut menambah daftar polemik panjang antara DKS dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait status kelembagaan dan pemanfaatan ruang seni bersejarah itu.

Baca Juga: Persiapan Porprov Jatim 2027, Pemkot Surabaya Mulai Petakan Venue Pertandingan

Pengosongan paksa ini dilakukan menyusul rangkaian surat peringatan dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar).

Namun, pihak DKS menyebut tindakan di lapangan tidak disertai diskusi mengakar yang memposisikan DKS sebagai entitas yang selama ini mewarnai iklim kesenian di Surabaya.

Sejumlah barang yang berada di sekretariat, termasuk kumpulan gamelan, dilaporkan diangkut dalam proses tersebut.

Gamelan itu selama ini digunakan sebagai sarana latihan dan pertunjukan komunitas seni yang bernaung di bawah DKS.

Konflik ini merupakan puncak dari tuntutan panjang yang diajukan sejak penolakan pengukuhan kepengurusan DKS oleh Pemkot pada tahun 2022.

Meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya telah mengabulkan gugatan DKS pada akhir tahun 2022, implementasi keputusan tersebut tidak sepenuhnya terlihat di ruang publik.

Di sisi lain, Pemkot membentuk struktur baru Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb) pada tahun 2026, yang memperkuat dualisme kelembagaan di bidang kesenian kota.

Baca Juga: Investasi Surabaya jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja, Tembus Rp23,6 T

Selain itu, Balai Pemuda sendiri memiliki nilai historis sebagai aktivitas seni sejak tahun 1970-an, sekaligus pusat bangunan cagar budaya yang menjadi simbol ruang ekspresi komunitas.

Aktivis seni dan budaya, Bonang Adji Handoko, menilai tindakan penyertaan tersebut berpotensi melanggar prosedur hukum.

“Kalau benar tidak ada diskusi menyeluruh lebih dulu, ini bukan sekedar penertiban, tapi bisa masuk kategori perampasan aset. Negara tidak boleh bekerja tanpa mendengar entitas masyarakatnya. Ini langkah yang kurang ajar," tegas Bonang kepada selalu.id, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, alat gamelan bukan sekedar benda, melainkan bagian dari identitas dan aktivitas kebudayaan yang hidup di tengah masyarakat.

“Gamelan itu bukan meja kursi kantor. Itu alat produksi budaya. Di situ ada proses latihan, pendidikan, sampai regenerasi seniman. Terlebih itu sumbangan dari petinggi Surabaya Post dulu. Kalau itu diambil tanpa kejelasan, dampaknya bukan hanya ke organisasi, tapi ke ekosistem seni,” jelas Bonang.

Baca Juga: Diskotek Surabaya Mentok di Angka 13, Tapi Pajak RHU Ditarget Tembus Rp12,77 Miliar

Ia juga menyoroti bahwa konflik antara DKS dan Pemkot seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog, bukan tindakan sepihak di lapangan.

"Kita ini sedang bicara soal legitimasi: ada legitimasi historis dari komunitas, ada legitimasi administratif dari pemerintah. Dua-duanya harus dipertemukan. Kalau tidak, yang terjadi ya benturan seperti ini," tandasnya.

Diketahui bahwa pengosongan markas DKS yang dilakukan Satpol PP itu berlandaskan pada surat peringatan bernomor 500.17/2388/436.7.16/2026.

Polemik ini dinilai DKS bukan hanya soal ruang fisik Balai Pemuda, melainkan juga menyangkut arah kebijakan pembangunan kota, posisi serta komunitas seni dalam struktur pemerintahan daerah.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Dugaan Video Call Mesra dengan Pria Tersebar, Ruben Onsu Lapor ke Polda Metro Jaya

Saat ini, laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

PSI Surabaya Sebut Bakal Banyak Kader Partai Lain Bergabung Jelang Pemilu 2029

Di tengah dinamika perpindahan kader tersebut, Yuga menyatakan optimistis menghadapi agenda politik atau Pemilu pada 2029.

Puluhan Warga Ajung Jember jadi Korban Arisan-Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Saat ini, korban tengah mengumpulkan seluruh bukti transfer dan catatan transaksi untuk proses verifikasi faktual sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Gabung PSI Surabaya, Eks Kader PDIP Wajib Ikuti Patron Politik Jokowi

Yuga mengatakan PSI menjadikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai patron perjuangan partai, untuk membesarkan partai serta berjuang bagi masyarakat.

Dinkes Sidoarjo Usut Kematian Bayi 28 Hari yang Diduga Diberi Telur Mentah

Informasi awal, bayi itu sempat ditangani medis di salah satu rumah sakit di Sidoarjo sebelum akhirnya harus dirujuk ke Surabaya karena kondisi yang memburuk.

Polda Jatim Usut Kasus Dugaan Penipuan Arisan Meow Rp3,5 Miliar

Hingga kini, setidaknya sudah ada delapan orang saksi yang dimintai keterangan, dan polisi berencana memanggil saksi-saksi tambahan dalam waktu dekat.