Jumat, 21 Agu 2026 17:18 WIB

Pemkot Surabaya Angkut Gamelan dari Markas DKS, Aktivis: Ini Langkah Kurang Ajar!

  • Penulis : Yasin
  • | Selasa, 05 Mei 2026 09:00 WIB
Sticker pelakat silang yang diberikan Pemkot Surabaya di sekretarian DKS. (Dok. Istimewa).
Sticker pelakat silang yang diberikan Pemkot Surabaya di sekretarian DKS. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Satu set alat gamelan yang selama ini digunakan oleh Dewan Kesenian Surabaya (DKS) dilaporkan ikut terbawa dalam proses pengosongan sekretariat di kawasan Balai Pemuda oleh Satpol PP Kota Surabaya, Senin (4/5/2026) sore.

Penyitaan tersebut menambah daftar polemik panjang antara DKS dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait status kelembagaan dan pemanfaatan ruang seni bersejarah itu.

Baca Juga: Kejar Target Investasi Rp43 Triliun di 2026, Pemkot Surabaya Andalkan Perizinan Berbasis AI

Pengosongan paksa ini dilakukan menyusul rangkaian surat peringatan dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar).

Namun, pihak DKS menyebut tindakan di lapangan tidak disertai diskusi mengakar yang memposisikan DKS sebagai entitas yang selama ini mewarnai iklim kesenian di Surabaya.

Sejumlah barang yang berada di sekretariat, termasuk kumpulan gamelan, dilaporkan diangkut dalam proses tersebut.

Gamelan itu selama ini digunakan sebagai sarana latihan dan pertunjukan komunitas seni yang bernaung di bawah DKS.

Konflik ini merupakan puncak dari tuntutan panjang yang diajukan sejak penolakan pengukuhan kepengurusan DKS oleh Pemkot pada tahun 2022.

Meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya telah mengabulkan gugatan DKS pada akhir tahun 2022, implementasi keputusan tersebut tidak sepenuhnya terlihat di ruang publik.

Di sisi lain, Pemkot membentuk struktur baru Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb) pada tahun 2026, yang memperkuat dualisme kelembagaan di bidang kesenian kota.

Baca Juga: Menagih Komitmen Pemkot Surabaya Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Warga Miskin

Selain itu, Balai Pemuda sendiri memiliki nilai historis sebagai aktivitas seni sejak tahun 1970-an, sekaligus pusat bangunan cagar budaya yang menjadi simbol ruang ekspresi komunitas.

Aktivis seni dan budaya, Bonang Adji Handoko, menilai tindakan penyertaan tersebut berpotensi melanggar prosedur hukum.

“Kalau benar tidak ada diskusi menyeluruh lebih dulu, ini bukan sekedar penertiban, tapi bisa masuk kategori perampasan aset. Negara tidak boleh bekerja tanpa mendengar entitas masyarakatnya. Ini langkah yang kurang ajar," tegas Bonang kepada selalu.id, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, alat gamelan bukan sekedar benda, melainkan bagian dari identitas dan aktivitas kebudayaan yang hidup di tengah masyarakat.

“Gamelan itu bukan meja kursi kantor. Itu alat produksi budaya. Di situ ada proses latihan, pendidikan, sampai regenerasi seniman. Terlebih itu sumbangan dari petinggi Surabaya Post dulu. Kalau itu diambil tanpa kejelasan, dampaknya bukan hanya ke organisasi, tapi ke ekosistem seni,” jelas Bonang.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila, Ini Syarat dan Kriteria Penilaiannya

Ia juga menyoroti bahwa konflik antara DKS dan Pemkot seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog, bukan tindakan sepihak di lapangan.

"Kita ini sedang bicara soal legitimasi: ada legitimasi historis dari komunitas, ada legitimasi administratif dari pemerintah. Dua-duanya harus dipertemukan. Kalau tidak, yang terjadi ya benturan seperti ini," tandasnya.

Diketahui bahwa pengosongan markas DKS yang dilakukan Satpol PP itu berlandaskan pada surat peringatan bernomor 500.17/2388/436.7.16/2026.

Polemik ini dinilai DKS bukan hanya soal ruang fisik Balai Pemuda, melainkan juga menyangkut arah kebijakan pembangunan kota, posisi serta komunitas seni dalam struktur pemerintahan daerah.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Naikkan Standar Kompetisi, Soekarno Cup 2026 Gunakan Wasit Liga 1 dan Teknologi VAR

Soekarno Cup diinisiasi Prananda Prabowo dengan visi membangun ruang kompetisi yang mampu mempertemukan talenta muda.

Sekolah Merdeka Tanpa Narkoba, Langkah Pelindo dan BNNP Jatim Mewujudkan Generasi Muda Bersinar

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini diproyeksikan bakal menjangkau total 200 siswa di berbagai sekolah kawasan Jawa Timur.

Wisata Gunung Bromo Kini Kembali Dibuka, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Wisatawan ‎

‎Pengunjung juga diminta bersama-sama menjaga kawasan agar kejadian kebakaran serupa tidak kembali terjadi.

Sukses Majukan Koperasi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita Sabet Penghargaan dari Menkop

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas kiprah Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto dalam mendorong kemajuan dan penguatan koperasi di Kota Majapahit.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Stabil Belum Berubah, Berikut Rincian Lengkapnya

Dengan demikian, harga emas Antam kembali menjauh dari level Rp3 juta per gram dan mengalami penurunan dibanding perdagangan sebelumnya.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada Peluang Bisnis Bagus, Siapkan Ide dan Rasakan Nikmatnya

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.