Bupati Sidoarjo Subandi Dorong Sinergi BPD dan ABPEDNAS dalam Penguatan Pengawasan Desa
- Penulis : Redaksi
- | Rabu, 29 Apr 2026 21:20 WIB
selalu.id - Penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi perhatian dalam forum lintas lembaga.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga: PORKAB Sidoarjo 2026 Resmi Dibuka, Begini Pesan Khusus Wabup Mimik
Forum ini tidak sekadar menjadi ajang koordinasi, tetapi juga ruang konsolidasi untuk meredam potensi konflik di tingkat desa.
Bupati Sidoarjo, Subandi menyoroti masih munculnya gesekan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa yang kerap berujung pada persoalan hukum.
“Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung ke ranah hukum, tapi bisa dikomunikasikan dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terlebih dahulu,” jelasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta, Sekda Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Probo Agus Sunarno, serta perwakilan organisasi desa seperti ABPEDNAS dan Paguyuban BPD.
Dalam pandangan Subandi, penguatan komunikasi antarlembaga desa menjadi kunci utama keberhasilan program Jaga Desa.
Ia bahkan mendorong agar Paguyuban BPD dan ABPEDNAS tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terintegrasi dalam satu arah kebijakan.
“Kita mengharapkan Paguyuban dan ABPEDNAS ini saling memberikan support dan dukungan. Kalau bisa dilebur menjadi satu,” tegas Subandi.
Baca Juga: Pertama Kali Pasca Islah, Subandi-Mimik Pamer Kekompakan di Depan Publik Sidoarjo
Gagasan tersebut dinilai penting untuk menciptakan kesinambungan program antar desa sekaligus memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.
Menurutnya, hubungan yang solid antarorganisasi desa akan mempermudah sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat.
Lebih jauh, Subandi menegaskan bahwa program Jaga Desa bukan hanya sebatas pengawasan, tetapi juga pembinaan yang melibatkan aparat penegak hukum secara aktif.
Dalam skema ini, peran kejaksaan ditempatkan sebagai pembina yang mendampingi jalannya pemerintahan desa.
“Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Kalau nanti ada segala sesuatu ya tinggal disampaikan dengan pembinanya adalah sebagai Pak Kajari,” papar Subandi.
Baca Juga: Diduga Ada yang Nyontek di Seleksi Direksi PDAM Delta Tirta, Begini Pengakuan Seorang Peserta
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan persoalan desa dapat diselesaikan lebih dini melalui komunikasi dan pendampingan, bukan semata penindakan hukum.
Di sisi lain, Pemkab Sidoarjo menilai keberadaan forum seperti ini juga menjadi sarana pembelajaran bersama antar desa.
Pertukaran pengalaman dan pemahaman regulasi dinilai krusial agar implementasi kebijakan berjalan tepat dan berkelanjutan.
Reporter: Ariyanto
Editor : Zein Muhammad