Selasa, 16 Jun 2026 05:24 WIB

Siapa Orang di Balik Proyek Gedung Basuki Rahmat Surabaya yang Tak Berizin?

Proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No.165-167 Surabaya saat disegel Satpol PP. (Dok. Selalu.id).
Proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No.165-167 Surabaya saat disegel Satpol PP. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No.165-167, Surabaya, makin bandel.

Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan bahwa proyek pembangunan itu belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga: IIFEX dan ALLPACK Surabaya 2026, Cara Krista Exhibitions Dukung Ekonomi Jatim

Dan hingga kini, proyek pembangunan itu masih terus dikerjakan meski telah disegel oleh Satpol PP pada 16 April 2026 lalu.

Lantas, siapa orang di balik proyek gedung setinggi 80 meter tersebut?

Direktur PT Wulandaya Cahaya Lestari, Carolin Tjahjaningsih, berkilah bahwa pengerjaan gedung yang berlangsung hingga saat ini masih dalam tahap pengujian struktur tanah melalui uji tiang pancang (pile test).

Statement tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Iman Krestian.

“Sudah kami lakukan klarifikasi kepada pemrakarsa, dan sudah hadir ke kantor. Dan dari mereka memang belum melaksanakan pekerjaan konstruksi,” jelas Iman kepada selalu.id, Rabu (29/4/2026).

Iman mengungkapkan bahwa PT Wulandaya Cahaya Lestari selaku pemrakarsa telah mengajukan ijin untuk pile test.

Aktivitas proyek pembangunan gedung di Basuki Rahmat Surabaya, meski sudah disegel. (Dok. Selalu.id).Aktivitas proyek pembangunan gedung di Basuki Rahmat Surabaya, meski sudah disegel. (Dok. Selalu.id).

Baca Juga: Mahasiswa hingga Dosen Surabaya Minta Militer Kembali ke Barak, HAM juga Disorot

“Minggu lalu sudah mengajukan perizinan, dan sudah mendapatkan ijin untuk pelaksanaan pile test. Sekaligus kami minta pemrakarsa agar koordinasi terlebih dahulu dengan RT dan RW kembali,” katanya.

Terkait aktivitas di lokasi proyek yang dikeluhkan warga, Iman menyatakan bahwa DPRKPP berada pada posisi yang netral.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendorong adanya solusi dan kesepahaman antara pemrakarsa dengan warga yang terdampak.

Terpisah, Evi, salah satu warga terdampak, mengatakan bahwa SOP untuk mendirikan suatu gedung yang mana membutuhkan peralat Borland & Bor Pile syarat utama adalah IMB.

“Tanpa dokumen tersebut, tindakan itu melawan hukum. Karena IMB muncul pasti sudah ada UKL dan UPL,” tegasnya.

Baca Juga: Komitmen HGI dalam Majukan Domino Lewat Piala Wali Kota Surabaya

“Termasuk sosialisasi terlebih dahulu kepada lingkungan sekitar: depan, belakang, samping kanan dan kiri sebagai persyaratan untuk masuk ke suatu wilayah tentunya harus izin terlebih dahulu kepada tuan rumah,” tambah Evi.

Sehingga, katanya, tidak benar bahwa pernyataan Carolin Tjahjaningsih bahwa kegiatan saat ini yg dilakukan hanyalah uji teknis, dan disimpulkan bahwa walaupun belum pegang izin, hal tersebut tidak masalah.

Perlu diketahui, warga terus mengeluhkan kegiatan proyek gedung setinggi 80 meter tersebut.

Pengerjaan yang tiada henti mulai pagi hingga malam hari, menimbulkan polusi udara dan suara bising, hingga membuat usaha dan istirahat warga pun terganggu.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pura-pura Beli Alat Tulis, Pasutri di Mojokerto Bawa Kabur Motor Vario

Pencurian ini telah dilaporkan ke polisi, dan saat ini tengah dilakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.

20.849 Jemaah Haji Jatim Tiba di Surabaya

Rinciannya, sebanyak 20.472 orang merupakan jemaah haji, terdiri dari 9.446 pria dan 11.026 wanita. 

PORKAB Sidoarjo 2026 Resmi Dibuka, Begini Pesan Khusus Wabup Mimik

Mimik menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan terhadap atlet-atlet potensial agar prestasi olahraga Sidoarjo terus meningkat.

Banteng Kalcer Diluncurkan, Cara Baru PDIP Surabaya Dekati Gen Z

Cak Ji menegaskan bahwa dalam peluncuran ini semangat Bung Karno harus terus diwariskan kepada generasi muda Surabaya. 

Ini Isi Tuntutan Mahasiswa saat Demo di DPRD Surabaya

Mahasiswa juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan APBN dan menekan pemborosan belanja negara.

Desak Evaluasi Program MBG, Ratusan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Gedung DPRD Surabaya

Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan nasional, mulai dari harga BBM hingga tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).