Kominfo Sidoarjo Buka Skema Kemitraan Media, Tekankan Transparansi dan Verifikasi
- Penulis : Redaksi
- | Selasa, 28 Apr 2026 17:04 WIB
selalu.id - Transparansi dalam tata kelola kerja sama media menjadi sorotan dalam dialog terbuka yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidoarjo.
Forum ini sekaligus menjadi upaya meluruskan berbagai persepsi yang berkembang terkait mekanisme advertorial dan kemitraan dengan insan pers.
Baca Juga: Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu
Di tengah meningkatnya kebutuhan publik akan informasi yang akurat, Kominfo memilih membuka data dan prosedur secara langsung.
Hingga April 2026, tercatat sebanyak 247 media telah terdaftar. Namun, dari jumlah tersebut, baru 65 media yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan legalitas untuk bekerja sama pada semester pertama tahun ini.
Rinciannya meliputi 13 media cetak, 14 televisi, 3 radio, dan 35 media siber.
Data ini sekaligus menepis anggapan adanya pembatasan sepihak dalam penentuan media yang memperoleh advertorial.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Anita Inggit, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara administratif, mengacu pada keabsahan badan hukum serta kejelasan alamat redaksi.
Media yang ingin menjalin kemitraan diwajibkan berbentuk Perseroan Terbatas (PT), bukan perorangan.
“Jika lolos verifikasi, maka akan dihubungi untuk melanjutkan proses pembuatan dokumen pengadaan hingga surat pesanan,” jelas Inggit, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, pengajuan kerja sama harus disertai dokumen lengkap, seperti berkas penawaran, tautan e-katalog, serta profil perusahaan yang dikirim melalui email resmi.
Proses ini menjadi bagian dari penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Foto Syur Tersebar di Grup WA, Ibu Muda di Sidoarjo Cari Keadilan ke Polda Jatim
“Seleksi dilakukan secara administratif untuk memastikan keabsahan legalitas dan alamat redaksi yang jelas, juga sesuai aturan kemendagri,” tegas Inggit.
Meski demikian, Kominfo tidak menutup peluang bagi media lain yang belum terakomodasi.
Proses pendataan dan verifikasi masih berlangsung, seiring keterbatasan anggaran yang harus disesuaikan dengan kebutuhan prioritas.
Di sisi lain, forum ini juga dimanfaatkan sebagai sarana menyerap aspirasi. Sejumlah jurnalis menilai langkah dialog terbuka ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dikemudian hari.
“Komunikasi harus berjalan terus. Jangan sampai isu baru muncul lalu ditangani. Kominfo harus menjadi jembatan yang terbuka, bukan instansi yang tertutup,” tegas Ari, perwakilan wartawan.
Senada dengan itu, Warsono menyampaikan apresiasi atas langkah yang ditempuh. Ia menilai pendekatan tersebut mencerminkan komitmen untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dan berimbang.
Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan 4 Paket Umrah untuk Warga
Ke depan, ia berharap sinergi antara pemerintah dan media dapat terus diperkuat melalui pola komunikasi yang konstruktif, profesional, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Puluhan insan pers yang hadir dalam dialog tersebut, termasuk perwakilan komunitas peduli jurnalis Sidoarjo, sepakat bahwa transparansi menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.
Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah yang mencairkan suasana sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan media.
Melalui forum ini, Kominfo Sidoarjo berupaya menegaskan posisinya sebagai penghubung informasi publik yang terbuka, dengan harapan tercipta kemitraan yang profesional, adil, dan saling menguntungkan.
Reporter: Ariyanto
Editor : Zein Muhammad