Minggu, 02 Agu 2026 00:22 WIB

Kejari Surabaya Dalami Dugaan Korupsi di RSUD dr Soetomo

Gedung Pusat Diagnistik Terpadu RSUD dr Soetomo Surabaya. (Foto: Rofik/selalu.id).
Gedung Pusat Diagnistik Terpadu RSUD dr Soetomo Surabaya. (Foto: Rofik/selalu.id).

selalu.id - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di RSUD dr Soetomo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Kasi Intel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana membenarkan bahwa telah menerima pelimpahan berkas dugaan korupsi di RSUD dr Soetomo itu.

Baca Juga: Pelindo Regional 3 dan Kejati Jatim Sepakati Optimalisasi Tata Kelola Perusahaan

"Iya benar, kami baru mendapat pelimpahan dari Kejati Jatim pada Maret 2026 lalu," katanya kepada selalu.id, Selasa (28/4/2026).

Ditanya soal siapa saja pihak yang terlibat, dan dalam dugaan kasus apa, Putu belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Statusnya masih lidik. Nanti kalau sudah ada peningkatan ke penyidikan, tentunya kami sampaikan ke teman-teman," jelasnya.

Terpisah, pihak Humas RSUD dr Soetomo Surabaya saat dikonfirmasi hingga kini belum bisa ditemui.

Saat selalu.id ke RSUD dr Soetomo, hanya ditemui pihak keamanan atau sekuriti bernama Robert.

"Mohon maaf, barusan sudah kami hubungi ke bagian humas, namun belum bisa memberikan keterangan, karena sedang ada rapat. Dan kapan selesainya, kami juga tidak bisa memastikan. Mohon maaf ya," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono saat dikonfirmasi terkait pelimpahan berkas dugaan korupsi itu terkait apa, hanya menjawab singkat.

"Konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Surabaya nggih," jawabnya.

Baca Juga: Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Transparan di Sektor Energi, PGN Gandeng Kejati Jatim

Belum adanya penjelasan detail membuat informasi terkait jenis perkara maupun pihak yang terlibat, hingga kini pun belum dapat dipastikan.

Selain itu, nilai kerugian negara yang diduga timbul akibat kasus dugaan korupsi tersebut juga belum diungkap oleh pihak kejaksaan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

RSUD dr Soetomo sendiri merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Jawa Timur yang memiliki peran strategis dalam pelayanan kesehatan.

Karena itu, setiap dugaan penyimpangan yang terjadi diinstitusi tersebut menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Babak Baru Korupsi ESDM Jatim: Satu Cewek jadi Tersangka, Sita Uang Rp1,48 M

Pelimpahan perkara dari Kejati Jatim ke Kejari Surabaya merupakan bagian dari mekanisme penanganan perkara sesuai kewenangan wilayah hukum.

Dengan pelimpahan tersebut, seluruh proses penyelidikan selanjutnya berada di bawah kewenangan Kejari Surabaya.

Pihak kejaksaan memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus kepada publik setelah proses penyelidikan menunjukkan hasil yang lebih konkret.

Hingga saat ini, Kejari Surabaya masih fokus pada pendalaman kasus untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Divonis 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Dindik Jatim

Majelis menyatakan Hudiyono terbukti turut serta dalam perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara bersama mantan Kadispendik Jawa Timur dan Jimmy.

Polisi Buru Pelaku Pembacokan Anggota PSHT di Ambyar Superclub Surabaya

Polrestabes Surabaya berkomitmen memproses seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Urgent! Balita Sakit Anemia Berat di Mojokerto Butuh Bantuan Donor Darah O Bombay Rhesus Positif

Saat ini, bayi yang berusia 2 tahun 3 bulan itu tengah dirawat di RS Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Membutuhkan bantuan segera.

Bukan Sekadar Jeruk: Cerita dari Bantaran Sungai Balongcangkring Mojokerto yang Menghidupi Sekolah

Di bawah kepemimpinan Eko Darsono, 200 pohon jeruk Siam Madu ditanam di atas lahan bantaran seluas sekitar 10 hektare. Hasilnya, untuk kebutuhan SPPG.

APBD Sidoarjo 2025 Surplus Rp61,7 Miliar, DPRD Minta Percepatan Penyerapan Belanja

Namun di balik capaian tersebut, DPRD Sidoarjo tetap memberikan sejumlah catatan evaluatif, terutama terkait optimalisasi penyerapan belanja daerah.

Operasi URC Polda Jatim: Ringkus 206 Pelaku 3C, Sita Ratusan Kendaraan

Dalam ungkap ini, sejumlah kendaraan hasil curian yang disita penyidik juga telah diserahkan kembali kepada pemiliknya.