Minggu, 04 Okt 2026 23:28 WIB

Kejari Surabaya Tangani Sindikat Kasus Penipuan Asmara Online, Begini Cara Pelaku Beraksi

Sindikat penipuan asmara online atau love scamming saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. (Dok. Kejari Surabaya).
Sindikat penipuan asmara online atau love scamming saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. (Dok. Kejari Surabaya).

selalu.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi menerima pelimpahan berkas perkara beserta 46 tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus penipuan bermodus asmara online atau love scamming, dari penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara kejahatan siber lintas negara tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat penuntutan (P-21) oleh Jaksa Peneliti Kejari Surabaya.

Baca Juga: Pengedar Sabu Dupak Timur Surabaya Sudah Tertangkap, Ini Identitasnya

"Kasus ini menunjukkan betapa canggihnya jaringan kejahatan yang bergerak lintas batas negara namun dapat kita ungkap hingga tuntas bersama-sama," tegas Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Yogi Aryanto, saat mengonfirmasi penerimaan pelimpahan tersebut, Kamis (20/8/2026).

Jaringan penipuan terorganisir ini beranggotakan gabungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

Dari total 46 tersangka, sebanyak 3 orang merupakan WNI, sementara 43 orang lainnya adalah WNA yang terdiri atas 32 warga Tiongkok, 7 warga Taiwan, dan 4 warga Jepang.

"Pelimpahan ini menjadi bukti komitmen penegak hukum menindak tegas segala bentuk kejahatan siber yang meresahkan masyarakat sekaligus melindungi aset warga negara," tegas Yogi.

Modus Terstruktur dan Pembagian Peran

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini bekerja sangat sistematis dengan pembagian tugas yang rapi. Ada Tim Pencari Sasaran yang bertugas menyusun profiling calon korban.

Baca Juga: Dompet Boneka Harimau di Balik Rahasia Gelap Peredaran Sabu Jaringan Bangkalan

Kemudian operator, berperan menjalankan percakapan, merayu, dan membangun hubungan emosional mendalam.

Lalu ada kordinator yang mengatur alur teknis dan operasional keuangan jaringan.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti utama, di antaranya puluhan unit ponsel, laptop, naskah panduan percakapan (skrip) multibahasa untuk manipulasi psikologis, dokumen keimigrasian berupa paspor, hingga buku rekening serta catatan mutasi aliran dana hasil kejahatan.

Para pelaku beroperasi menggunakan identitas palsu di aplikasi kencan dan media sosial. Setelah mendapat kepercayaan penuh korban, mereka mulai meminta sejumlah uang dengan dalih biaya medis mendesak, iming-iming investasi berkeuntungan besar, hingga biaya pengiriman hadiah fiktif.

Baca Juga: Jejak Gelap Perempuan asal Jombang dalam Pusaran Bisnis Narkoba di Surabaya

Sebagian besar korban yang disasar merupakan WNI, meski ada pula warga negara asing yang turut menjadi korban.

Saat ini, seluruh 46 tersangka telah ditahan di rumah tahanan negara (rutan) untuk menjalani proses hukum hingga persidangan.

Pihak kejaksaan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis maupun permintaan uang dari orang yang baru dikenal secara daring tanpa pernah bertemu langsung.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Lima Kendaraan Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto, Begini Kondisi para Korban

Atas insiden ini, Sat PJR Polda Jatim mengimbau para pengguna jalan tol untuk lebih waspada dan mengutamakan keselamatan.

Persela Lamongan Menang Lagi, Kini Bungkam Barito Putera 0-1

Hasil manis ini menjadi modal krusial bagi Persela Lamongan untuk terus bersaing di papan atas klasemen Pegadaian Championship 2026/2027.

Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Serahkan Alsintan ke Petani Mojokerto

Gubernur Khofifah menyebut bantuan alsintan bertujuan meningkatkan efisiensi kerja petani agar produktivitas pertanian di Jatim terdongkrak.

Detik-detik Takmir Amankan Pencuri Kotak Amal di Masjid Baitusshodiqqin Nganjuk

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi pengurus masjid dan musala lain di Kabupaten Nganjuk untuk lebih waspada, apalagi di jam-jam sepi.

Cegah Inflasi, Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah ke-158 di Mojokerto

Gubernur Jatim Khofifah mengatakan, selain untuk menstabilkan harga, pasar murah ini juga digelar bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Pemprov Jatim ke-81.

Armuji Minta Ranting PDIP Surabaya Ambil Hati Warga di Pemilu 2029, Jangan Main Proyek!

Armuji menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kader yang menjadikan posisi politik sebagai sarana mencari keuntungan dari masyarakat.