Kamis, 20 Agu 2026 20:57 WIB

Kejari Surabaya Tangani Sindikat Kasus Penipuan Asmara Online, Begini Cara Pelaku Beraksi

Sindikat penipuan asmara online atau love scamming saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. (Dok. Kejari Surabaya).
Sindikat penipuan asmara online atau love scamming saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. (Dok. Kejari Surabaya).

selalu.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi menerima pelimpahan berkas perkara beserta 46 tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus penipuan bermodus asmara online atau love scamming, dari penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara kejahatan siber lintas negara tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat penuntutan (P-21) oleh Jaksa Peneliti Kejari Surabaya.

Baca Juga: 12 Warga Jatim jadi Korban Penipuan Kerja ke Hong Kong, Kerugian Ratusan Juta

"Kasus ini menunjukkan betapa canggihnya jaringan kejahatan yang bergerak lintas batas negara namun dapat kita ungkap hingga tuntas bersama-sama," tegas Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Yogi Aryanto, saat mengonfirmasi penerimaan pelimpahan tersebut, Kamis (20/8/2026).

Jaringan penipuan terorganisir ini beranggotakan gabungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

Dari total 46 tersangka, sebanyak 3 orang merupakan WNI, sementara 43 orang lainnya adalah WNA yang terdiri atas 32 warga Tiongkok, 7 warga Taiwan, dan 4 warga Jepang.

"Pelimpahan ini menjadi bukti komitmen penegak hukum menindak tegas segala bentuk kejahatan siber yang meresahkan masyarakat sekaligus melindungi aset warga negara," tegas Yogi.

Modus Terstruktur dan Pembagian Peran

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini bekerja sangat sistematis dengan pembagian tugas yang rapi. Ada Tim Pencari Sasaran yang bertugas menyusun profiling calon korban.

Baca Juga: Kisah Pilu Bunga, Gadis Tunanetra Korban Kekerasan Seksual Anak Pelimik Panti Asuhan di Surabaya

Kemudian operator, berperan menjalankan percakapan, merayu, dan membangun hubungan emosional mendalam.

Lalu ada kordinator yang mengatur alur teknis dan operasional keuangan jaringan.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti utama, di antaranya puluhan unit ponsel, laptop, naskah panduan percakapan (skrip) multibahasa untuk manipulasi psikologis, dokumen keimigrasian berupa paspor, hingga buku rekening serta catatan mutasi aliran dana hasil kejahatan.

Para pelaku beroperasi menggunakan identitas palsu di aplikasi kencan dan media sosial. Setelah mendapat kepercayaan penuh korban, mereka mulai meminta sejumlah uang dengan dalih biaya medis mendesak, iming-iming investasi berkeuntungan besar, hingga biaya pengiriman hadiah fiktif.

Baca Juga: Jejak "Koki" Tembakau Sintetis dan Langkah Polisi Membongkar Jaringan Narkoba di Sidoarjo

Sebagian besar korban yang disasar merupakan WNI, meski ada pula warga negara asing yang turut menjadi korban.

Saat ini, seluruh 46 tersangka telah ditahan di rumah tahanan negara (rutan) untuk menjalani proses hukum hingga persidangan.

Pihak kejaksaan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis maupun permintaan uang dari orang yang baru dikenal secara daring tanpa pernah bertemu langsung.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sidoarjo Genjot Modal UMKM, BPR Delta Artha Salurkan Kurda Bunga 2 Persen ke Ribuan Debitur

Bagi pelaku usaha mikro yang butuh suntikan dana segar hingga Rp10 juta, mereka kini tak perlu pusing memikirkan agunan tambahan.

Kejar Target Investasi Rp43 Triliun di 2026, Pemkot Surabaya Andalkan Perizinan Berbasis AI

Sistem perizinan terintegrasi ini memungkinkan para pelaku usaha memantau perkembangan berkas cukup dari ponsel tanpa perlu bolak-balik datang ke kantor dinas.

Fraksi PDIP Semprit Pemprov Jatim Soal P-APBD 2026: Tambahan Belanja Rp2,64 Triliun Jangan Cuma jadi SiLPA!

Tak hanya sektor pembangunan fisik, Fraksi PDIP juga mendesak penyelesaian hak-hak rakyat yang belum tertangani.

Pelindo Terminal Petikemas Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Pesisir Surabaya

Widyaswendra menegaskan bahwa momentum kemerdekaan kali ini dimaknai dengan aksi nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Cara Keren Warga Pucang Sewu Surabaya Tertibkan Parkir Liar, Pakai CCTV hingga Denda Rp500 Ribu

Aturan ini lahir murni dari aduan dan keluhan masyarakat yang terganggu dengan makin menyempitnya akses jalan akibat maraknya parkir mobil.

Gagal Bertahan dari Luka Bakar 90 Persen, Teknisi SPPG Mojokerto Meninggal di RSUD Soetomo

Peristiwa tragis itu sendiri bermula ketika manajemen SPPG memanggil teknisi untuk memperbaiki jaringan saluran gas yang diduga bocor atau rusak.