Minggu, 14 Jun 2026 23:45 WIB

Kejari Surabaya Bekuk Buronan Kasus KDRT yang Kabur 5 Tahun

Terpidana kasus KDRT (tengah), saat digelandang oleh tim tangkap buron Kejari Surabaya. (Dok. Kejari Surabaya for selalu.id).
Terpidana kasus KDRT (tengah), saat digelandang oleh tim tangkap buron Kejari Surabaya. (Dok. Kejari Surabaya for selalu.id).

selalu.id - Tim Tangkap Buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengamankan buron terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial ES, yang kabur selama 5 tahun.

"Yang bersangkutan dapat diamankan kemarin, Senin 17 April 2026 malam di sebuah rumah di kawasan Raya Lontar, Surabaya Barat," sebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: Buron 9 Tahun, Terpidana Penipuan Rp591 Juta Diamankan Tim Tabur Kejari Surabaya

Putu mengatakan, di rumah itulah, diduga menjadi tempat persembunyian terpidana ES selama menghindari eksekusi hukuman.

"Tim kami berhasil melacak keberadaan tersangka dan melakukan pengamanan dengan aman dan lancar. Terpidana diamankan setelah buron cukup lama sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Diketahui, terpidana merupakan pelaku kekerasan terhadap istrinya berinisial AS yang terjadi pada tahun 2021.

Baca Juga: Kejari Surabaya Tahan Pegawai BRI dalam Kasus Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 M

Akibat perbuatannya, korban mengalami luka-luka. Pengadilan Negeri Surabaya melalui Putusan Nomor 2256/Pid.Sus/2021/PN.Sby telah menjatuhkan hukuman kepada tersangka.

Setelah diamankan, tersangka langsung dilakukan proses eksekusi oleh Jaksa Eksekutor dan kini telah dimasukkan ke dalam Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo untuk menjalani sisa pidana yang dijatuhkan.

Penangkapan ini menjadi DPO kelima yang berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya sepanjang periode Januari hingga April 2026.

Baca Juga: Kejari Surabaya Dalami Dugaan Korupsi di RSUD dr Soetomo

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus memburu terpidana yang masih melarikan diri.

"Penangkapan ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan hukum. Sesuai arahan Jaksa Agung, kami akan terus mengejar dan menangkap mereka di mana pun mereka bersembunyi. Kami mengimbau kepada buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri," tegas Putu.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kabar Gembira, Program Bayi Tabung Kini Hadir di Mojokerto

Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat permudah akses masyarakat terhadap teknologi reproduksi modern sekaligus mendukung pemerataan layanan kesehatan.

Jambret Ponsel di Lampu Merah Undaan Tumbang Ditembak Polisi Usai Seret Petugas Saat Kabur

Pengejaran berlangsung menegangkan, mulai dari jalan Ambengan, Kusuma Bangsa, BKR Pelajar, Jimerto, Jaksa Agung Suprapto hingga Jalan Ketupa.

Antisipasi Konvoi 1 Suro Perguruan Silat di Surabaya, Senin Malam Ada Pengalihan Arus

Polisi juga melakukan langkah antisipatif untuk mencegah potensi gesekan antar kelompok yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Surabaya.

Masalah Buruh Pakerin di Mojokerto, Ini Respon Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal

Said menyebut, setidaknya terdapat tiga temuan yang diperoleh usai duduk bersama dengan para buruh PT Pakerin.

Usai Pertamina Klarifikasi Viral Nota BBM, Netizen: Subsidi Pertamax Aja

Pemerintah dan Pertamina sepakat untuk menahan harga Pertamax di level Rp12.300 per liter, meski harga minyak mentah global dan kurs rupiah sedang bergejolak.

Setelah Cek Nota Pembelian BBM, Netizen Sadari Harga Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Dalam nota pembelian bertanggal 11 Juni 2026 itu, tertulis harga dasar Pertalite sebesar Rp18.000 per liter.