Kamis, 06 Agu 2026 04:13 WIB

Kejari Surabaya Bekuk Buronan Kasus KDRT yang Kabur 5 Tahun

Terpidana kasus KDRT (tengah), saat digelandang oleh tim tangkap buron Kejari Surabaya. (Dok. Kejari Surabaya for selalu.id).
Terpidana kasus KDRT (tengah), saat digelandang oleh tim tangkap buron Kejari Surabaya. (Dok. Kejari Surabaya for selalu.id).

selalu.id - Tim Tangkap Buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengamankan buron terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial ES, yang kabur selama 5 tahun.

"Yang bersangkutan dapat diamankan kemarin, Senin 17 April 2026 malam di sebuah rumah di kawasan Raya Lontar, Surabaya Barat," sebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: Kejari Surabaya Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi di RSUD dr Soetomo

Putu mengatakan, di rumah itulah, diduga menjadi tempat persembunyian terpidana ES selama menghindari eksekusi hukuman.

"Tim kami berhasil melacak keberadaan tersangka dan melakukan pengamanan dengan aman dan lancar. Terpidana diamankan setelah buron cukup lama sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Diketahui, terpidana merupakan pelaku kekerasan terhadap istrinya berinisial AS yang terjadi pada tahun 2021.

Baca Juga: Buron 9 Tahun, Terpidana Penipuan Rp591 Juta Diamankan Tim Tabur Kejari Surabaya

Akibat perbuatannya, korban mengalami luka-luka. Pengadilan Negeri Surabaya melalui Putusan Nomor 2256/Pid.Sus/2021/PN.Sby telah menjatuhkan hukuman kepada tersangka.

Setelah diamankan, tersangka langsung dilakukan proses eksekusi oleh Jaksa Eksekutor dan kini telah dimasukkan ke dalam Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo untuk menjalani sisa pidana yang dijatuhkan.

Penangkapan ini menjadi DPO kelima yang berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya sepanjang periode Januari hingga April 2026.

Baca Juga: Kejari Surabaya Tahan Pegawai BRI dalam Kasus Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 M

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus memburu terpidana yang masih melarikan diri.

"Penangkapan ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan hukum. Sesuai arahan Jaksa Agung, kami akan terus mengejar dan menangkap mereka di mana pun mereka bersembunyi. Kami mengimbau kepada buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri," tegas Putu.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bupati Gus Barra Pimpin Razia Rokok Ilegal di Pasar Sawahan Mojokerto, Ratusan Ribu Batang Disita

Gus Barra menegaskan bahwa langkah kolaboratif ini merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam melindungi penerimaan negara.

DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan KUA-PPAS P-APBD 2026, Kejar Target IKU hingga Pokir

Penyesuaian target pendapatan nantinya akan digodok matang bersama komisi membidangi agar presisi dengan potensi riil tiap sektor penerimaan daerah.

Gempur Miras Ilegal di Sidoarjo: 3 Penjual Diseret ke Sidang Tipiring, Didenda hingga Rp1 Juta

Tak berhenti pada sanksi denda, seluruh barang bukti miras yang disita dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dijadwalkan bakal dimusnahkan.

Sikat Premanisme, Polrestabes Surabaya Tahan Tiga Tersangka Penyerobot Ruko LeIang

Proses penyidikan saat ini masih terus berjalan untuk membongkar keterlibatan aktor lain di balik aksi penyerobotan tersebut.

DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Total 4 Jenazah Sudah Diserahkan

Dengan penyerahan ini, Tim DVI Polda Jatim tercatat telah menyerahkan total empat jenazah teridentifikasi kepada pihak keluarga.

Banyak Mahasiswa Berprestasi di Surabaya Terancam Gagal Beasiswa, DPRD Desak Dinsos Benahi Data Desil

Salah satu kasus yang jadi perhatian adalah seorang mahasiswi di kawasan Wonokromo yang terancam menghentikan kuliahnya meski memiliki prestasi akademik tinggi.