Rabu, 17 Jun 2026 23:56 WIB

Gila! Uang Pungli Izin Tambang Rp707 Juta di Dinas ESDM Jatim Jadi Pesta Kadis hingga ASN

Kejati Jatim saat menunjukkan barang bukti uang ratusan juta yang disita dari pungli izin tambang di Dinas ESDM Jatim. (Dok. Istimewa/selalu.id).
Kejati Jatim saat menunjukkan barang bukti uang ratusan juta yang disita dari pungli izin tambang di Dinas ESDM Jatim. (Dok. Istimewa/selalu.id).

selalu.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus mendalami dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan sektor energi dan pertambangan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim.

Pada Senin, 20 April 2026, penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Jatim.

Baca Juga: KCB Laporkan DLH Jatim ke Kejati Atas Dugaan Pungli Izin Usaha

Penggeledahan yang berlangsung sekitar 6 jam itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari beberapa orang yang merupakan saksi kunci.

"Penyidik menemukan beberapa dokumen, antara lain berkas- berkas permohonan yang terindikasi secara sengaja dipisahkan, disimpan atau ditahan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, Kamis (23/4/2026).

Temuan terbaru, hasil pungli itu menjadi "pesta" Kadis ESDM hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas ESDM.

“Ada juga catatan pembagian keuangan, dan tulisan disposisi pimpinan yang merupakan perintah yang tidak sah yang didapatkan dari ruang Kadis ESDM dan Kabid Pertambangan,” sebut Wagiyo.

Baca Juga: KCB Minta Kejati Jatim Periksa Gubernur Khofifah dan Eks Kadis ESDM dalam Kasus Pungli

Aliran uang pungli perizinan tambang secara rutin dibagikan kepada seluruh staf bidang pertambangan termasuk Ketua Kelompok Kerja Tim Perizinan. Total, saat ini ada 19 orang dijadikan tersangka.

“Atas petunjuk dari tersangka AM selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Jatim, pembagian uang tersebut dilakukan secara rutin setiap bulannya (akhir bulan) dalam kurun waktu 2 tahun,” jelasnya.

Wagiyo merinci, jumlah pembagiannya bervariasi antara Rp750.000 hingga Rp2.500.000.

Baca Juga: Kejati Jatim Serahkan Aduan Dugaan Pemborosan APBD Surabaya 2025 ke Inspektorat

Besaran tersebut tergantung status pegawai, jabatan, lama bekerja dan beban pekerjaan yang dilakukan.

Kini, seluruh staf pada bidang pertambangan tersebut beramai-ramai secara bertahap mengembalikan uang hasil pungli tersebut.

“Dengan itikad baik serta tanpa paksaan secara bertahap dan telah dilakukan penyitaan. Jumlah total uang pungli yang terkumpul sementara ini adalah sebesar Rp707.000.000,” tandas Wagiyo.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Euforia Bonek-Bonita di Ultah Persebaya Surabaya ke-99

Bendera, spanduk, hingga flare terlihat dibawa oleh para suporter yang merayakan momen menuju ulang tahun klub kebanggaan warga Surabaya tersebut.

Kios Tambal Ban di Sidoarjo Terbakar, Uang Rp70 Juta hingga Motor Ludes

Pemilik kios, Arief, memperkirakan nilai kerugian dari kebakaran tersebut mencapai sekitar Rp300 juta. 

Bentrok Mencekam di Kalijudan Surabaya: Satu Tewas, 2 Terluka

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto. Ia menyatakan saat ini kejadian tersebut tengah dalam penyelidikan.

Insiden Proyek Maut Margorejo Surabaya, DPRD Jatim Desak Evaluasi Keamanan

Lilik menyatakan kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa pembangunan yang bertujuan memperbaiki fasilitas umum tak boleh mengorbankan keselamatan warga.

Pemkab Probolinggo Kucurkan Hadiah Rp1,08 Miliar bagi Atlet Berprestasi di Porprov Jatim

Pemberian reward ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas perjuangan dan kerja keras para atlet selama menjalani proses latihan hingga meraih prestasi.

Kejari Surabaya Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi di RSUD dr Soetomo

Kejari Surabaya menegaskan keputusan penghentian penyelidikan dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.