Rabu, 12 Agu 2026 02:17 WIB

Gila! Uang Pungli Izin Tambang Rp707 Juta di Dinas ESDM Jatim Jadi Pesta Kadis hingga ASN

Kejati Jatim saat menunjukkan barang bukti uang ratusan juta yang disita dari pungli izin tambang di Dinas ESDM Jatim. (Dok. Istimewa/selalu.id).
Kejati Jatim saat menunjukkan barang bukti uang ratusan juta yang disita dari pungli izin tambang di Dinas ESDM Jatim. (Dok. Istimewa/selalu.id).

selalu.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus mendalami dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan sektor energi dan pertambangan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim.

Pada Senin, 20 April 2026, penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Jatim.

Baca Juga: Kejati Jatim Lelang Mobil, Motor hingga Tanah di Mojokerto, Berikut Tanggal Dibuka dan Syaratnya

Penggeledahan yang berlangsung sekitar 6 jam itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari beberapa orang yang merupakan saksi kunci.

"Penyidik menemukan beberapa dokumen, antara lain berkas- berkas permohonan yang terindikasi secara sengaja dipisahkan, disimpan atau ditahan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, Kamis (23/4/2026).

Temuan terbaru, hasil pungli itu menjadi "pesta" Kadis ESDM hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas ESDM.

“Ada juga catatan pembagian keuangan, dan tulisan disposisi pimpinan yang merupakan perintah yang tidak sah yang didapatkan dari ruang Kadis ESDM dan Kabid Pertambangan,” sebut Wagiyo.

Baca Juga: Pelindo Regional 3 dan Kejati Jatim Sepakati Optimalisasi Tata Kelola Perusahaan

Aliran uang pungli perizinan tambang secara rutin dibagikan kepada seluruh staf bidang pertambangan termasuk Ketua Kelompok Kerja Tim Perizinan. Total, saat ini ada 19 orang dijadikan tersangka.

“Atas petunjuk dari tersangka AM selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Jatim, pembagian uang tersebut dilakukan secara rutin setiap bulannya (akhir bulan) dalam kurun waktu 2 tahun,” jelasnya.

Wagiyo merinci, jumlah pembagiannya bervariasi antara Rp750.000 hingga Rp2.500.000.

Baca Juga: Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Transparan di Sektor Energi, PGN Gandeng Kejati Jatim

Besaran tersebut tergantung status pegawai, jabatan, lama bekerja dan beban pekerjaan yang dilakukan.

Kini, seluruh staf pada bidang pertambangan tersebut beramai-ramai secara bertahap mengembalikan uang hasil pungli tersebut.

“Dengan itikad baik serta tanpa paksaan secara bertahap dan telah dilakukan penyitaan. Jumlah total uang pungli yang terkumpul sementara ini adalah sebesar Rp707.000.000,” tandas Wagiyo.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Polisi Buru Pelaku Pembakar dan Perusak Mobil Patroli dalam Bentrokan di Pasuruan

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan terus bergerak mengumpulkan alat bukti guna mengidentifikasi seluruh oknum yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Bentrok Oknum Suporter dengan Warga di Pasuruan, 3 Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang terlibat.

Penanganan Banjir di Surabaya Masih Setengah Hati, DPRD Bongkar Penyebabnya

Pansus Banjir DPRD Surabaya pun mendorong agar normalisasi saluran menjadi pekerjaan rutin yang wajib dianggarkan, minimal setiap tiga tahun.

Konsisten Bangun Citra Positif, SIER Raih Penghargaan Indonesia PR Award 2026

Ahmad Fahrudin mengatakan, penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya SIER dalam membangun komunikasi dan reputasi perusahaan secara konsisten.

Jember Pecahkan Dua Rekor MURI dalam Peringatan HAN 2026

Capaian tersebut sekaligus mempertegas komitmen Jember dalam membangun ruang kegiatan yang inklusif, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak.

Ini Ciri-ciri Pria Misterius yang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Suramadu

Polisi mengimbau kepada masyarakat apabila mengenali korban, bisa segera melapor ke pihak kepolisian.