Jumat, 31 Jul 2026 21:11 WIB

Pelindo Regional 3 dan Kejati Jatim Sepakati Optimalisasi Tata Kelola Perusahaan

Perjanjian kerjasama antara Pelindo Regional 3 dengan Kejati Jatim dalam optimalisasi Tata Kelola Perusahaan. (Dok. Pelindo for selalu.id).
Perjanjian kerjasama antara Pelindo Regional 3 dengan Kejati Jatim dalam optimalisasi Tata Kelola Perusahaan. (Dok. Pelindo for selalu.id).

selalu.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepastian hukum, serta mengoptimalkan perlindungan dan pemulihan aset negara yang dikelola Pelindo.

Baca Juga: Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Transparan di Sektor Energi, PGN Gandeng Kejati Jatim

Perjanjian kerja sama tersebut merupakan kelanjutan sinergi yang telah terjalin antara kedua institusi, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN). 

Selain melanjutkan ruang lingkup kerja sama sebelumnya, PKS kali ini juga memperkuat aspek pemulihan aset sebagai bagian penting dalam menjaga aset strategis negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepelabuhanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Executive Director 3 Pelindo, Daru Wicaksono Julianto, mengatakan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu fondasi utama dalam mendukung keberlangsungan operasional dan pengembangan bisnis Pelindo.

"Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola perusahaan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel. Dukungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bagian dari mitigasi risiko, sehingga setiap proses bisnis Pelindo dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Daru kepada selalu.id, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga: Babak Baru Korupsi ESDM Jatim: Satu Cewek jadi Tersangka, Sita Uang Rp1,48 M

Selama ini, sinergi antara Pelindo Regional 3 dan Kejati Jawa Timur telah diwujudkan melalui berbagai pendampingan hukum terhadap proyek strategis maupun penyelesaian persoalan hukum perusahaan. 

Beberapa di antaranya meliputi pendampingan pemanfaatan tanah Hak Pengelolaan (HPL) di Pelabuhan Gresik bersama PT PLN Nusantara Power, pekerjaan perkuatan Dermaga Timur Terminal Jangka Pendek Berlian, optimalisasi area badan jalan menjadi Container Yard (CY) dan Terminal Maintenance Facilities (TMF). 

Kemudian pengakhiran kerja sama Build Operate Transfer (BOT) dengan PT Gresik Jasatama, hingga pemberian pendapat hukum atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Kinerja Pelindo Semester I 2026 Tumbuh Positif, DPR RI Beri Catatan Begini

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Abdul Qohar Affandi, menegaskan bahwa Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara akan terus mendukung BUMN dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan sesuai koridor hukum.

"Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen memberikan pendampingan, bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya secara profesional guna mendukung penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang baik," katanya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Urgent! Balita Sakit Anemia Berat di Mojokerto Butuh Bantuan Donor Darah O Bombay Rhesus Positif

Saat ini, bayi yang berusia 2 tahun 3 bulan itu tengah dirawat di RS Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Membutuhkan bantuan segera.

Bukan Sekadar Jeruk: Cerita dari Bantaran Sungai Balongcangkring Mojokerto yang Menghidupi Sekolah

Di bawah kepemimpinan Eko Darsono, 200 pohon jeruk Siam Madu ditanam di atas lahan bantaran seluas sekitar 10 hektare. Hasilnya, untuk kebutuhan SPPG.

APBD Sidoarjo 2025 Surplus Rp61,7 Miliar, DPRD Minta Percepatan Penyerapan Belanja

Namun di balik capaian tersebut, DPRD Sidoarjo tetap memberikan sejumlah catatan evaluatif, terutama terkait optimalisasi penyerapan belanja daerah.

Operasi URC Polda Jatim: Ringkus 206 Pelaku 3C, Sita Ratusan Kendaraan

Dalam ungkap ini, sejumlah kendaraan hasil curian yang disita penyidik juga telah diserahkan kembali kepada pemiliknya.

IJTI Surabaya Desak Presiden Prabowo Minta Maaf soal Istilah Londo Ireng

Falentinus Hartayan menilai pernyataan Presiden Prabowo berpotensi melukai martabat profesi jurnalistik yang selama ini bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers.

Massa PSHT Kepung Markas M1R di Surabaya: Sempat Ricuh, Satu Petugas Terluka

Aksi ini merupakan bagian dari penyampaian aspirasi massa PSHT buntut kasus pembacokan terhadap dua petugas valet di Ambyar Superclub Surabaya.