Pelindo Regional 3 dan Kejati Jatim Sepakati Optimalisasi Tata Kelola Perusahaan
- Penulis : Dony Maulana
- | Jumat, 31 Jul 2026 20:24 WIB
selalu.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepastian hukum, serta mengoptimalkan perlindungan dan pemulihan aset negara yang dikelola Pelindo.
Baca Juga: KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Pelindo Buka Posko 24 Jam di Tanjung Perak
Perjanjian kerja sama tersebut merupakan kelanjutan sinergi yang telah terjalin antara kedua institusi, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Selain melanjutkan ruang lingkup kerja sama sebelumnya, PKS kali ini juga memperkuat aspek pemulihan aset sebagai bagian penting dalam menjaga aset strategis negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepelabuhanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Executive Director 3 Pelindo, Daru Wicaksono Julianto, mengatakan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu fondasi utama dalam mendukung keberlangsungan operasional dan pengembangan bisnis Pelindo.
"Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola perusahaan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel. Dukungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bagian dari mitigasi risiko, sehingga setiap proses bisnis Pelindo dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Daru kepada selalu.id, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga: Gelar Diskusi Bersama Kejati Jatim, Pelindo Pertegas Mitigasi Risiko Hukum BUMN
Selama ini, sinergi antara Pelindo Regional 3 dan Kejati Jawa Timur telah diwujudkan melalui berbagai pendampingan hukum terhadap proyek strategis maupun penyelesaian persoalan hukum perusahaan.
Beberapa di antaranya meliputi pendampingan pemanfaatan tanah Hak Pengelolaan (HPL) di Pelabuhan Gresik bersama PT PLN Nusantara Power, pekerjaan perkuatan Dermaga Timur Terminal Jangka Pendek Berlian, optimalisasi area badan jalan menjadi Container Yard (CY) dan Terminal Maintenance Facilities (TMF).
Kemudian pengakhiran kerja sama Build Operate Transfer (BOT) dengan PT Gresik Jasatama, hingga pemberian pendapat hukum atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Pelindo Pastikan Kelancaran Logistik Banjarmasin saat Kabut Asap
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Abdul Qohar Affandi, menegaskan bahwa Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara akan terus mendukung BUMN dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan sesuai koridor hukum.
"Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen memberikan pendampingan, bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya secara profesional guna mendukung penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang baik," katanya.
Editor : Zein Muhammad