Senin, 19 Okt 2026 01:02 WIB

Jembatan Suramadu Jadi Lokasi Favorit Pengedar dalam Transaksi Sabu

Ilustrasi transaksi narkoba. (Dok. Freepik/Istimewa).
Ilustrasi transaksi narkoba. (Dok. Freepik/Istimewa).

selalu.id - Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus seorang pengedar sabu di Jalan Hangtuah kota setempat.

Dalam penyergapan itu, tim menyita barang bukti empat paket narkotika jenis sabu seberat 4,02 gram.

Baca Juga: Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Data dari polisi, pelaku berinisial MF, laki-laki 31 tahun warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya. Ia kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan bahwa selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan sabu.

“Kami amankan tersangka beserta uang Rp500 ribu diduga hasil penjualan,” katanya, Jumat (17/4/2026).

Agus menjelaskan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas tersangka yang dicurigai terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MF mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial MK, warga Sukolilo, Bangkalan, Madura, yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari MK yang kini berstatus DPO. MK ini diduga kuat adalah bandarnya," beber Agus.

Baca Juga: Ini Tampang dan Nama Alumni Cak Surabaya yang Ditangkap Kasus Sabu

Ia menambahkan bahwa sabu tersebut dibeli tersangka di bawah Jembatan Suramadu, kemudian dibagi menjadi beberapa poket kecil untuk diedarkan kembali kepada pembeli.

Di bawah Jembatan Suramadu itulah, lokasi favorit tersangka melakukan transaksi barang terlarang tersebut.

Tersangka MF mengaku menjual sabu dengan harga bervariasi, mulai Rp100 ribu hingga Rp250 ribu, tergantung berat masing-masing paket yang ditawarkan kepada konsumen.

Barang haram tersebut diedarkan di sekitar kawasan Jalan Hangtuah yang diduga menjadi salah satu titik peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga: Alumni Cak dan Ning Surabaya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

“4 poket sabu yang kami amankan ini sisa yang belum terjual. Tersangka mendapat untung Rp2 juta jika terjual habis dan masih bisa menggunakan sabu secara gratis,” jelasnya.

Saat ini, tersangka MF telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok sabu berinisial MK yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Madura dan Surabaya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.