Minggu, 18 Okt 2026 21:48 WIB

Ayah-Anak di Surabaya Terlibat Peredaran Gelap Narkoba, 6,77 Gram Sabu Disita

Barang bukti sabu yang disita Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Perak for selalu.id).
Barang bukti sabu yang disita Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Perak for selalu.id).

selalu.id - Seorang pemuda berinisial MIF, diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya setelah terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Ironisnya, pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari ayahnya sendiri yakni M, yang kini buron.

Baca Juga: Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan menyebut pelaku diamankan di kawasan Jalan Wonokusumo - Surabaya.

Penyergapan sendiri dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MIF mengaku bahwa dirinya hanya disuruh ayahnya sendiri.

"Tersangka MIF menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik ayahnya berinisial M, yang saat ini sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya, Selasa (14/4/26).

Agus mengatakan, tersangka MIF mengedarkan sabu atas perintah ayahnya untuk diberikan kepada pemesannya.

Baca Juga: Ini Tampang dan Nama Alumni Cak Surabaya yang Ditangkap Kasus Sabu

MIF berdalih tidak mengetahui secara mendalam mengenai bisnis haram yang dijalankan orang tuanya tersebut.

Ia mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang mengantarkan pesanan tanpa mengetahui nilai transaksi per poketnya.

"Tersangka MIF mengaku tidak mengetahui berapa harga per poket sabu tersebut. Ia hanya ditugaskan untuk menyerahkan barang saja. Bahkan, ia juga tidak tahu dari mana ayahnya mendapatkan pasokan sabu tersebut maupun harga belinya," jelas Agus.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: Alumni Cak dan Ning Surabaya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Barang bukti tersebut meliputi 12 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto total 6,77 gram, 1 unit timbangan digital, 2 bendel plastik klip kosong, 4 buah skrop dari sedotan warna hitam dan 1 unit telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

Akibat perbuatannya, MIF kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap M, ayah tersangka, untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Surabaya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, Kader GMD Jatim Bersih-bersih Pantai dan Bagikan Sembako di Probolinggo

Para kader berharap nilai gotong royong dan kesadaran menjaga kebersihan kawasan pesisir dapat terus diperkuat oleh masyarakat lokal secara berkelanjutan.