Selasa, 29 Sep 2026 23:33 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Lintas Negara, Pakai Modus Cinta dan Hadiah

Polda Jatim bersama Imigrasi Surabaya saat merilis kasus penipuan online. (Foto: Dony/selalu.id).
Polda Jatim bersama Imigrasi Surabaya saat merilis kasus penipuan online. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Ditressiber Polda Jatim bersama Kantor Imigrasi Surabaya membongkar sindikat penipuan online dengan modus menjalin hubungan asmara palsu, serta janji pengiriman paket hadiah bernilai tinggi. Sebanyak tiga orang yang terlibat dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka di antaranya dua warga negara asing (WNA) dari Pantai Gading dan Gana, serta satu warga negara Indonesia (WNI). 

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Gulung Komplotan Curanmor Lintas Kota, Ini Tampang Pelakunya

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan keberhasilan ini berkat kerja sama yang solid antarinstansi. 

“Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kolaborasi yang terjalin baik, sehingga kami dapat membongkar jaringan tindak pidana penipuan tersebut secara bersama-sama,” katanya di Mapolda Jatim, Senin (22/6/2026).

Sementara Dirresiber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto menambahkan bahwa penyelidikan berawal dari temuan adanya indikasi pelanggaran izin tinggal warga negara asing di wilayah Surabaya. 

Tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan di sebuah apartemen, dan menemukan empat orang warga negara asal Afrika Selatan. 

Di lokasi itu juga disita sejumlah barang bukti mencurigakan, di antaranya perangkat ponsel, kartu SIM, laptop, serta dokumen dan data yang diduga digunakan untuk melakukan aksi penipuan.

Setelah penyelidikan mendalam, penyidik menetapkan status tersangka terhadap dua orang warga negara asing yakni warga Ghana dan warga Pantai Gading, serta satu warga negara Indonesia bernama Nur Hamidah. 

Sementara dua warga negara asing diketahui berinisial NC dan MK, yang saat ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Penipuan Kripto dan Saham Jaringan Internasional, Sita Uang Rp81,5 M

"Komplotan ini menjalankan aksinya sejak Agustus 2025 dengan cara mendekati calon korban melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp. Mereka menyasar perempuan berusia antara 45 hingga 60 tahun, kemudian berpura-pura menjalin hubungan cinta dan berjanji mengirimkan hadiah berupa barang bernilai tinggi, misalnya jam tangan atau laptop," terang Bimo.

Setelah korban percaya, pelaku mengirimkan kabar bohong bahwa paket tersebut tertahan di Bea Cukai atau Imigrasi dan meminta korban mentransfer uang sebagai biaya administrasi, denda, atau biaya pengurusan agar barang dapat dikirim. Padahal, barang tersebut sama sekali tidak ada dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia.

"Untuk tersangka WNI berinisial NH ini berperan sebagai admin jaringan sekaligus pemegang nomor rekening penampung hasil kejahatan. Ia juga mengirimkan pesan palsu seolah berasal dari petugas pengiriman atau instansi resmi untuk meyakinkan korban," jelasnya.

Sementara dari hasil penipuan, keuntungan lantas dibagi dengan ketentuan 65 persen untuk warga negara asing pelaku utama dan 30 persen untuk NH.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep-Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Berdasarkan data sementara, jaringan ini telah menelan korban sebanyak 53 orang yang tersebar di seluruh Indonesia dengan kerugian mencapai sekitar Rp1,1 miliar.

Dari jumlah tersebut, 22 orang korban berasal dari wilayah Jawa Timur, meliputi Surabaya, Bondowoso, Gresik, Pacitan, Madiun, Pasuruan, Mojokerto, Magetan, Nganjuk, Pamekasan, hingga Sampang.

“Kami masih terus melanjutkan pengembangan untuk mengidentifikasi lebih banyak korban dan melengkapi seluruh berkas penyidikan agar kasus ini segera dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan," tegas Bimo.

"Kami juga berkoordinasi erat dengan Imigrasi untuk menangani aspek hukum kewarganegaraan dan keimigrasian bagi para tersangka," tambahnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sederet Fakta Baru Kasus Sengketa Lahan Kalisari Surabaya

Persoalan muncul karena terdapat klaim atas Persil Nomor 473 atas nama Asifah dengan luas 2.310 meter persegi yang disebut berada di lokasi lahan Pujiono.

Prabowo dan Megawati Janjian Makan Nasi Goreng, Mau Bahas Apa Ya?

Sajian nasi goreng Megawati sendiri punya rekam jejak historis dalam hubungan kedua tokoh nasional ini.

Awas! Ratusan Ton Emas Ilegal Beredar di Indonesia, Kenali Ciri-cirinya

Dari total pemetaan nasional, tercatat sedikitnya 1.221 lokasi PETI emas yang beroperasi tanpa menyetor rupiah sedikit pun ke kas negara.

Proyek Revitalisasi Sekolah di Jember Gerakkan Ekonomi Warga, Jadi Berkah dan Bahagia

Dari proyek tersebut, sekitar 5.160 tenaga kerja terlibat, dengan rincian 2.000 tukang dan 3.160 asisten tukang. Juga gerakkan ekonomi warga lainnya.

Soal Seragam Sekolah, DPRD Surabaya Minta Pemkot Kaji Pembiayaan Batik Lewat BOPDA

Ajeng mengatakan usulan terkait pengadaan seragam batik secara terpusat masih perlu dibahas lebih lanjut bersama Dispendik agar tak jadi persoalan baru.

Wamenkes Nilai Kota Mojokerto Mampu jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Menurutnya, Kota Mojokerto memiliki posisi strategis dalam penanganan TB karena selama ini turut memberikan layanan pengobatan bagi pasien dari luar wilayah.