Kamis, 06 Agu 2026 20:57 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Lintas Negara, Pakai Modus Cinta dan Hadiah

Polda Jatim bersama Imigrasi Surabaya saat merilis kasus penipuan online. (Foto: Dony/selalu.id).
Polda Jatim bersama Imigrasi Surabaya saat merilis kasus penipuan online. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Ditressiber Polda Jatim bersama Kantor Imigrasi Surabaya membongkar sindikat penipuan online dengan modus menjalin hubungan asmara palsu, serta janji pengiriman paket hadiah bernilai tinggi. Sebanyak tiga orang yang terlibat dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka di antaranya dua warga negara asing (WNA) dari Pantai Gading dan Gana, serta satu warga negara Indonesia (WNI). 

Baca Juga: DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Total 4 Jenazah Sudah Diserahkan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan keberhasilan ini berkat kerja sama yang solid antarinstansi. 

“Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kolaborasi yang terjalin baik, sehingga kami dapat membongkar jaringan tindak pidana penipuan tersebut secara bersama-sama,” katanya di Mapolda Jatim, Senin (22/6/2026).

Sementara Dirresiber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto menambahkan bahwa penyelidikan berawal dari temuan adanya indikasi pelanggaran izin tinggal warga negara asing di wilayah Surabaya. 

Tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan di sebuah apartemen, dan menemukan empat orang warga negara asal Afrika Selatan. 

Di lokasi itu juga disita sejumlah barang bukti mencurigakan, di antaranya perangkat ponsel, kartu SIM, laptop, serta dokumen dan data yang diduga digunakan untuk melakukan aksi penipuan.

Setelah penyelidikan mendalam, penyidik menetapkan status tersangka terhadap dua orang warga negara asing yakni warga Ghana dan warga Pantai Gading, serta satu warga negara Indonesia bernama Nur Hamidah. 

Sementara dua warga negara asing diketahui berinisial NC dan MK, yang saat ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Diduga Palsukan Surat BPJS dan Tunggak Gaji Rp3,6 Miliar, PT Kelola Mina Laut Dipolisikan

"Komplotan ini menjalankan aksinya sejak Agustus 2025 dengan cara mendekati calon korban melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp. Mereka menyasar perempuan berusia antara 45 hingga 60 tahun, kemudian berpura-pura menjalin hubungan cinta dan berjanji mengirimkan hadiah berupa barang bernilai tinggi, misalnya jam tangan atau laptop," terang Bimo.

Setelah korban percaya, pelaku mengirimkan kabar bohong bahwa paket tersebut tertahan di Bea Cukai atau Imigrasi dan meminta korban mentransfer uang sebagai biaya administrasi, denda, atau biaya pengurusan agar barang dapat dikirim. Padahal, barang tersebut sama sekali tidak ada dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia.

"Untuk tersangka WNI berinisial NH ini berperan sebagai admin jaringan sekaligus pemegang nomor rekening penampung hasil kejahatan. Ia juga mengirimkan pesan palsu seolah berasal dari petugas pengiriman atau instansi resmi untuk meyakinkan korban," jelasnya.

Sementara dari hasil penipuan, keuntungan lantas dibagi dengan ketentuan 65 persen untuk warga negara asing pelaku utama dan 30 persen untuk NH.

Baca Juga: Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi

Berdasarkan data sementara, jaringan ini telah menelan korban sebanyak 53 orang yang tersebar di seluruh Indonesia dengan kerugian mencapai sekitar Rp1,1 miliar.

Dari jumlah tersebut, 22 orang korban berasal dari wilayah Jawa Timur, meliputi Surabaya, Bondowoso, Gresik, Pacitan, Madiun, Pasuruan, Mojokerto, Magetan, Nganjuk, Pamekasan, hingga Sampang.

“Kami masih terus melanjutkan pengembangan untuk mengidentifikasi lebih banyak korban dan melengkapi seluruh berkas penyidikan agar kasus ini segera dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan," tegas Bimo.

"Kami juga berkoordinasi erat dengan Imigrasi untuk menangani aspek hukum kewarganegaraan dan keimigrasian bagi para tersangka," tambahnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Polemik RM Ayam Goreng Ny Suharti Tuntas dengan Transparan dan Humanis

Fathoni menilai, persoalan ini sudah menyita perhatian masyarakat luas sehingga tidak lagi bisa diselesaikan sekadar sebagai urusan internal Pemkot Surabaya.

60 Remaja di Sidoarjo Idap HIV: Tujuh Meninggal, 53 Berjuang Hidup

Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina meminta masyarakat tidak merespons angka ini dengan kepanikan.

Tekan Penularan HIV pada Remaja, Pemkab Sidoarjo Geser Fokus ke Edukasi dan Promotif

Guna membendung penularan vertikal ini, layanan skrining berdasarkan siklus hidup terus diperkuat, termasuk lewat program triple eliminasi.

Bukan Sekadar Tuan Rumah, DPRD Surabaya Ingin Porprov Jatim 2027 Berbasis Sportainment dan Dongkrak UMKM

Menurut Fathoni, Porprov Jatim 2027 bukan sekadar pertandingan olahraga. Ini adalah momentum untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.

Tiga Direksi PDAM Surabaya Resmi Berganti, Berikut Namanya

Tantangan terbesar direksi baru bukan hanya menjaga kondisi keuangan perusahaan tetap sehat, tetapi juga memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Bahan Baku Tisu PT SPS di Sukoanyar Mojokerto Terbakar, 7 Mobil Pemadaman Dikerahkan

Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi mengatakan awal mula kebakaran pabrik produksi tisu itu dari lahan tebu lalu merembet ke area bahan baku tisu.