Kamis, 17 Sep 2026 00:06 WIB

Larangan Gerobak Sampah di TPS Surabaya Bisa Timbulkan Kekacauan, Tidak Jelas dan Tanpa Solusi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 06 Apr 2026 18:18 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak Tempat Pembuangan Sampah (TPS). (Dok. Humas Pemkot Surabaya).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak Tempat Pembuangan Sampah (TPS). (Dok. Humas Pemkot Surabaya).

selalu.id - DPRD Surabaya menyoroti kebijakan pelarangan gerobak sampah berada di Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Pahlawan.

Anggota DPRD Kota Surabaya, Mochammad Machmud menilai langkah tersebut justru memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat karena tidak diiringi solusi yang jelas.

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

Machmud mengakui, niat pemerintah kota untuk menjaga TPS tetap bersih patut diapresiasi. Namun, pelaksanaan kebijakan itu belum matang dan berpotensi menimbulkan kekacauan di tingkat bawah.

“Secara prinsip bagus, TPS memang harus bersih dan tidak dipenuhi gerobak sampah. Tapi masalahnya, setelah dilarang, gerobak itu mau ditempatkan di mana? Ini yang belum ada solusinya,” jelas Machmud kepada selalu.id, Senin (6/4/2026)

Ia bahkan mengungkapkan pengalaman pribadi, di mana gerobak sampah sempat ditempatkan di depan rumahnya yang berada di dalam gang. Kondisi itu memicu keluhan warga karena bau dan tampilan yang kotor.

“Di depan rumah saya sempat ditaruh gerobak sampah. Warga protes, akhirnya saya minta dipindah. Tapi ya itu, dipindah ke mana? Semua tempat hampir tidak ada yang mau,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menyebut bahwa kondisi itu terjadi karena kebijakan yang dikeluarkan tidak disertai arahan teknis (guidance) yang jelas dan tertulis kepada jajaran di bawah, mulai dari dinas hingga lurah dan camat.

Baca Juga: Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

Menurut Machmud, seharusnya wali kota tidak hanya memberi larangan, tetapi juga menetapkan aturan rinci lengkap dengan target dan konsekuensi yang terukur.

“Kalau tidak ada guidance yang jelas, dinas itu bingung memahami maunya wali kota. Akhirnya kebijakan jadi tidak terarah dan justru membebani petugas di lapangan,” tegasnya.

Machmud mencontohkan, dalam tata kelola pemerintahan, arahan seharusnya dituangkan secara tertulis, termasuk indikator keberhasilan dan sanksi bagi yang tidak menjalankan.

Ia juga menilai kemarahan wali kota dalam sejumlah kesempatan lebih ditujukan kepada kepala dinas, bukan petugas lapangan. Namun, tanpa sistem evaluasi bertahap, peringatan tersebut dinilai tidak efektif.

Baca Juga: Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

“Harusnya ada tahapan. Tiga bulan dievaluasi, enam bulan diberi peringatan. Kalau tetap tidak jalan, baru diganti. Itu manajemen yang jelas,” paparnya.

Terkait polemik gerobak sampah, ia menyarankan agar pemerintah kota segera duduk bersama dengan pihak kelurahan, kecamatan, serta petugas pengangkut sampah untuk menentukan lokasi penempatan yang tidak mengganggu warga.

“Harus ada koordinasi. Jangan dilarang tapi tidak disiapkan tempatnya. Akhirnya liar dan warga yang kena dampaknya,” pungkas dia.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WA.

Keselamatan Terancam, Warga Karangbong Sidoarjo Tolak Rencana Kenaikan Kelas Jalan Surowongso

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Anang Siswanto menegaskan pihak legislatif wajib melihat kondisi objektif sebelum menentukan sikap penyesuaian kelas jalan.

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep-Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Untuk mempermudah pihak keluarga, Polda Jatim mendirikan Posko Pengaduan dan Disaster Victim Identification (DVI) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.